Pembobol Gudang J&T Sidotopo Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku diamankan beserta barang buktinya. SP/Septyan
Pelaku diamankan beserta barang buktinya. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pelaku pembobolan gudang J&T yang berada di Jalan Sidotopo Kidul No. 83, Surabaya, pada Minggu (1/11/2020), pukul 04.05 WIB, akhirnya berhasil diringkus Polisi.

Korban Sulistio Irawan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Semampir. Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga pelakunya dapat teridentifikasi.

Pada Senin (2/11/2020), sekira pukul 19.00 WIB, anggota Polsek Semampir mendapat informasi bahwa pelaku pencurian barang barang milik expedisi J&T di Jalan Sidotopo Kidul 83 Surabaya sedang bekerja sebagai kuli Panggul di daerah Sidotopo Sekolahan.

“Saya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk menyelidikinya guna mengungkap kasus pembobolan tersebut,” Kompol Ariyanto Agus Kapolsek Semampir, Rabu (4/11/2020).

Saat unit Reskrim melakukan penyelidikan, sekira pukul 20.30 WIB, diduga saat itu pelakunya hendak pergi bekerja. Anggota langsung mendatangi dan mengamankan pria itu.

Pelaku yang diamankan tersebut bernama Dasir (30), warga Jalan Sidotopo Sekolahan Gg. 10, Kecamatan Semampir Surabaya.

Setelah dilakukan introgasi, dia mengaku dan barang-barang yang dicurinya sudah digadaikan kepada seseorang atas Nama Ali di Jalan Bolodewo Surabaya.

“Oleh unit Reskrim pelaku akhirnya digelandang untuk menunjukan rumah Ali di Jalan Bolodewo dan saat itu ada. Ali akhirnya diamankan serta barang buktinya,” imbuh Ariyanto.

Polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku dari keterangan korban dan saksi, serta hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Barang bukti yang ikut diamankan yakni, 1 unit barcode scanner, 3 buah pompa automatic water Dispenser, 1 set mini hand mixer, 1 buah bedak kosmetik, 1 set shoe rack dan 1 buah Mozaik Frame. tyn

 

Berita Terbaru

Bela Teman yang Merokok, Siswa Sekolah Rakyat Ditendang dan Dipukul

Bela Teman yang Merokok, Siswa Sekolah Rakyat Ditendang dan Dipukul

Rabu, 21 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Seorang siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jember diduga menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan asrama. Korban disebut…

Kepala BGN Bandingkan dengan China: Di Sana Dikagumi, di Sini Dihujat!

Kepala BGN Bandingkan dengan China: Di Sana Dikagumi, di Sini Dihujat!

Rabu, 21 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menanggapi polemik siswa yang terlibat dalam kegiatan merapikan dan mencuci wadah makan…

Greenpeace Panjat Patung Bundaran HI, Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah

Greenpeace Panjat Patung Bundaran HI, Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah

Rabu, 21 Okt 2026 07:49 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Aktivis Greenpeace Indonesia bikin heboh! Mereka manjat Patung Selamat Datang Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa…

ANTREAN BBM DI JATIM KIAN MERESAHKAN, KHOFIFAH ‘LABRAK’ BAHLIL

ANTREAN BBM DI JATIM KIAN MERESAHKAN, KHOFIFAH ‘LABRAK’ BAHLIL

Rabu, 21 Okt 2026 07:44 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyambangi kantor Menteri…

Rupiah Menguat ke Rp17.992 Dipengaruhi Pencabutan Sanksi AS atas Rusia

Rupiah Menguat ke Rp17.992 Dipengaruhi Pencabutan Sanksi AS atas Rusia

Rabu, 21 Okt 2026 07:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa, bergerak menguat 54 poin atau 0,30 persen menjadi Rp17.992 per dolar …

Terbukti Korupsi, Eks Tenaga Ahli DPR RI Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Terbukti Korupsi, Eks Tenaga Ahli DPR RI Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Rabu, 21 Okt 2026 07:40 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan tenaga ahli anggota DPR RI, Ari Her Sofi awanudin alias Ari Bilowo, divonis 2 tahun 8 bulan penjara dalam perkara korupsi P…