Saat digerebek, Sembilan Orang Asik Pesta Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa orang yang diamankan dalam penggerebekan pesta sabu oleh petugas Polsek Asemrowo. SP/Julian
Beberapa orang yang diamankan dalam penggerebekan pesta sabu oleh petugas Polsek Asemrowo. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petugas kepolisian dari Polsek Asemrowo menggerebeg sebuah kamar di rumah kawasan Jalan Sawah Pulo SR, Semampir, Surabaya, Jawa Timur. 

Saat penggerebekan berlangsung, terdapat sembilan orang yang sedang pesta sabu-sabu (SS). 

Mereka diringkus dan diamankan di Mapolsek Asemrowo dengan barang bukti alat hisap, pipet, hingga bong yang terbuat dari botol plastik bekas. 

Sembilan tersangka tersebut, Djoko Suwanto, 43, warga Jalan Indrapura Jaya Gang Tengah, Surabaya, Moch Gozali, 30, warga Tambak Gringsing Baru, Surabaya, Sudarmadji, 42, warga Jalan Perlis Selatan I, Surabaya. 

Sementara tiga orang ini dalam satu kelompok. 

Kelompok kedua Novianto, 33, warga Pesapen Tengah, Surabaya dan temannya Achmad Izzul Haky, 21, warga Jalan Kebon Dalem VII, Surabaya. 

Kelompok ketiga yang melakukan pesta sabu, Cahyo Indrianto, 23,dan Yoga Pramana Putra, 27, keduanya warga Jalan Kedinding Lor II, Surabaya.

Kelompok terakhir, Ahmad Syarifudin,  35, warga Kapasan I, Surabaya, dan Pausi, 33, warga Jalan Sidorame III, Surabaya. 

Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha mengatakan, bahwa  mereka ini mendapat sabu dari orang yang sama berinisial MB. 

"Kemudian mereka diarahkan untuk menggunakan di sebuah kamar di rumah tersebut, " ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan melalui Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha, kemarin (3/11). 

Penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya transaksi sabu di sekitar Sawah Pulo. Unit Reskrim Polsek Asemrowo langsung ke lokasi dan menyelidiki informasi tersebut. 

Namun, tidak ada transaksi melainkan ada dugaan satu kamar dijadikan tempat pesta sabu. 

"Kami masuk dengan paksa ke rumah ini dan ternyata di dalam sebuah kamar ada pesta sabu, " ujarnya. 

Sembilan orang di dalam rumah ini terkejut saat polisi datang. Mereka kemudian diamankan beserta barang bukti empat buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat total 10 gram. 

Beserta empat bong dan peralatan isap sabu. Mereka ini ternyata berkelompok-kelompok. Namun, mereka membeli dari satu orang pengedar berinisial MB. 

"Tersangka ini membeli sabu dengan harga Rp 100 ribu. Kemudian, mereka diarahkan ke kamar tersebut bersama tersangka lain masih satu kelompok. Mereka menggunakan sabu di ruangan tersebut. Pengakuan yang sama juga diungkapkan kelompok lain" ujarnya.

"Namun, mereka diarahkan dan beli sabu dari orang yang sama,. Diduga pipet dan peralatan lain sudah disediakan MB, " lanjutnya. 

Rizkika mengatakan, pihaknya sempat mengejar MB yang diduga tidak jauh dari lokasi penggerebekan. Nunggu, ia tidak menemukan tersangka ini. 

"MB berhasil lari dan diduga ia selalu menyediakan tempat untuk pembeli sabu yang ingin menggunakan barang haram tersebut dengan aman, " jelasnya. Jul

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…