Gatot Nurmantyo, Tak Hadir di Istana, karena Kondisi TNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, akhirnya menolak pemberian Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gatot diketahui tidak hadir dalam pemberian bintang dan tanda jasa di Istana pada hari ini, Rabu (11/11/2020). Menurut pihak Istana, Gatot menyampaikan pemberitahuan soal ketidakhadirannya itu melalui surat yang ditujukan ke Jokowi.

"Pak Gatot bersurat kepada bapak Presiden tidak hadir. Isinya nanti pak Menko Polhukam akan menyampaikan," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Lantaran Gatot tidak hadir, maka Bintang Mahaputera tidak jadi diberikan dan dikembalikan ke negara. "Tidak. Jadi kalau nggak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," katanya.

Menurut Heru, Gatot berhak untuk tidak hadir dalam acara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan.

Namun hal berbeda dikatakan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Ia menyampaikan isi surat Gatot kepada Jokowi  terkait ketidakhadirannya. Menurut Mahfud, penghargaan akan tetap dikirim ke Gatot meski ia tak hadir dalam acara seremonialnya.

"Dari sekian yang di anugerahi Bintang Mahaputera itu ada yang tidak hadir yaitu, Bapak Gatot Nurmantyo," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11 November 2020).

Meski demikian, kata Mahfud, Presiden Jokowi sudah mengetahui alasan Gatot Nurmantyo tak hadir dalam penganugerahan bintang tanda jasa itu dari surat yang dikirimnya. "Tapi dalam suratnya pak Gatot, menyatakan menerima, pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir, karena beberapa alasan," katanya.

Pertama, lanjut Mahfud, karena ini suasana Covid-19. Namun Mahfud menyebut justru karena karena suasana Covid-19 inilah disepakati penganugerahan tanda jasa ini dibagi dua. "Disepakati (Penganugerahan tanda jasa ini) dipecah dua, separuh pada bulan Agustus dan separuh lagi sekarang," jelasnya.

Sehingga suasana Covid-19 ini, terpenuhi standarnya. Kemudian, Mahfud menyebutkan bahwa Gatot Nurmantyo tetap menerima.

"Kalau beliau mengatakan karena menurut TB Hasanudin, ini tidak lazim diberikan, justru ini di bulan November karena tadi asalnya di bulan Agustus,"

"Ya justru karena musim Covid-19 kita pecah dua tetapi, tidak lebih dari tahun 2020, sebab menurut Sesmen, harus rampung tahun ini sebagai hak, karena tahun berikutnya sudah ada lagi," katanya.

Pihaknya kembali menegaskan bahwa penghargaan ini tetap akan dikirim ke Gatot Nurmantyo, sebab beliau menyatakan menerima. "Penghargaan ini tetap akan dikirim (ke rumah Gatot), meski tidak bisa hadir dalam penyematannya," jelasnya.

Selain itu, alasan lain yakni terkait kondisi TNI saat ini. Intinya, selain itu, juga karena harus banyak memberikan perhatian ke TNI lebih banyak lagi.

Rencana pemberian penghargaan oleh Jokowi kepada Gatot sempat menjadi sorotan. Tak lepas dari gelagat Gatot Nurmantyo beberapa waktu ke belakang yang aktif mengkritik pemerintah.

Gatot pun menjadi deklarator gerakan moral bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama Din Syamsuddin dan beberapa tokoh lainnya. KAMI kerap mengkritik pemerintah dan kondisi negara Indonesia saat ini.

Namun, Menko Polhukam Mahfud menjelaskan bahwa penghargaan Bintang Mahaputera memang biasa diberikan kepada mantan Panglima TNI. Begitu pun kepada mereka yang pernah menjabat sebagai pimpinan lembaga tinggi negara. "Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," kata Mahfud. Jk/er/rl

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…