Besok, Ribuan Buruh Gruduk Lagi Kantor Gubernur Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertemuan Gubernur Jatim dengan Menkopolhukam RI yang dikawal Serikat Pekerja / Serikat Buruh. SP/ Mochammad Kasyfi Fahmi 
Pertemuan Gubernur Jatim dengan Menkopolhukam RI yang dikawal Serikat Pekerja / Serikat Buruh. SP/ Mochammad Kasyfi Fahmi 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Selasa, 27 Oktober 2020 Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jawa Timur terdiri dari 16 Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jawa Timur kembali melakukan aksi demonstrasi untuk menolak UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja serta memperjuangkan kenaikan upah minimum tahun 2021. Senin (26/10/2020).

Aksi demonstrasi kali ini dilangsungkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya. Massa aksi diperkirakan mencapai 15 ribu orang dari berbagai daerah kawasan industri di Jawa Timur. Massa aksi akan bergerak secara bergelombang dari kawasan-kawasan industri menuju titik kumpul utama di Bundaran Waru/Cito Mall, Kebun Binantang Surabaya (KBS) dan Kawasan Industri Margomulyo sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian secara bebarengan menuju kantor Gubernur Jawa Timur, diperkirakan massa aksi sampai di Jl. Pahlawan Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi buruh mogok nasional pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu dan tindaklanjut pertemuan dengan Menkopolhukam RI pada tanggal 14 Oktober 2020 di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut tidak ada hasil apapun, dimana Pak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam RI tidak dapat menjelaskan substansi dari isi UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja khususnya mengenai upah minimum,  pengurangan pesangon, PKWT, penggunakan tenaga kerja outsourcing, dll.

"Kami berkomitmen aksi demonstrasi besok akan dilakukan secara tertib dan damai serta menerapkan protokol kesehatan, minimal menggunakan masker dan membawa hand sanitizer," ujar Jazuli, S.H selaku juru bicara Aliansi SP/SB.

Ada beberapa tuntutan pada aksi demonstrasi besok, yaitu :

1. Tolak Undang-Undang (Omnibus Law) Tentang Cipta Kerja. Mendesak Presiden RI agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) untuk membatal UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.

2. Tolak penurunan kualitas komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dalam Permenaker No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.

3. Tetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp. 2,5 juta sesuai dengan nilai rata-rata UMK di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2020.

4. Naikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 di Jawa Timur sebesar Rp. 600 ribu dengan memasukkan komponen kebutuhan protokol kesehatan.

5. Tetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021 di Jawa Timur secara bersamaan dg penetapan UMK. mbi

 

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…