Penyelundupan Sabu dalam Lapas Tulungagung Digagalkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang nyaris diselundupkan ke dalam lapas Tulungagung.
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang nyaris diselundupkan ke dalam lapas Tulungagung.

i

Sabu diselundupkan di tiga tempat berbeda

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terjadi. Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Petugas lapas kelas IIB dan Satnarkoba Polres Tulungagung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas yang dimasukkan ke dalam paket kerupuk dan nasi.

Kasatnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra, mengatakan upaya penyelundupan itu dilakukan tersangka Farid Tahta Kurniawan di Lapas Tulunggagung, Rabu (21/10/2020) siang. Saat itu pelaku berpura-pura hendak mengirim paket makanan untuk salah satu warga binaan.

Untuk mengelabuhi petugas pelaku membagi narkoba dan disembunyikan secara terpisah.

"Awal kecurigaan itu dari paket nasi, karena di dalamnya kami temukan pipet. Kemudian kami lakukan pendalaman, awaknya sulit menemukan barang bukti lain. Namun berkat ketelitian akhirnya kami bisa mendapatkan narkoba yang disembunyikan panci plastik," kata Andri kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, untuk mengelabuhi petugas, pelaku sengaja menumpuk baskom dari plastik menjadi satu. Di sela-sela baskom itulah diselipkan paket psikotropika berupa 20 butir clonazepam, 19 butir pil Aplhazolam dan 24 butir pil alganax.

Tak hanya itu saja, petugas juga menggeledah semua paket makanan yang dikirim tersangka. Termasuk satu bungkus rokok. Saat dilakukan pembongkaran bungkus rokok, polisi menemukan paket sabu-sabu.

Andri menambahkan, sabu-sabu juga ditemukan dalam paket kerupuk. Modusnya, cekungan kerupuk diisi dengan paket sabu yang ditempelkan dan ditumpuk dengan kerupuk lain.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku ini," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku disuruh seseorang. Dan untuk hal itu, ia (pelaku) diupah Rp 100 ribu.

“Tersangka mengaku tidak kenal dengan warga binaan (lapas) yang dikirimi barang. Dia mengaku hanya disuruh seseorang dengan upah Rp 100 ribu,” ungkap Andri.

Kepada penyidik, pelaku juga mengaku telah melakukan hal sama sebelumnya ke Lapas Tulungagung.

Akibat perbuatannya tersangka kini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…