Buang Bayi Hasil Incest, Pemuda di Sumenep Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah barang bukti yang dibeberkan Kapolres Sumenep, usai menangkap pemuda yang menghamili adiknya. SP/Ainur Rahman
Sejumlah barang bukti yang dibeberkan Kapolres Sumenep, usai menangkap pemuda yang menghamili adiknya. SP/Ainur Rahman

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Seorang kakak di Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, berinisial AD (25) tega menyetubuhi adik tirinya yang masih di bawah umur. Korban disetubuhi hingga hamil dan melahirkan.

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan keduanya merupakan saudara tiri berbeda bapak. Kakak adik ini tinggal satu rumah, sementara kedua orang tuanya bekerja di Jakarta.

Ia menambahkan, korban disetubuhi sang kakak sejak awal Januari 2020. Dalam persetubuhan tersebut, korban akhirnya hamil namun tidak mengaku kepada pelaku karena takut. "Berawal pada sekitar Januari 2020 AD melakukan hubungan badan dengan korban hingga hamil. Namun, korban tidak bercerita jika hamil karena takut kepada AD," kata Darman, Kamis (22/10/2020).

Darman menambahkan korban merahasiakan kehamilannya seorang diri hingga pada Jumat (18/9) sekira pukul 05.30 WIB, korban melahirkan bayi tanpa dibantu siapa pun di kamarnya.

YF ini melahirkan sendiri di dalam kamarnya. Tidak ada yang tahu, karena YF memang menyembunyikan kehamilannya. Bahkan dari AD yang telah menghamilinya," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman.

Setelah bayi keluar dari perut YF, barulah YF berteriak minta tolong memanggil AD, saudara tirinya yang tinggal serumah. AD pun masuk ke kamar dan melihat YF baru saja melahirkan bayi. AD bergegas mengambil pisau untuk memotong tali pusar bayi.

"AD kemudian membawa bayi itu sambil mengatakan, bayi ini saya bawa daripada nanti membuat aib keluarga. YF sendiri tidak bisa berbuat apa-apa karena dalam kondisi lemah dan sakit setelah melahirkan," ujar Darman.

 

Dibuang di Puskesmas

AD kemudian meletakkan bayi merah itu ke dalam kardus air mineral yang telah diberi alas sarung. Sedangkan bagian atas ditutupi baju batik warna merah seragam SD. "AD kemudian membawa bayi itu naik sepeda motor, dan meletakkannya di tembok pembatas belakang Puskesmas Gapura," ujarnya.

Warga akhirnya menemukan bayi laki-laki tersebut dalam kondisi masih hidup. Temuan bayi ini sempat menggegerkan warga hingga polisi menangkap siapa pelakunya. Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah kardus air mineral, sebuah kain batik warna putih motif bunga warna hitam, baju batik lengan pendek warna merah motif kotak-kotak seragam sekolah SD, sebilah pisau, sarung, dan satu unit sepeda motor. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 305 KUHPidana

Kasus seorang kakak memperkosa adik hingga hamil juga pernah terjadi di Surabaya. Seorang anak remaja berinisial ND (15) terpaksa harus meringkuk di penjara setelah memperkosa adik kandungnya sendiri hingga hamil dan akhirnya melahirkan anak secara prematur. 

Kasus ini terkuak setelah ibu kandung korban melaporkan pelaku ke polisi. Dari penuturan korban, ia dicabuli sang kakak sejak 2018.

Ketika itu, ND pulang dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol. Gadis malang tersebut dicabuli berkali-kali sampai Juli 2020. ND memanfaatkan kesempatan saat tidur bersama di rumahnya.

“Pelakunya adalah kakak kandungnya. Ternyata adik kecil sejak umur 8 tahun sudah dicabuli kakaknya sendiri dan bahkan hamil hingga melahirkan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, IPTU Fauzy Pratama saat itu. ar/ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…