Emil Bicara Soal Pentingnya Perlindungan Konsumen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, saat saat menerima audiensi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (6/11/2020).
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, saat saat menerima audiensi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (6/11/2020).

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan konsumen. Pemahaman ini bukan untuk membatasi ekonomi, tapi untuk memberi kepastian. Dengan begitu, maka tingkat kepercayaan pada produk lokal dapat meningkat, sehingga ekonomi bisa tumbuh.

“Kami menyadari pentingnya perlindungan konsumen. Dimana harus ada trust atau kepercayaan. Kita menjaga iklim usaha agar kondusif, tidak ada yang takut, tapi harus tetap tanggung jawab. Kami ingin membangkitkan semangat tanggung jawab dari pelaku usaha termasuk UMKM. Untuk UMKM ini pemerintah support, sehingga mereka tidak takut memulai ikhtiar usaha,” kata Emil saat saat menerima audiensi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (6/11/2020).

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama mahasiswa sangat penting. Hal itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan konsumen, sehingga bila menemukan penyimpangan bisa dilaporkan.

“Sosialisasi di kampus-kampus ini baik, karena mahasiswa bisa ikut menyampaikan kepada keluarga atau sekitarnya. Ini akan luar biasa. Kalau menjangkau satu-satu tidak mungkin. Kita anggarkan sosialisasi karena pendekatan enforcement tidak lebih efektif ketimbang promotif preventif,” ungkapnya.

Saat ini, Pemprov Jatim melalui Disperindag memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen di wilayah Surabaya, Malang, Kediri, Bojonegoro dan Jember. UPT ini bertugas melakukan pengawasan barang beredar dan jasa, pemberdayaan konsumen dan pelaku usaha. 

Jumlah ini merupakan terbanyak di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu bukti komitmen Pemprov Jatim terhadap UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Keberadaan UPT ini juga merupakan langkah konkrit dalam memberikan wadah untuk melindungi konsumen.

“UPT perlindungan konsumen ini diaktifkan sebagai upaya pendampingan kegiatan ekonomi sehingga konsumen terlindungi terlebih saat ini dari penyebaran Covid-19. Kami juga terbuka untuk menelaah kalau memang dibutuhkan adanya tambahan peraturan-peraturan pelaksanaan di tingkat daerah. Namun demikian perangkatnya hari ini sudah bekerja dan terus kita efektifkan,” jelas Emil.

 Selain adanya UPT Perlindungan Konsumen, lanjutnya, Disperindag juga memiliki aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (SIPERMEN) dimana masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan terkait masalah perlindungan konsumen.

“Sebagian besar masalah aduan tentang ketidakpuasan konsumen, yang kemudian bisa diselesaikan langsung dengan pelaku usaha sehingga tidak harus sampai menjadi sengketa,” katanya.

Sementara itu Ketua BPKN, Dr. Rizal E Halim mengatakan, kunjungan kerja ke Jatim ini untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait UU Nomor 8 Tahun 1999 terkait perlindungan konsumen, terutama di kampus-kampus yang ada di Jatim.

“Kami terus mendorong dan mensosialisasikan bagaimana daerah menggunakan dan mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 1999 sebagai payung hukum bagaimana membuat regulasi di daerah terutama terkait perlindungan konsumen,” katanya. Arf

 

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…

Jalin Sinergi Bersama Peda dan Stakeholder, PLN Jatim Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Jalin Sinergi Bersama Peda dan Stakeholder, PLN Jatim Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 19:06 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau Electric V…