GMPK Nilai Pejabat Dinkes Sampang Linglung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Dewan Pengawas perangi korupsi ( GMPK) kabupaten Sampang, And Aziz Agus Priyanto. SH. SP/ Gan
Ketua Dewan Pengawas perangi korupsi ( GMPK) kabupaten Sampang, And Aziz Agus Priyanto. SH. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Ketua dewan pengawas perangi korupsi(GMPK) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, ABD Aziz Agus Priyanto SH, menilai pejabat Dinkes setempat linglung  dalam terapkan aturan yang berlaku terkait tujuh pegawai fungsional dari tiga Puskesmas, Senin (9/11/2020).

Menurutnya, Dinkes Pemkab Sampang  terkait ditariknya beberapa Sumber Daya Manusia (SDM)  Tenaga Kesehatan dari beberapa Puskesmas ke Dinas Kesehatan, sekaligus dugaan tidak jelasnya pengalihan status beberapa PNS yang bersangkutan dari jabatan fungsional  seharusnya publik diberikan pencerahan. 

"Dengan alasan yang miliki sandaran jelas sehingga tidak berkembang  dugaan di luar terjadinya tumpang tindih (over lapping) tunjangan yang diterima atau bahkan di internal tidak terjadi kecemburuan," ungkap Priyanto.

Untuk itu, kata Priyanto  karena dengan tidak jelasnya status apakah Tenaga Kesehatan (Nakes)  yang ditarik masih menerima tunjangan fungsional atau tidak sesuai dengan kompetensinya. Sehingga, sedangkan tugas pokok dan kewajibannya tidak dilaksanakan ini akan mengundang permasalahan baru dikalangan struktural pada Dinas Kesehatan, karena dibiarkan sampai dalam jangka waktu beberapa tahun lamanya.

Priyanto menjelaskan, sedangkan Pindah  Tugas atau Mutasi PNS dari status struktural ke fungsional atau sebaliknya harus berdasarkan kualifikasi,  kompetensi dan penilaian kinerja sebagaimana diatur pada pasal 68 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),  bahkan secara tekhnis diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS  pada pasal 190 ayat (3) dan ayat  (4) dimana mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun serta atas dasar kesesuaian antara kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier dengan memperhatikan kebutuhan organisasi.

Selanjutnya Priyanto mengatakan tidak Serta-merta mutasi itu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah memperoleh pertimbangan Tim Penilai Kinerja PNS sebagaimana diatur pada pasal 191.

"Dan bahkan secara khusus lagi mutasi PNS diatur oleh Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN)  Nomor 5 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi," ujarnya. gan

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…