Palsu Tanda Tangan, Sales Gelapkan Uang Perusahaan Rp 600 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fajar Ardianto (33), pelaku penggelapan uang perusahaan saat diamankan di mapolsek Wonokromo.
Fajar Ardianto (33), pelaku penggelapan uang perusahaan saat diamankan di mapolsek Wonokromo.

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang sales warga jalan Dukuh Kupang Gang Lebar harus berurusan dengan kepolisian setelah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja. Tak tanggung-tanggung, pelaku yang diketahui bernama Fajar Ardianto (33) itu menggelapkan uang setoran perusahaan sebesar Rp 600 juta.

Ia ditangkap Polsek Wonokromo setelah dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja yang berada di Jalan Upajiwa.  Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, tersangka bekerja di perusahaan sebagai sales wilayah pemasaran dari Pasuruan hingga Banyuwangi.

Aksi penggelapan yang dilakukan oleh pelaku ini diketahui oleh perusahaan setelah di audit pada Sabtu (11/07/2020) lalu. Dalam hasil audit menunjukkan jika pelaku telah memalsukan tanda tangan dan stempel toko dengan jumlah total ada 33 toko secara berkala selama hampir 2 tahun.

Aksi pelaku berjalan lancar pasalnya, setiap kali mendapatkan order pembelian barang dari toko pembeli dan oleh toko tempatnya bekerja, para konsumen melakukan pembayaran secara tunai.

"Namun oleh pelaku dilaporkan pembayaran jatuh tempo dengan cara membuat faktur/nota pembelian barang jatuh tempo yang dipalsukan," sebut Kanit Reskrim Polsek Wonorkomo, Ipda Arie Pranoto, Selasa (27/10/2020).

Bukan hanya itu, untuk mendapatkan uang tunai dari barang yang dijualnya, pelaku juga memalsukan tanda tangan pemilik toko dan stempel toko untuk disetorkan kebagian keuangan. "Karena ada stempel dan tanda tangan, sehingga bagian keuangan percaya dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya," tambahnya.

Begitu korbannya (perusahaan, red) melapor, pelakunya langsung diamankan dan dibawa ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. “Akibat ulah pelaku ini, perusahaan tempat pelaku bekerja merugi hingga Rp 600 juta,” katanya.

Sementara itu, Fajar mengaku jika nekat melakukan aksinya itu karena tergiur keuntungan pribadi. Uang hasil penggelapan tersebut, oleh pelaku digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sejumlah barang mewah. “Awalnya iseng. Ternyata bisa dan keterusan,” ungkap pelaku.

Sementara, dari pengakuan pelaku, uang hasil penggelapan digunakan untuk foya-foya. “Uangnya buat beli barang-barang. Motor, terus buat seneng-seneng juga,” tambahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. tyn/ham

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…