GMPK Nilai Pejabat Dinkes Sampang Linglung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Dewan Pengawas perangi korupsi ( GMPK) kabupaten Sampang, And Aziz Agus Priyanto. SH. SP/ Gan
Ketua Dewan Pengawas perangi korupsi ( GMPK) kabupaten Sampang, And Aziz Agus Priyanto. SH. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Ketua dewan pengawas perangi korupsi(GMPK) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, ABD Aziz Agus Priyanto SH, menilai pejabat Dinkes setempat linglung  dalam terapkan aturan yang berlaku terkait tujuh pegawai fungsional dari tiga Puskesmas, Senin (9/11/2020).

Menurutnya, Dinkes Pemkab Sampang  terkait ditariknya beberapa Sumber Daya Manusia (SDM)  Tenaga Kesehatan dari beberapa Puskesmas ke Dinas Kesehatan, sekaligus dugaan tidak jelasnya pengalihan status beberapa PNS yang bersangkutan dari jabatan fungsional  seharusnya publik diberikan pencerahan. 

"Dengan alasan yang miliki sandaran jelas sehingga tidak berkembang  dugaan di luar terjadinya tumpang tindih (over lapping) tunjangan yang diterima atau bahkan di internal tidak terjadi kecemburuan," ungkap Priyanto.

Untuk itu, kata Priyanto  karena dengan tidak jelasnya status apakah Tenaga Kesehatan (Nakes)  yang ditarik masih menerima tunjangan fungsional atau tidak sesuai dengan kompetensinya. Sehingga, sedangkan tugas pokok dan kewajibannya tidak dilaksanakan ini akan mengundang permasalahan baru dikalangan struktural pada Dinas Kesehatan, karena dibiarkan sampai dalam jangka waktu beberapa tahun lamanya.

Priyanto menjelaskan, sedangkan Pindah  Tugas atau Mutasi PNS dari status struktural ke fungsional atau sebaliknya harus berdasarkan kualifikasi,  kompetensi dan penilaian kinerja sebagaimana diatur pada pasal 68 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),  bahkan secara tekhnis diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS  pada pasal 190 ayat (3) dan ayat  (4) dimana mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun serta atas dasar kesesuaian antara kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier dengan memperhatikan kebutuhan organisasi.

Selanjutnya Priyanto mengatakan tidak Serta-merta mutasi itu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah memperoleh pertimbangan Tim Penilai Kinerja PNS sebagaimana diatur pada pasal 191.

"Dan bahkan secara khusus lagi mutasi PNS diatur oleh Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN)  Nomor 5 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi," ujarnya. gan

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…