Palsu Tanda Tangan, Sales Gelapkan Uang Perusahaan Rp 600 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fajar Ardianto (33), pelaku penggelapan uang perusahaan saat diamankan di mapolsek Wonokromo.
Fajar Ardianto (33), pelaku penggelapan uang perusahaan saat diamankan di mapolsek Wonokromo.

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang sales warga jalan Dukuh Kupang Gang Lebar harus berurusan dengan kepolisian setelah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja. Tak tanggung-tanggung, pelaku yang diketahui bernama Fajar Ardianto (33) itu menggelapkan uang setoran perusahaan sebesar Rp 600 juta.

Ia ditangkap Polsek Wonokromo setelah dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja yang berada di Jalan Upajiwa.  Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, tersangka bekerja di perusahaan sebagai sales wilayah pemasaran dari Pasuruan hingga Banyuwangi.

Aksi penggelapan yang dilakukan oleh pelaku ini diketahui oleh perusahaan setelah di audit pada Sabtu (11/07/2020) lalu. Dalam hasil audit menunjukkan jika pelaku telah memalsukan tanda tangan dan stempel toko dengan jumlah total ada 33 toko secara berkala selama hampir 2 tahun.

Aksi pelaku berjalan lancar pasalnya, setiap kali mendapatkan order pembelian barang dari toko pembeli dan oleh toko tempatnya bekerja, para konsumen melakukan pembayaran secara tunai.

"Namun oleh pelaku dilaporkan pembayaran jatuh tempo dengan cara membuat faktur/nota pembelian barang jatuh tempo yang dipalsukan," sebut Kanit Reskrim Polsek Wonorkomo, Ipda Arie Pranoto, Selasa (27/10/2020).

Bukan hanya itu, untuk mendapatkan uang tunai dari barang yang dijualnya, pelaku juga memalsukan tanda tangan pemilik toko dan stempel toko untuk disetorkan kebagian keuangan. "Karena ada stempel dan tanda tangan, sehingga bagian keuangan percaya dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya," tambahnya.

Begitu korbannya (perusahaan, red) melapor, pelakunya langsung diamankan dan dibawa ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. “Akibat ulah pelaku ini, perusahaan tempat pelaku bekerja merugi hingga Rp 600 juta,” katanya.

Sementara itu, Fajar mengaku jika nekat melakukan aksinya itu karena tergiur keuntungan pribadi. Uang hasil penggelapan tersebut, oleh pelaku digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sejumlah barang mewah. “Awalnya iseng. Ternyata bisa dan keterusan,” ungkap pelaku.

Sementara, dari pengakuan pelaku, uang hasil penggelapan digunakan untuk foya-foya. “Uangnya buat beli barang-barang. Motor, terus buat seneng-seneng juga,” tambahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. tyn/ham

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…