Pemkot Pasuruan Lanjutkan Program Pembangunan Kawasan Kumuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Kawasan Kumuh dan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Pasuruan, Uung Mafudi Jakfar. SP/ Arl
Kabid Kawasan Kumuh dan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Pasuruan, Uung Mafudi Jakfar. SP/ Arl

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan akan melanjutkan program pembangunan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Kawasan Kumuh dan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Pasuruan, Uung Mafudi Jakfar. Menurutnya, kawasan kumuh di Kota Pasuruan yang masih tersisa 27,99 hektar, akan dianggarakan kembali di tahun 2021.

Sisa kawasan kumuh tersebut akan dipetakan lagi. Dan penanganannya oleh stake holder atau pemangku kepentingan. Artinya, usulan bisa dari OPD yang punya rencana strategis (Renstra) dan dari kelurahan melalui Musrenbang. Usulan itu diupayakan masuk skala prioritas, sesuai target.

"Program pembangunan kawasan kumuh kami lanjutkan tahun depan (2021). Namun, tidak hanya dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) saja, tapi juga stake holder lainnya. Seperti Kelurahan yang menggunakan dana kelurahan (Dakel), " Ucap Uung, Selasa (27/10/2020).

Pembangunan kawasan kumuh di Kota Pasuruan Tahun 2020 sempat didrop atau dihentikan akibat wabah Covid-19. Anggaran yang mestinya untuk program bebas kawasan kumuh digeser untuk penanganan Covid-19. "Di tahun 2020, program penanganan kawasan kumuh seluas empat hektar di drop. Hanya menyisahkan satu proyek di Kelurahan Ngemplakrejo RT2-RW8, untuk peningkatan drainase dan jalan paving. Nilainya Rp 442,9 juta, "ungkap Uung.

Kawasan kumuh di Kota Pasuruan menurut peta pemerintah pada tahun 2017 ada di 11 kelurahan dengan luas 80,87 hektar. Dari 11 kelurahan, sekarang ini yang sudah tidak ada kawasan kumuh ada di tiga kelurahan yaitu, Kelurahan Mayangan, Kandang sapi, dan Kelurahan Bangilan dengan total luas 8,98 hektar. Ketiga kelurahan tersebut berada di Kecamatan Panggungrejo.

"Capaian penanganan kawasan kumuh Kota Pasuruan sejak tahun 2015 hingga Tahun 2019 seluas 52,88 hektar atau sebesar 65,39�ri total luas Kawasan kumuh 80,87 hektar. Sisa seluas 27,99 hektar atau sebesar 34,61%. Hanya 0,79�ri luas wilayah Kota Pasuruan 3.529 hektar (35,29 km2), "tutup Uung. arl

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…