Kakek Cabul di Surabaya Dipolisikan Emak-Emak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsudin (63) kakek yang berprofesi sebagai tukang rombeng keliling yang dilaporkan sejumlah orang tua korban atas aksi cabul. SP/Septyan
Samsudin (63) kakek yang berprofesi sebagai tukang rombeng keliling yang dilaporkan sejumlah orang tua korban atas aksi cabul. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kakek berotak mesum bernama, Samsudin (63) warga Jalan Pasar Baru Gang Buntu, Surabaya terpaksa menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

Laki-laki yang merupakan tukang rombeng keliling itu dilaporkan oleh beberapa orang tua korban yang tak terima terhadap ulah kakek tersebut.

Korban dari otak mesum kakek itu sedikitnya ada 4 anak perempuan dibawah umur. Mereka diantaranya, DA pelajar berusia 10 tahun, EA pelajar berusia 9 Tahun, APW pelajar berusia 9 Tahun dan SPW pelajar berusia 8 Tahun.

Pelaku yang merupakan tukang rombeng keliling ini biasa lewat di sekitar daerah rumah keempat korbannya di daerah Pacar Keling Surabaya.

Aksi cabul kakek ini dilakukannya sekitar pertengahan bulan September 2020, saat itulah awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya.

Sang kakek, saat itu melihat korban EA berada di gang 11 dan kebetulan sendirian, tiba-tiba pelaku datang dan memegang pantat kanan korban.

Kemudian di hari berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang pantat korban APW, juga saat korban berada di Gang 11 ketika kondisi jalan sedang sepi.

Pada bulan yang sama, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang payudara korban SPW, saat itu korban berada di Gang 12.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, aksi nakal pelaku ini tidak berhenti disitu. Pada, Minggu, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku lewat di gang 12.

Saat itu berpapasan dengan korban NDA. Pelaku langsung memegang payudara/dada korban sebelah kanan hingga korban berteriak. “Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah,” sebut Iptu Fauzy, Kamis (12/11/2020).

Ibu korban yang melihat langsung saat pelaku memegang dada anaknya, seketika itu pula ibu korban berteriak memarahi pelaku.Namun pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda anginnya.

Pelakunya akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. tyn

 

Berita Terbaru

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Pembaca Yth, Era sekarang pejabat penegak hukum tidak bisa kucing kucingan sembunyikan fakta peristiwa. Artinya di era keterbukaan sekarang ini penegak hukum…

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Suahasil Nazara, segera menerbitkan regulasi …

Bahlil Nyatakan Cadangan Minyak Cukup

Bahlil Nyatakan Cadangan Minyak Cukup

Kamis, 17 Sep 2026 07:52 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bahlil dalam acara Sesi Talkshow Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSea) 2026, Jakarta, Senin sudah cek, m…

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti persoalan yang ada pada kepala daerah. Pertama yakni soal kurangnya k…

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu menilai tindakan yang menargetkan situs-situs suci merupakan pelanggaran n…

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto saat kongkow dengan Pramono Anung, happy. Politisi Gerindra itu malah memuji Gubernur Jakarta atas capaian t…