Palsu Tanda Tangan, Sales Gelapkan Uang Perusahaan Rp 600 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fajar Ardianto (33), pelaku penggelapan uang perusahaan saat diamankan di mapolsek Wonokromo.
Fajar Ardianto (33), pelaku penggelapan uang perusahaan saat diamankan di mapolsek Wonokromo.

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang sales warga jalan Dukuh Kupang Gang Lebar harus berurusan dengan kepolisian setelah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja. Tak tanggung-tanggung, pelaku yang diketahui bernama Fajar Ardianto (33) itu menggelapkan uang setoran perusahaan sebesar Rp 600 juta.

Ia ditangkap Polsek Wonokromo setelah dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja yang berada di Jalan Upajiwa.  Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, tersangka bekerja di perusahaan sebagai sales wilayah pemasaran dari Pasuruan hingga Banyuwangi.

Aksi penggelapan yang dilakukan oleh pelaku ini diketahui oleh perusahaan setelah di audit pada Sabtu (11/07/2020) lalu. Dalam hasil audit menunjukkan jika pelaku telah memalsukan tanda tangan dan stempel toko dengan jumlah total ada 33 toko secara berkala selama hampir 2 tahun.

Aksi pelaku berjalan lancar pasalnya, setiap kali mendapatkan order pembelian barang dari toko pembeli dan oleh toko tempatnya bekerja, para konsumen melakukan pembayaran secara tunai.

"Namun oleh pelaku dilaporkan pembayaran jatuh tempo dengan cara membuat faktur/nota pembelian barang jatuh tempo yang dipalsukan," sebut Kanit Reskrim Polsek Wonorkomo, Ipda Arie Pranoto, Selasa (27/10/2020).

Bukan hanya itu, untuk mendapatkan uang tunai dari barang yang dijualnya, pelaku juga memalsukan tanda tangan pemilik toko dan stempel toko untuk disetorkan kebagian keuangan. "Karena ada stempel dan tanda tangan, sehingga bagian keuangan percaya dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya," tambahnya.

Begitu korbannya (perusahaan, red) melapor, pelakunya langsung diamankan dan dibawa ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. “Akibat ulah pelaku ini, perusahaan tempat pelaku bekerja merugi hingga Rp 600 juta,” katanya.

Sementara itu, Fajar mengaku jika nekat melakukan aksinya itu karena tergiur keuntungan pribadi. Uang hasil penggelapan tersebut, oleh pelaku digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sejumlah barang mewah. “Awalnya iseng. Ternyata bisa dan keterusan,” ungkap pelaku.

Sementara, dari pengakuan pelaku, uang hasil penggelapan digunakan untuk foya-foya. “Uangnya buat beli barang-barang. Motor, terus buat seneng-seneng juga,” tambahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. tyn/ham

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…