Sindikat Penipuan Modus Hipnotis di Pekanbaru Ditangkap, Otak Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat gelar pers rilis, Senin (2/11/2020).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat gelar pers rilis, Senin (2/11/2020).

i

Target Ibu-Ibu Keturunan Tionghoa yang Percaya Tradisi Kuno

 

SURABAYAPAGI.COM, Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mengamankan tiga pelaku sindikat penipuan modus hipnotis. Dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga negara China. Dalam aksinya, para pelaku menyasar warga negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa.

Ketiga orang tersangka dengan inisial MAD (30) warga Singkawang, Kalimantan Barat, YXH (36) dan LXY (45) merupakan warga negara China.

"Satu pelaku lainnya inisial AL warga negara Taiwan masih buron," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat gelar pers rilis, Senin (2/11/2020).

Diceritakan Nandang, pada Jum’at (30/10), Tim Sareskrim Polresta Pekanbaru menangkap ketiga pelaku di Kabupaten Kerinci, Jambi beserta mobil yang digunakan tersangka dengan nomor polisi BK 1718 RT.

"Berdasaran laporan korban Yusni (57), pada tanggal 19 Oktober 2020 korban berbelanja buah di depan Toko Aneka Musik Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru para pelaku melakukan aksinya dan berhasil menipu korban berupa uang dan perhiasan," lanjutnya.

Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung diajak ngobrol tentang bawang hijau yang berkhasiat mengobati berbagai penyakit, selanjutnya korban dibawa ke dalam mobil dan korban dibawa pergi menggunakan mobil.

Saat dalam keadaan terhipnotis, korban menyerahkan uang dan perhiasan emas yang ditaksir senilai Rp 700 juta kepada pelaku.

Pelaku, kata Kapolresta, kemudian meninggalkan korban di pinggir jalan dekat Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani dan memberikan satu kantong plastik kepada korban yang ternyata berisi garam dan tisu.

"Korbannya di Pekanbaru sampai menyerahkan perhiasannya senilai Rp 700 juta. Korbannya hanya diberikan dua bungkus tisu berisikan 1.000 pieces, satu botol air mineral yang dianggap air suci penolak bala, serta dua plastik berisi garam. Menyuruh korban untuk membukanya setelah sampai di rumah," ungkap Nandang.

Tak lama korban pun sadar telah menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis. Ia langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.

"Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui berada di Jambi yang menginap di hotel. Dari penangkapan tersebut mereka kini sudah kita tangkap dan dibawa ke Pekanbaru," tutur Nandang.

Nandang menjelaskan, para tersangka ini mengincar kaum ibu-ibu keturunan Tionghoa sebagai korban. karena mereka percaya tentang mistis tolak bala bawang hijau.

“Sasaran mereka ini adalah kaum ibu keturunan Tiongkok di Pekanbaru yang percaya tentang mistis tolak bala bawang hijau, tradisi zaman dulu. Mereka ini sudah melakukan modus penipuan sejak awal September 2020 lalu di Jakarta dengan modus yang sama,” ujar Nandang.

Nandang menyebut otak kejahatan ini sebenarnya adalah AL. Sementara MAD, YXY dan LXY adalah orang yang dipertemukan dengan korban.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…