Gatot Nurmantyo, Tak Hadir di Istana, karena Kondisi TNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, akhirnya menolak pemberian Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gatot diketahui tidak hadir dalam pemberian bintang dan tanda jasa di Istana pada hari ini, Rabu (11/11/2020). Menurut pihak Istana, Gatot menyampaikan pemberitahuan soal ketidakhadirannya itu melalui surat yang ditujukan ke Jokowi.

"Pak Gatot bersurat kepada bapak Presiden tidak hadir. Isinya nanti pak Menko Polhukam akan menyampaikan," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Lantaran Gatot tidak hadir, maka Bintang Mahaputera tidak jadi diberikan dan dikembalikan ke negara. "Tidak. Jadi kalau nggak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," katanya.

Menurut Heru, Gatot berhak untuk tidak hadir dalam acara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan.

Namun hal berbeda dikatakan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Ia menyampaikan isi surat Gatot kepada Jokowi  terkait ketidakhadirannya. Menurut Mahfud, penghargaan akan tetap dikirim ke Gatot meski ia tak hadir dalam acara seremonialnya.

"Dari sekian yang di anugerahi Bintang Mahaputera itu ada yang tidak hadir yaitu, Bapak Gatot Nurmantyo," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11 November 2020).

Meski demikian, kata Mahfud, Presiden Jokowi sudah mengetahui alasan Gatot Nurmantyo tak hadir dalam penganugerahan bintang tanda jasa itu dari surat yang dikirimnya. "Tapi dalam suratnya pak Gatot, menyatakan menerima, pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir, karena beberapa alasan," katanya.

Pertama, lanjut Mahfud, karena ini suasana Covid-19. Namun Mahfud menyebut justru karena karena suasana Covid-19 inilah disepakati penganugerahan tanda jasa ini dibagi dua. "Disepakati (Penganugerahan tanda jasa ini) dipecah dua, separuh pada bulan Agustus dan separuh lagi sekarang," jelasnya.

Sehingga suasana Covid-19 ini, terpenuhi standarnya. Kemudian, Mahfud menyebutkan bahwa Gatot Nurmantyo tetap menerima.

"Kalau beliau mengatakan karena menurut TB Hasanudin, ini tidak lazim diberikan, justru ini di bulan November karena tadi asalnya di bulan Agustus,"

"Ya justru karena musim Covid-19 kita pecah dua tetapi, tidak lebih dari tahun 2020, sebab menurut Sesmen, harus rampung tahun ini sebagai hak, karena tahun berikutnya sudah ada lagi," katanya.

Pihaknya kembali menegaskan bahwa penghargaan ini tetap akan dikirim ke Gatot Nurmantyo, sebab beliau menyatakan menerima. "Penghargaan ini tetap akan dikirim (ke rumah Gatot), meski tidak bisa hadir dalam penyematannya," jelasnya.

Selain itu, alasan lain yakni terkait kondisi TNI saat ini. Intinya, selain itu, juga karena harus banyak memberikan perhatian ke TNI lebih banyak lagi.

Rencana pemberian penghargaan oleh Jokowi kepada Gatot sempat menjadi sorotan. Tak lepas dari gelagat Gatot Nurmantyo beberapa waktu ke belakang yang aktif mengkritik pemerintah.

Gatot pun menjadi deklarator gerakan moral bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama Din Syamsuddin dan beberapa tokoh lainnya. KAMI kerap mengkritik pemerintah dan kondisi negara Indonesia saat ini.

Namun, Menko Polhukam Mahfud menjelaskan bahwa penghargaan Bintang Mahaputera memang biasa diberikan kepada mantan Panglima TNI. Begitu pun kepada mereka yang pernah menjabat sebagai pimpinan lembaga tinggi negara. "Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," kata Mahfud. Jk/er/rl

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …