Kakek Cabul di Surabaya Dipolisikan Emak-Emak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsudin (63) kakek yang berprofesi sebagai tukang rombeng keliling yang dilaporkan sejumlah orang tua korban atas aksi cabul. SP/Septyan
Samsudin (63) kakek yang berprofesi sebagai tukang rombeng keliling yang dilaporkan sejumlah orang tua korban atas aksi cabul. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kakek berotak mesum bernama, Samsudin (63) warga Jalan Pasar Baru Gang Buntu, Surabaya terpaksa menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

Laki-laki yang merupakan tukang rombeng keliling itu dilaporkan oleh beberapa orang tua korban yang tak terima terhadap ulah kakek tersebut.

Korban dari otak mesum kakek itu sedikitnya ada 4 anak perempuan dibawah umur. Mereka diantaranya, DA pelajar berusia 10 tahun, EA pelajar berusia 9 Tahun, APW pelajar berusia 9 Tahun dan SPW pelajar berusia 8 Tahun.

Pelaku yang merupakan tukang rombeng keliling ini biasa lewat di sekitar daerah rumah keempat korbannya di daerah Pacar Keling Surabaya.

Aksi cabul kakek ini dilakukannya sekitar pertengahan bulan September 2020, saat itulah awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya.

Sang kakek, saat itu melihat korban EA berada di gang 11 dan kebetulan sendirian, tiba-tiba pelaku datang dan memegang pantat kanan korban.

Kemudian di hari berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang pantat korban APW, juga saat korban berada di Gang 11 ketika kondisi jalan sedang sepi.

Pada bulan yang sama, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang payudara korban SPW, saat itu korban berada di Gang 12.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, aksi nakal pelaku ini tidak berhenti disitu. Pada, Minggu, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku lewat di gang 12.

Saat itu berpapasan dengan korban NDA. Pelaku langsung memegang payudara/dada korban sebelah kanan hingga korban berteriak. “Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah,” sebut Iptu Fauzy, Kamis (12/11/2020).

Ibu korban yang melihat langsung saat pelaku memegang dada anaknya, seketika itu pula ibu korban berteriak memarahi pelaku.Namun pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda anginnya.

Pelakunya akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. tyn

 

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …