Kakek Cabul di Surabaya Dipolisikan Emak-Emak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsudin (63) kakek yang berprofesi sebagai tukang rombeng keliling yang dilaporkan sejumlah orang tua korban atas aksi cabul. SP/Septyan
Samsudin (63) kakek yang berprofesi sebagai tukang rombeng keliling yang dilaporkan sejumlah orang tua korban atas aksi cabul. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kakek berotak mesum bernama, Samsudin (63) warga Jalan Pasar Baru Gang Buntu, Surabaya terpaksa menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

Laki-laki yang merupakan tukang rombeng keliling itu dilaporkan oleh beberapa orang tua korban yang tak terima terhadap ulah kakek tersebut.

Korban dari otak mesum kakek itu sedikitnya ada 4 anak perempuan dibawah umur. Mereka diantaranya, DA pelajar berusia 10 tahun, EA pelajar berusia 9 Tahun, APW pelajar berusia 9 Tahun dan SPW pelajar berusia 8 Tahun.

Pelaku yang merupakan tukang rombeng keliling ini biasa lewat di sekitar daerah rumah keempat korbannya di daerah Pacar Keling Surabaya.

Aksi cabul kakek ini dilakukannya sekitar pertengahan bulan September 2020, saat itulah awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya.

Sang kakek, saat itu melihat korban EA berada di gang 11 dan kebetulan sendirian, tiba-tiba pelaku datang dan memegang pantat kanan korban.

Kemudian di hari berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang pantat korban APW, juga saat korban berada di Gang 11 ketika kondisi jalan sedang sepi.

Pada bulan yang sama, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang payudara korban SPW, saat itu korban berada di Gang 12.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, aksi nakal pelaku ini tidak berhenti disitu. Pada, Minggu, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku lewat di gang 12.

Saat itu berpapasan dengan korban NDA. Pelaku langsung memegang payudara/dada korban sebelah kanan hingga korban berteriak. “Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah,” sebut Iptu Fauzy, Kamis (12/11/2020).

Ibu korban yang melihat langsung saat pelaku memegang dada anaknya, seketika itu pula ibu korban berteriak memarahi pelaku.Namun pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda anginnya.

Pelakunya akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. tyn

 

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…