Pemkab Sidoarjo Akan Tambah 4 Mini MPP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatanganan MoU penambahan mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sidoarjo. SP/SUGENG
Penandatanganan MoU penambahan mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sidoarjo. SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo bakal menambah lagi mini Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan penambahan itu, maka total MPP akan menjadi 6 dengan yang sudah ada.

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan pihaknya menargetkan akan menambah MPP di empat kecamatan. Adapun penambahan direncanakan akan direalisasikan tahun 2021.

"Kita target paling tidak tahun depan ada di 4 kecamatan. Ya, salah satunya di Waru tapi saya belum cek," terang Hudiyono, kemarin.

Menurut Hudiyono, dengan penambahan itu, pihaknya berharap kualitas pelayanan publik bagi masyarakat akan lebih baik. Sebab saat ini masyarakat kelas menengah dan ke atas di Sidoarjo mengalami peningkatan.

"Ini adalah salah satu bukti untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Sidoarjo ini kita masifkan dan perbanyak sebanyak-banyaknya," tutur pria yang akrab disapa Cak Hud itu.

"Ciri-ciri kelas menengah itu minta dilayani harus cepat biasanya. Karena mereka sudah gak mau susah dan sulit maka kita buatkan strategi dengan mendekatkan kantor pelayanan ini," imbuhnya.

Sedangkan untuk MoU mini MPP, terang Cak Hud, hal itu perlu disiapkan sebagai legalitas formal administrasi. 

"Harus ada legalitas formalnya secara administratif kita kuatkan dengan kesepakatan MoU bersama ini. Ini penggunaan lahan yang berkaitan dengan mini mall pelayanan publik," tutur Cak Hud.

Sementara itu Plt Camat Sukodono, M Makhmud, usai penandatanganan MoU ini, maka sejumlah instansi yang yang terkait akan bisa secara resmi menempati booth di MPP yang telah ada. Pada MoU itu turut hadir perwakilan dari 8 instansi yang terkait.

"Nanti setelah MoU ini sudah bisa menempati booth itu terutama itu dari Dukcapil, Bank Jatim, KPP Pratama, Kantor Pos, BPJS Kesehatan, Kemenag, DPMPTSP dan Delta Arta," jelas Makhmud. Sg

 

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…