Sakit Hati, Sering Dijanjikan Imbalan Setelah 'Diservis'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku yang merupakan pasangan kencan Misno, saat ditangkap Polres Situbondo, Selasa (10/11/2020). Sp/Polres Situbondo
Para pelaku yang merupakan pasangan kencan Misno, saat ditangkap Polres Situbondo, Selasa (10/11/2020). Sp/Polres Situbondo

i

 

Kakek di Situbondo Dibunuh Teman Kencan Prianya 

 

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – Tak disangka, bila Eko Prayitno alias Minso, 67 tahun, asal Situbondo, ditemukan tewas karena persoalan cinta sejenis. Padahal, Minso sudah memiliki cucu. Namun, Minso meninggal karena ingkar janji karena tidak memberikan imbalan kepada pasangan prianya.

Adalah, Eko Prayitno alias Minso, asal Desa Kertosari, Asembagus, Situbondo, ditemukan tewas bersimbah darah di rumah adiknya Ny Husing, Desa Curahkalak, Jangkar, Situbondo, Senin (9/11/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban ditemukan tewas di semak-semak belakang rumah milik adiknya yang sedang di jaga. Terdapat sejumlah luka parah di tubuhnya. Dari bekasnya, korban diduga dihabisi di teras samping, sebelum akhirnya diseret ke belakang rumah.

Warga awalnya menduga, korban menjadi korban perampokan karean rumah yang dijaga korban ada sarang burung wallet. Untuk memastikan, polisi mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Olah TKP masih baru selesai. Nanti masih akan diulang lagi untuk pendalaman keterangan yang kita perkirakan sebagai saksi. Jadi masih sama-sama menunggu," Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa'i, di lokasi kejadian.

Gerak cepat pihak kepolisian membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam, dua pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.  Kedua orang itu adalah Jayus (22) dan Nurul (30) yang tak lain adalah tetangga korban di Desa Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Keduanya diringkus petugas gabungan Polsek Jangkar, Tim Resmob Polres Situbondo dan perangkat Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.

Informasi yang diperoleh, pertama kali yang ditangkap adalah Nurul. Dia ditangkap di lapangan sepak bola Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, setelah bersembunyi di areal tanaman tebu sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa (11/11/2020) dini hari.

Sedangkan Jayus ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah salah seorang kerabatnya di Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Keduanya digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaaan.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, berdasarkan keterangan dua orang pelaku, keduanya sudah saling mengenal dengan korban yang akrab dipanggil Mingso itu. “Bahkan, kedua pelaku juga merupakan tetangga korban di Dusun Gentong, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.”Mereka saling kenal. Bahkan, mereka juga masih bertetangga di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo,” ungkap dia.

Usai dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah membunuh korban. Keduanya tega membunuh karena sakit hati terhadap korban. Keduanya menggap korban memperdaya mereka dengan meminta servis seks sesama jenis dengan imbalan yang terus dijanjikan.

Dari informasi yang didapat, kedua pelaku bahkan masih sempat ‘menservis’. Korban dikabarkan memiliki kecenderungan seks sesama jenis.

Hal tersebut dibenarkan Rifai. Ia menyebut sesuai dengan pengakuan kedua pelaku kepada penyidik, sebelumnya korban yang mempunyai perilaku seks sesama jenis sering minta servis kepada keduanya. Keduanya selalu diiming-imingi imbalan.

“Meski demikian, korban tidak pernah memberi imbalan kepada kedua tersangka pelaku, sehingga keduanya merasa sakit hati karena selalu diming-imingi imbalan oleh korban,” ujar Kapolres AKBP Achmad Imam Rifai, Selasa (10/11/2020).

Menurutnya, karena janji korban hanya isapan jempol belaka, kedua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut merencanakan untuk membunuh korban di rumah adiknya di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

”Bahkan, di rumah adiknya itu korban sempat meminta dilayani hingga puas dan kembali tidak memberikan imbalan. Kedua pelaku memukul korban. Korban sempat melawan, hingga akhirnya Nurul dan Jayus menusuk leher dan tubuh korban dengan menggunakan pisau,” pungkasnya. tub/ham

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…