Kakek Cabul di Surabaya Dipolisikan Emak-Emak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsudin (63) kakek yang berprofesi sebagai tukang rombeng keliling yang dilaporkan sejumlah orang tua korban atas aksi cabul. SP/Septyan
Samsudin (63) kakek yang berprofesi sebagai tukang rombeng keliling yang dilaporkan sejumlah orang tua korban atas aksi cabul. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kakek berotak mesum bernama, Samsudin (63) warga Jalan Pasar Baru Gang Buntu, Surabaya terpaksa menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

Laki-laki yang merupakan tukang rombeng keliling itu dilaporkan oleh beberapa orang tua korban yang tak terima terhadap ulah kakek tersebut.

Korban dari otak mesum kakek itu sedikitnya ada 4 anak perempuan dibawah umur. Mereka diantaranya, DA pelajar berusia 10 tahun, EA pelajar berusia 9 Tahun, APW pelajar berusia 9 Tahun dan SPW pelajar berusia 8 Tahun.

Pelaku yang merupakan tukang rombeng keliling ini biasa lewat di sekitar daerah rumah keempat korbannya di daerah Pacar Keling Surabaya.

Aksi cabul kakek ini dilakukannya sekitar pertengahan bulan September 2020, saat itulah awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya.

Sang kakek, saat itu melihat korban EA berada di gang 11 dan kebetulan sendirian, tiba-tiba pelaku datang dan memegang pantat kanan korban.

Kemudian di hari berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang pantat korban APW, juga saat korban berada di Gang 11 ketika kondisi jalan sedang sepi.

Pada bulan yang sama, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang payudara korban SPW, saat itu korban berada di Gang 12.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, aksi nakal pelaku ini tidak berhenti disitu. Pada, Minggu, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku lewat di gang 12.

Saat itu berpapasan dengan korban NDA. Pelaku langsung memegang payudara/dada korban sebelah kanan hingga korban berteriak. “Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah,” sebut Iptu Fauzy, Kamis (12/11/2020).

Ibu korban yang melihat langsung saat pelaku memegang dada anaknya, seketika itu pula ibu korban berteriak memarahi pelaku.Namun pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda anginnya.

Pelakunya akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. tyn

 

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…