Dana Bantuan UMKM, Diduga Disunat Pejabat Gresik Rp 900 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase Asmani dan Kades Serah, Achmad Said. SP/M.AIDID
Kolase Asmani dan Kades Serah, Achmad Said. SP/M.AIDID

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Di era keterbukaan informasi seperti ini masih saja ada yang nekat menyunat bantuan bagi masyarakat bawah. Seperti yang terjadi di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) yang seharusnya diterima Rp 2,4 juta oleh setiap pelaku UMKM Desa Serah ternyata disunat Rp 900.000 tanpa dalih yang jelas.

Dari temuan warga, pemotongan dana BPUM di Desa Serah dilakukan oleh pengurus paguyuban UMKM setempat yang diketuai perempuan bernama Asmani.

"Cuma anehnya, meski Kades Serah Abdul Sa'id mengetahui pemotongan dana bantuan bagi pelaku usaha kecil ini, tapi dia membiarkannya," ungkap Ketua LSM Ilham Nusantara Charif Anam yang mewakil warga, Senin (26/10).

Seorang penerima BPUM mengaku kepada Charif, semula dana bantuan yang dia terima utuh Rp2,4 juta karena langsung ditransfer ke nomor rekening BRI miliknya. Namun kemudian dia diminta untuk mengembalikan sebesar Rp 900 ribu kepada paguyuban. Uang pengembalian ini dia setorkan melalui perangkat desa bernama Siti.

Asmani selaku ketua paguyuban UMKM Desa Serah, menyebutkan, ada 150 UMKM anggotanya diusulkan untuk memperoleh BPUM pada masa pandemi ini. Namun yang lolos verifikasi hanya 64 UMKM.

Dengan tujuan pemerataan maka dana BPUM yang diperoleh 64 UMKM kemudian dipotong masing-masing Rp 900 ribu untuk dibagi rata kepada sekitar 133 UMKM yang belum kebagian.

Keputusan pemotongan dana BPUM melalui kesepakatan itulah yang kemudian menimbulkan gejolak. Beberapa penerima merasa keberatan atas pemotongan tersebut. Namun penyunatan tetap saja berjalan.

Menurut Charif Anam, dengan dalih apapun dana bantuan dari pemerintah pusat ini tidak boleh dipotong atau dikurangi sepeserpun. Pemdes setempat sejatinya berkewajiban untuk mengamankan beleid dari pemerintahan Presiden Jokowi ini tanpa ikut campur, karena tidak sesuai kewenangannya.

"Kami sangat menyayangkan Kades Serah yang telah membiarkan terjadinya penyimpangan atas pemotongan dana BPUM kepada UMKM di desanya, padahal seharusnya dia ikut mengawasi dan melindungi warganya," ucap Charif.

Terpisah, Kades Serah Abdul Sa'id mengakui ada pemotongan dana BPUM di desanya. Tapi jumlahnya tidak sebesar Rp 900 ribu melainkan hanya Rp 400 ribu per UMKM.

Menurut Said, pemotongan itu dilakukan oleh paguyuban UMKM setempat dengan tujuan kebersamaan dan kemanusiaan  senasib seperjuangan.

"Sesama pedagang sepakat 133 yang belum dapat diberi partisipasi Rp 400 ribu, dan yang lain untuk biaya administrasi materai, transportasi mobil dan untuk kas paguyuban," pungkasnya melalui pesan whatsapp.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Gresik Agus Budiono belum memberikan konfirmasi, karena saat dihubungi masih sibuk dengan pekerjaan. did/ril

Berita Terbaru

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebanyak empat desa di Jombang, baru saja diterjang angin kencang hingga menyebabkan sejumlah atap rumah dan kios beterbangan serta…

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan tangkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras…

Pasca Kebakaran, Pemkab Jombang Percepat Pemulihan Aktivitas Pasar Cukir

Pasca Kebakaran, Pemkab Jombang Percepat Pemulihan Aktivitas Pasar Cukir

Kamis, 29 Okt 2026 14:29 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Setelah insiden kebakaran menghanguskan puluhan lapak pedagang di Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin

Kamis, 29 Okt 2026 14:23 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah perkawinan anak, memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung penurunan stunting dan angka kematian ibu…

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bakal melakukan perombakan pada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Ini menyusul payung hukum berupa…

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) program "Sarapan Pecel", Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…