Kejam, Ibu hamil di Pekalongan Tewas Dibunuh Suami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dalam rilis kasus di Polres Batang.
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dalam rilis kasus di Polres Batang.

i

Korban Disamarkan Bunuh Diri untuk Menghilangkan Jejak Pelaku

 

SURABAYAPAGI.COM, Pekalongan – Kasus pembunuhan wanita hamil yang ditemukan di kamar mandi di Desa Terban, kecamatan Warungasem akhirnya terkuak. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan bukti dan berhasil meringkus pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, korban Siti Anisah (24) yang tengah hamil 5 bulan ternyata dibunuh oleh suaminya, Akhmad Suryo Putra Nugroho (29).

"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti jika korban dibunuh oleh suaminya," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/11/2020)/

Korban dibunuh di rumah saudara tersangka, Sahlan warga Desa Terban, pada Sabtu (7/11) dengan cara dibenamkan kepalanya ke dalam ember berisi air.

"Korban yang dalam kondisi pingsan akibat penganiayaan sebelumnya oleh suaminya, kemudian dibawa ke kamar mandi dan kepalanya dimasukkan dalam ember berisi air hingga meninggal," katanya.

AKBP Edwin yang didampingi Kepala Satua Reserse dan Kriminal AKP Budi Santosa mengatakan, untuk menghilangkan jejak perbuatan kejinya, tersangka meracik minuman kaleng dicampur obat vitamin.

Cairan minuman kaleng yang dicampur dengan obat vitamin, kata dia, kemudian dimasukan ke dalam mulut dan hidung korban oleh tersangka agar tewasnya korban dianggap bunuh diri.

"Namun, dari kejelian petugas dan hasil bukti-bukti lainnya dalam menyikapi kasus itu, bahwa tewasnya Siti Anisah akibat dibunuh oleh suaminya," katanya.

Polres mengamankan beberapa alat bukti seperti ember, gayung, 12 butir kapsul etabion, celana pendek, buku kesehatan ibu dan anak dan satu lembar kartu periksa kesehatan.

"Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun dan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Tersangka Achmad Suryo Nugroho mengatakan motif pembunuhan terhadap istrinya karena dirinya cemburu terhadap mantan pacar korban.

Berita Terbaru

Fedi Nuril, Bikin Film Sepak Bola Antar Kampung

Fedi Nuril, Bikin Film Sepak Bola Antar Kampung

Senin, 27 Jul 2026 20:17 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fedi Nuril, kembali menyapa penggemar lewat proyek film terbaru yang mengangkat tema tak biasa, yakni fenomena sepak bola antar kampung…

Surabaya , Pemeringkatan Tujuan Kuliah ke 4

Surabaya , Pemeringkatan Tujuan Kuliah ke 4

Senin, 27 Jul 2026 20:16 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Lembaga pemeringkatan Quacquarelli Symonds (QS) baru saja merilis Best Student Cities 2027. Pemeringkatan ini mendata kota-kota terbaik di…

Lagi, Kasat Resnarkoba Ditahan Bareskrim, Pengguna

Lagi, Kasat Resnarkoba Ditahan Bareskrim, Pengguna

Senin, 27 Jul 2026 20:14 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis…

Penjualan Rumah di Pasar Primer, Turun

Penjualan Rumah di Pasar Primer, Turun

Senin, 27 Jul 2026 20:10 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini pengembang mulai mengedepankan inovasi produk dan desain hunian yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perubahan strategi…

Gejala Main Hakim Disoroti Komnas HAM dan Istana

Gejala Main Hakim Disoroti Komnas HAM dan Istana

Senin, 27 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komnas HAM menyoroti kasus seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali tewas dikeroyok usai diduga mencuri ayam. Komnas HAM mendorong kasus…

Diprediksi Menang 3-0

Diprediksi Menang 3-0

Senin, 27 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Sejumlah analisis media olahraga nasional, menilai Indonesia unggul dari sisi rekor pertemuan, kualitas skuad, kondisi fisik, serta…