Penyelundupan Sabu dalam Lapas Tulungagung Digagalkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang nyaris diselundupkan ke dalam lapas Tulungagung.
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang nyaris diselundupkan ke dalam lapas Tulungagung.

i

Sabu diselundupkan di tiga tempat berbeda

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terjadi. Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Petugas lapas kelas IIB dan Satnarkoba Polres Tulungagung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas yang dimasukkan ke dalam paket kerupuk dan nasi.

Kasatnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra, mengatakan upaya penyelundupan itu dilakukan tersangka Farid Tahta Kurniawan di Lapas Tulunggagung, Rabu (21/10/2020) siang. Saat itu pelaku berpura-pura hendak mengirim paket makanan untuk salah satu warga binaan.

Untuk mengelabuhi petugas pelaku membagi narkoba dan disembunyikan secara terpisah.

"Awal kecurigaan itu dari paket nasi, karena di dalamnya kami temukan pipet. Kemudian kami lakukan pendalaman, awaknya sulit menemukan barang bukti lain. Namun berkat ketelitian akhirnya kami bisa mendapatkan narkoba yang disembunyikan panci plastik," kata Andri kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, untuk mengelabuhi petugas, pelaku sengaja menumpuk baskom dari plastik menjadi satu. Di sela-sela baskom itulah diselipkan paket psikotropika berupa 20 butir clonazepam, 19 butir pil Aplhazolam dan 24 butir pil alganax.

Tak hanya itu saja, petugas juga menggeledah semua paket makanan yang dikirim tersangka. Termasuk satu bungkus rokok. Saat dilakukan pembongkaran bungkus rokok, polisi menemukan paket sabu-sabu.

Andri menambahkan, sabu-sabu juga ditemukan dalam paket kerupuk. Modusnya, cekungan kerupuk diisi dengan paket sabu yang ditempelkan dan ditumpuk dengan kerupuk lain.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku ini," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku disuruh seseorang. Dan untuk hal itu, ia (pelaku) diupah Rp 100 ribu.

“Tersangka mengaku tidak kenal dengan warga binaan (lapas) yang dikirimi barang. Dia mengaku hanya disuruh seseorang dengan upah Rp 100 ribu,” ungkap Andri.

Kepada penyidik, pelaku juga mengaku telah melakukan hal sama sebelumnya ke Lapas Tulungagung.

Akibat perbuatannya tersangka kini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…