Saat digerebek, Sembilan Orang Asik Pesta Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa orang yang diamankan dalam penggerebekan pesta sabu oleh petugas Polsek Asemrowo. SP/Julian
Beberapa orang yang diamankan dalam penggerebekan pesta sabu oleh petugas Polsek Asemrowo. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petugas kepolisian dari Polsek Asemrowo menggerebeg sebuah kamar di rumah kawasan Jalan Sawah Pulo SR, Semampir, Surabaya, Jawa Timur. 

Saat penggerebekan berlangsung, terdapat sembilan orang yang sedang pesta sabu-sabu (SS). 

Mereka diringkus dan diamankan di Mapolsek Asemrowo dengan barang bukti alat hisap, pipet, hingga bong yang terbuat dari botol plastik bekas. 

Sembilan tersangka tersebut, Djoko Suwanto, 43, warga Jalan Indrapura Jaya Gang Tengah, Surabaya, Moch Gozali, 30, warga Tambak Gringsing Baru, Surabaya, Sudarmadji, 42, warga Jalan Perlis Selatan I, Surabaya. 

Sementara tiga orang ini dalam satu kelompok. 

Kelompok kedua Novianto, 33, warga Pesapen Tengah, Surabaya dan temannya Achmad Izzul Haky, 21, warga Jalan Kebon Dalem VII, Surabaya. 

Kelompok ketiga yang melakukan pesta sabu, Cahyo Indrianto, 23,dan Yoga Pramana Putra, 27, keduanya warga Jalan Kedinding Lor II, Surabaya.

Kelompok terakhir, Ahmad Syarifudin,  35, warga Kapasan I, Surabaya, dan Pausi, 33, warga Jalan Sidorame III, Surabaya. 

Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha mengatakan, bahwa  mereka ini mendapat sabu dari orang yang sama berinisial MB. 

"Kemudian mereka diarahkan untuk menggunakan di sebuah kamar di rumah tersebut, " ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan melalui Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha, kemarin (3/11). 

Penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya transaksi sabu di sekitar Sawah Pulo. Unit Reskrim Polsek Asemrowo langsung ke lokasi dan menyelidiki informasi tersebut. 

Namun, tidak ada transaksi melainkan ada dugaan satu kamar dijadikan tempat pesta sabu. 

"Kami masuk dengan paksa ke rumah ini dan ternyata di dalam sebuah kamar ada pesta sabu, " ujarnya. 

Sembilan orang di dalam rumah ini terkejut saat polisi datang. Mereka kemudian diamankan beserta barang bukti empat buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat total 10 gram. 

Beserta empat bong dan peralatan isap sabu. Mereka ini ternyata berkelompok-kelompok. Namun, mereka membeli dari satu orang pengedar berinisial MB. 

"Tersangka ini membeli sabu dengan harga Rp 100 ribu. Kemudian, mereka diarahkan ke kamar tersebut bersama tersangka lain masih satu kelompok. Mereka menggunakan sabu di ruangan tersebut. Pengakuan yang sama juga diungkapkan kelompok lain" ujarnya.

"Namun, mereka diarahkan dan beli sabu dari orang yang sama,. Diduga pipet dan peralatan lain sudah disediakan MB, " lanjutnya. 

Rizkika mengatakan, pihaknya sempat mengejar MB yang diduga tidak jauh dari lokasi penggerebekan. Nunggu, ia tidak menemukan tersangka ini. 

"MB berhasil lari dan diduga ia selalu menyediakan tempat untuk pembeli sabu yang ingin menggunakan barang haram tersebut dengan aman, " jelasnya. Jul

 

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…