Dianggap Janggal, BPJS Kesehatan Bantah Aplikasi PCare Bermasalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Sistri Sembodo. SP/DWI AGUS SUSANTI
Caption : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Sistri Sembodo. SP/DWI AGUS SUSANTI

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto angkat bicara terkait temuan Wali Kota Mojokerto soal sistem rujukan online PCare yang dianggap janggal. BPJS bersikukuh sistem sudah berjalan baik sesuai dengan alurnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Sistri Sembodo menjelaskan ada alasan paling prinsip kenapa rujukan berjenjang ini akhirnya diberlakukan. "Ini supaya tidak terjadi puskesmas raksasa di rumah sakit," ujarnya saat di konfirnasi di kantornya, Selasa (3/11) sore.

Ia juga menerangkan, terkait bisa terbuka atau tidaknya mekanisme berjenjang ini pemegang kendali utamanya adalah pemberi layanan di faskes tingkat satu. Dan aplikasi akan secara otomatis membuka rujukan ke jenjang lebih tinggi, jika seluruh faskes di jenjang bawahnya sudah terpenuhi standart minimal pasien yang dilayani.

"Terkait kasus di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, kalau yang kerjasama dengan BPJS cuma satu faskes, itu mungkin bisa langsung terbuka sistemnya, tapi kalau yang kerjasama itu lima faskes, ya lima-limanya harus memenuhi standart minimalnya, baru faskes yang diatasnya secara otomatis terbuka," cetusnya.

Ia mengatakan, sistem rujukan online ini diatur dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap pasien BPJS. "Sehingga mereka bisa dilayani langsung oleh faskes tempat rujukan tersebut dengan tanpa menunggu waktu yang lama," imbuhnya.

Sisri menambahkan, di sistem rujukan berjenjang, sistem PCare bisa otomatis terbuka ketika sudah terpenuhi persyaratan untuk bisa terbuka . "Kalau rumah sakit kelas B tersebut mempunyai SDM, sarana dan prasarana yang tidak dimiliki oleh rumah sakit tipe dibawahnya ya otomatis sistem langsung merujuk kesana," ujarnya.

Selain itu, langsung terbukanya sistem PCare ini juga terkait dengan waktu layanan yang datanya di isikan oleh faskes tingkat lanjutan tersebut. "Jadi bisa buka atau tidak bukanya bukan karena BPJS, tapi berdasarkan atas referensi yang di isikan oleh pihak rumah sakit dan dokumen pendukung yang dijadikan dasar pengisian HAFIS," ungkapnya

Ia juga menegaskan, terkait aplikasi PCare ini, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto tidak punya kewenangan untuk mengintervensi langsung aplikasi tersebut. "BPJS tidak bisa melakukan entri data, BPJS cabang hanya bisa melakukan approve saja," elaknya.

Meski demikian, Sisri tak keberatan jika ada kritik yang ditujukan ke lembaganya. Apalagi kritik tersebut langsung dari Kepala Daerah. Ia juga mengaku siap untuk diajak turun mengecek jika terjadi kejanggalan terkait pelayanan BPJS Kesehatan.

"Kita apresiasi setiap saran dan kritikan, ini untuk meningkatakan kualitas pelayanan kita terhadap masyarakat. Bahkan tadi kita juga sudah mendatangi puskesmas Blooto dan Kedundung untuk mengumpulkan data terkait apa yang menjadi persoalan," pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menemukan kejanggalan saat mengecek langsung aplikasi Premiere Care di Puskesmas Blooto dan Kedundung. Wali Kota disuguhi fakta janggal sistem rujukan dari puskesmas yang tidak bisa langsung ke RSU dr Wahidin Sudiro Husodo. 

"Kenapa puskesmas tidak bisa langsung merujuk ke RSU dr Wahidin Sudiro Husodo. Padahal kapasitas rujukan sudah lebih dari 30 persen seperti pada ketentuan rujukan berjenjang," ujarnya.

ada beberapa poli di RS dr. Wahidin yang tidak muncul dalam aplikasi PCare. "Tadi saat kita cek, hanya poli jantung saja yang kebuka sistemnya, sedangkan poli lainnya tidak muncul dalam aplikasi. Ini yang menjadi tanda tanya kita, apa yang salah?," ujarnya.

Tak hanya itu, Ning Ita juga kaget karena ada beberapa poli di RS dr. Wahidin yang tidak muncul dalam aplikasi PCare. "Tadi saat kita cek, hanya poli jantung saja yang kebuka sistemnya, sedangkan poli lainnya tidak muncul dalam aplikasi. Ini yang menjadi tanda tanya kita, apa yang salah?," ujarnya. dwy

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…