Pembobol Gudang J&T Sidotopo Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku diamankan beserta barang buktinya. SP/Septyan
Pelaku diamankan beserta barang buktinya. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pelaku pembobolan gudang J&T yang berada di Jalan Sidotopo Kidul No. 83, Surabaya, pada Minggu (1/11/2020), pukul 04.05 WIB, akhirnya berhasil diringkus Polisi.

Korban Sulistio Irawan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Semampir. Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga pelakunya dapat teridentifikasi.

Pada Senin (2/11/2020), sekira pukul 19.00 WIB, anggota Polsek Semampir mendapat informasi bahwa pelaku pencurian barang barang milik expedisi J&T di Jalan Sidotopo Kidul 83 Surabaya sedang bekerja sebagai kuli Panggul di daerah Sidotopo Sekolahan.

“Saya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk menyelidikinya guna mengungkap kasus pembobolan tersebut,” Kompol Ariyanto Agus Kapolsek Semampir, Rabu (4/11/2020).

Saat unit Reskrim melakukan penyelidikan, sekira pukul 20.30 WIB, diduga saat itu pelakunya hendak pergi bekerja. Anggota langsung mendatangi dan mengamankan pria itu.

Pelaku yang diamankan tersebut bernama Dasir (30), warga Jalan Sidotopo Sekolahan Gg. 10, Kecamatan Semampir Surabaya.

Setelah dilakukan introgasi, dia mengaku dan barang-barang yang dicurinya sudah digadaikan kepada seseorang atas Nama Ali di Jalan Bolodewo Surabaya.

“Oleh unit Reskrim pelaku akhirnya digelandang untuk menunjukan rumah Ali di Jalan Bolodewo dan saat itu ada. Ali akhirnya diamankan serta barang buktinya,” imbuh Ariyanto.

Polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku dari keterangan korban dan saksi, serta hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Barang bukti yang ikut diamankan yakni, 1 unit barcode scanner, 3 buah pompa automatic water Dispenser, 1 set mini hand mixer, 1 buah bedak kosmetik, 1 set shoe rack dan 1 buah Mozaik Frame. tyn

 

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…