Emil Bicara Soal Pentingnya Perlindungan Konsumen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, saat saat menerima audiensi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (6/11/2020).
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, saat saat menerima audiensi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (6/11/2020).

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan konsumen. Pemahaman ini bukan untuk membatasi ekonomi, tapi untuk memberi kepastian. Dengan begitu, maka tingkat kepercayaan pada produk lokal dapat meningkat, sehingga ekonomi bisa tumbuh.

“Kami menyadari pentingnya perlindungan konsumen. Dimana harus ada trust atau kepercayaan. Kita menjaga iklim usaha agar kondusif, tidak ada yang takut, tapi harus tetap tanggung jawab. Kami ingin membangkitkan semangat tanggung jawab dari pelaku usaha termasuk UMKM. Untuk UMKM ini pemerintah support, sehingga mereka tidak takut memulai ikhtiar usaha,” kata Emil saat saat menerima audiensi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (6/11/2020).

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama mahasiswa sangat penting. Hal itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan konsumen, sehingga bila menemukan penyimpangan bisa dilaporkan.

“Sosialisasi di kampus-kampus ini baik, karena mahasiswa bisa ikut menyampaikan kepada keluarga atau sekitarnya. Ini akan luar biasa. Kalau menjangkau satu-satu tidak mungkin. Kita anggarkan sosialisasi karena pendekatan enforcement tidak lebih efektif ketimbang promotif preventif,” ungkapnya.

Saat ini, Pemprov Jatim melalui Disperindag memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen di wilayah Surabaya, Malang, Kediri, Bojonegoro dan Jember. UPT ini bertugas melakukan pengawasan barang beredar dan jasa, pemberdayaan konsumen dan pelaku usaha. 

Jumlah ini merupakan terbanyak di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu bukti komitmen Pemprov Jatim terhadap UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Keberadaan UPT ini juga merupakan langkah konkrit dalam memberikan wadah untuk melindungi konsumen.

“UPT perlindungan konsumen ini diaktifkan sebagai upaya pendampingan kegiatan ekonomi sehingga konsumen terlindungi terlebih saat ini dari penyebaran Covid-19. Kami juga terbuka untuk menelaah kalau memang dibutuhkan adanya tambahan peraturan-peraturan pelaksanaan di tingkat daerah. Namun demikian perangkatnya hari ini sudah bekerja dan terus kita efektifkan,” jelas Emil.

 Selain adanya UPT Perlindungan Konsumen, lanjutnya, Disperindag juga memiliki aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (SIPERMEN) dimana masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan terkait masalah perlindungan konsumen.

“Sebagian besar masalah aduan tentang ketidakpuasan konsumen, yang kemudian bisa diselesaikan langsung dengan pelaku usaha sehingga tidak harus sampai menjadi sengketa,” katanya.

Sementara itu Ketua BPKN, Dr. Rizal E Halim mengatakan, kunjungan kerja ke Jatim ini untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait UU Nomor 8 Tahun 1999 terkait perlindungan konsumen, terutama di kampus-kampus yang ada di Jatim.

“Kami terus mendorong dan mensosialisasikan bagaimana daerah menggunakan dan mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 1999 sebagai payung hukum bagaimana membuat regulasi di daerah terutama terkait perlindungan konsumen,” katanya. Arf

 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…