Dewan Nilai Ada Keanehan Penunjukan Plt Kepala BPKPD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz .SP/Alqomaruddin.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz .SP/Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz menilai keputusan Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang menunjuk Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya aneh.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya ini mengatakan tak sepantasnya terjadi, karena tupoksi dan kewenangan dua lembaga itu berbeda. Menurutnya sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya No 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat, lembaga itu merupakan lembaga pengawas kinerja pejabat Pemkot Surabaya.

Sedangkan BPKPD berdasarkan Perwali Surabaya No 70 Tahun 2016 adalah lembaga yang bertugas sebagai pelaksana dalam membantu walikota dalam pengelolaan keuangan dan pajak daerah.

Menurut Mahfudz, ini akan menjadi preseden buruk bagi Risma, yang tak lama lagi mengakhiri jabatannya sebagai Walikota Surabaya."Ini keputusan aneh, sangat aneh. Inspektorat itu pengawas, lha sekarang jadi Plt Kepala Badan. Istilahnya, dia yang eksekutornya dia juga yang mengawasi. Ini tidak akan fair. Jangan-jangan ada sesuatu yang ingin ditutup-tutupi oleh Risma," kata Mahfudz.

Mahfudz menduga, BPKPD akan menjadi 'sapi perah' dalam akhir jabatan Risma. Ia berharap tak akan ada kebocoran pendapatan dari BPKPD untuk APBD Kota Surabaya.

"Yang kita khawatirkan akan ada kebocoran pendapatan, karena tidak ada pengawas. Kita tahu kalau BPKPD merupakan tempat yang strategis dalam sebuah pemerintahan daerah. Utamanya dalam mencari pendapatan daerah lewat pajak-pajak yang diberlakukan di daerah tersebut. Kalau pengawas dan pelaku ini satu ya orang siapa yang akan mengawasi?. Di sini jelas akan terjadi keremang-remangan. Nah remang-remang ini yang bahaya," katanya.

Maka dari itu, ia merekomendasikan Risma untuk mencopot Rachmad Basari dari jabatannya sebagai Plt Kepala BPKPD Surabaya. Sebab dua pos itu memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda.

Sebagai informasi, Kepala BPKPD sudah kosong setelah Yusron Sumartono yang diperbantukan oleh pusat ditarik kembali BPKP Pusat setelah masa kontraknya berakhir, posisi itu kemudian lowong.

Untuk mengisi kekosongan itu, akhirnya Walikota Surabaya Tri Rismaharini Rachmad Basari sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Kepala BPKPD. Penunjukan ini yang dinilai rawan menimbulkan benturan kepentingan. Alq

 

 

 

 

Berita Terbaru

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…