Penyelundupan Sabu dalam Lapas Tulungagung Digagalkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang nyaris diselundupkan ke dalam lapas Tulungagung.
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang nyaris diselundupkan ke dalam lapas Tulungagung.

i

Sabu diselundupkan di tiga tempat berbeda

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terjadi. Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Petugas lapas kelas IIB dan Satnarkoba Polres Tulungagung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas yang dimasukkan ke dalam paket kerupuk dan nasi.

Kasatnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra, mengatakan upaya penyelundupan itu dilakukan tersangka Farid Tahta Kurniawan di Lapas Tulunggagung, Rabu (21/10/2020) siang. Saat itu pelaku berpura-pura hendak mengirim paket makanan untuk salah satu warga binaan.

Untuk mengelabuhi petugas pelaku membagi narkoba dan disembunyikan secara terpisah.

"Awal kecurigaan itu dari paket nasi, karena di dalamnya kami temukan pipet. Kemudian kami lakukan pendalaman, awaknya sulit menemukan barang bukti lain. Namun berkat ketelitian akhirnya kami bisa mendapatkan narkoba yang disembunyikan panci plastik," kata Andri kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, untuk mengelabuhi petugas, pelaku sengaja menumpuk baskom dari plastik menjadi satu. Di sela-sela baskom itulah diselipkan paket psikotropika berupa 20 butir clonazepam, 19 butir pil Aplhazolam dan 24 butir pil alganax.

Tak hanya itu saja, petugas juga menggeledah semua paket makanan yang dikirim tersangka. Termasuk satu bungkus rokok. Saat dilakukan pembongkaran bungkus rokok, polisi menemukan paket sabu-sabu.

Andri menambahkan, sabu-sabu juga ditemukan dalam paket kerupuk. Modusnya, cekungan kerupuk diisi dengan paket sabu yang ditempelkan dan ditumpuk dengan kerupuk lain.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku ini," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku disuruh seseorang. Dan untuk hal itu, ia (pelaku) diupah Rp 100 ribu.

“Tersangka mengaku tidak kenal dengan warga binaan (lapas) yang dikirimi barang. Dia mengaku hanya disuruh seseorang dengan upah Rp 100 ribu,” ungkap Andri.

Kepada penyidik, pelaku juga mengaku telah melakukan hal sama sebelumnya ke Lapas Tulungagung.

Akibat perbuatannya tersangka kini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

Berita Terbaru

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…