Tak Sesuai Rencana, Berpotensi Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdul Malik, SH., MH (kanan)  Ali Shahab S.IP, MSi (kiri)
Abdul Malik, SH., MH (kanan) Ali Shahab S.IP, MSi (kiri)

i

 ANALISA HUKUM

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mangkraknya beberapa proyek pembangunan Pemkot Surabaya miliaran rupiah yang tidak sesuai dengan peruntukannya, terutama mangkraknya 10 tahun Terminal Kedung Cowek yang dibangun dengan anggaran Rp 13 Miliar dan tiap tahun masih tetap mendapat biaya operasional miliaran rupiah, membuat beberapa praktisi hukum dan pengamat politik di Surabaya bereaksi. Diantaranya Ketua DPD Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur H. Abdul Malik SH., MH., dan Dosen Politik dan Kebijakan Pemerintah FISIP Unair, Ali Shahab, S.IP, MSi.

Abdul Malik, Ketua DPD KAI Jatim, menilai, bila proyek mangkrak satu tahun masih wajar. Tetapi bila sudah 10 tahun, ini yang tidak wajar.

"Kalau mangkraknya cuma satu tahun ya sedikit, tapi kalau sudah sembilan tahun, ya itu sangat tidak wajar," ujar Abdul Malik, kepada Surabaya Pagi, Minggu (8/11/2020).

Praktisi hukum itu merasa kecewa pada mangkraknya sumber pencaharian sebagian wong cilik itu. Pasalnya, Terminal Kedung Cowek sejak awal yang dibangun untuk terminal angkutan umum, seakan tidak tersentuh.

"Hal ini menandakan bahwa, ada diskriminasi wilayah pembangunan di Surabaya. Selain itu juga ada penyelewengan penganggaran yang diduga menimbulkan keuangan negara. Sebab faktanya (Terminal) sudah ada. Tetapi, uang sudah digrojok untuk kepentingan yang tidak masuk akal," tambah pria yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra ini.

Lantas, ia juga mempertanyakan, bagaimana bisa Terminal Kedung Cowek bisa mangkrak 10 tahun dan tak sesuai dengan perencanaan yang ada. “Ini pertanda, Wali Kotanya ngga becus, Bappekonya juga ngga becus," tegasnya.

Dengan adanya insiden tersebut, gelontoran dana untuk Terminal Kedung Cowek yang sedang menjadi kontroversi arah tujuannya, berpotensi menuju korupsi. "Kejaksaan dan kepolisian itu jangan diam. Tidak perlu menunggu laporan. Percuma ada intel kalau tidak dilakukan penyelidikan secepat mungkin," ungkap Malik.

 

Tak Ada Perencanaan

Terpisah, Ali Shahab, menyebut bahwa masih banyak pekerjaan rumah bagi Pemkot Surabaya dibawah Tri Rismaharini yang belum rampung. Grojokan dana masih belum bisa menjawab mangkraknya Terminal Kedung Cowek.

"Ini bukti bahwa Pemkot di bawah Bu Risma ada beberapa catatan yang mendasar tidak sesempurna yang dicitrakan oleh media. Seringkali, tidak atau kurangnya evaluasi dan keberpihakan dalam kebijakannya," ujar Ali Sahab, Minggu (8/11/2020).

Akademisi Unair itu menduga, mangkraknya Terminal Kedung Cowek tidak lain dan tidak bukan karena kurangnya inovasi dan perencanaan yang matang. "Seperti angkot yang dimasa sulit menghadapi taksi online tidak ada perhatian, misal keringanan pajak mobil, subsidi. Apalagi angkot-angkot armadanya jelek, kalah sama daerah luar jawa. Dulu ketika rencana monorail dan trem sopir angkot mau digaji tapi tidak jadi. Ini lah kurangnya ada perencanaan yang matang," terangnya.

Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran yang menjurut kerugian negara, Ali Shahab meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ikut turun aktif meninjau di lapangan. “Untuk adanya dugaan kerugian negara, saya berharap KPK bisa ikut turun tangan,” jelas Ali. mbi

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…