SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyikapi isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) setelah ditemukannya ratusan kasus baru HIV di Kota Malang yang didominasi oleh hubungan sesama jenis, saat ini dengan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berperang dan memberantas kasus LGBT di wilayahnya tersebut.
Menurut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, langkah tersebut diambil menyusul adanya aturan pusat yang memasukkan LGBT sebagai salah satu ancaman non-militer. Karena sebagai kota pendidikan dan pariwisata, Kota Malang tidak luput dari dinamika sosial tersebut. Oleh karena itu, langkah antisipasi sejak dini mulai digencarkan oleh Pemerintah Kota Malang.
"Terkait dengan hal tersebut memang saya sudah minta ada sosialisasi, karena memang Kota Malang ini kota pendidikan, kota pariwisata, ya tentunya hal-hal yang seperti itu ada juga terjadi di Kota Malang," ujar Wahyu Hidayat, Rabu (08/07/2026).
Lebih lanjut, menurut Wahyu, pihaknya juga sedang gencar melakukan sosialisasi yang menyasar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk memberikan gambaran utuh mengenai dampak nyata yang ditimbulkan, khususnya dari sektor kesehatan. Selain itu, edukasi juga diarahkan kepada masyarakat luas, terutama kaum pendatang yang menempuh studi atau bekerja di Kota Malang.
Dan saat ditegaskan mengenai sikap pemerintah daerah terhadap fenomena ini, Wahyu secara blak-blakan menyebut bahwa pergerakan LGBT di Kota Malang harus diperangi demi menjaga lingkungan kota. Sehingga, Pemkot Malang kini tengah mengkaji regulasi terkait serta menyiapkan langkah taktis di lapangan.
Sehingga, pihaknya turut memastikan terkait penanganan isu ini tidak hanya berhenti pada tataran sosialisasi formal, melainkan melalui program khusus yang melibatkan lintas sektor. "Ya, perlu kita perangi. Ada program khusus, ada program khusus, baik Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan, ya, untuk bisa memberikan satu gambaran dampak apabila terjadi LGBT," ujar Wahyu. ml-01/dsy
Editor : Redaksi