Bangku Kosong di Kemenkumham Jatim Sudah Terisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkumham Yasonna H Laoly melantik dan mengambil sumpah 87 Pimti Madya dan Pimti Pratama di Graha Pengayoman . SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI   
Menkumham Yasonna H Laoly melantik dan mengambil sumpah 87 Pimti Madya dan Pimti Pratama di Graha Pengayoman . SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI   

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya - Jaya Saputra dan Hanibal mengisi bangku kosong Kadiv Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim).  Jaya Saputra (Kadiv Keimigrasian) dan Hanibal (Kadiv Pemasyarakatan) siap bertugas di Jawa Timur. Jumat (13/11/2020).

Tanggung jawab tersebut diperoleh setelah Menkumham Yasonna H Laoly melantik dan mengambil sumpah 87 Pimti Madya dan Pimti Pratama di Graha Pengayoman. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170/TPA Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-67.KP.03.03 Tahun 2020 dan Nomor M.HH-68.KP.03.03 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Menkumham dalam sambutannya menegaskan bahwa, para pejabat baru harus bisa meningkatkan dan menjaga eksistensi pelayanan publik digital yang dicanangkan beberapa waktu lalu. Selain itu, Yasonna juga mengingatkan, setelah penilaian TPN Pembangunan ZI harus ditindaklanjuti dengan konsistensi pelayanan publik yang prima.

“Jangan hanya sekedar menjadi euphoria, tapi harus menjadi tonggak pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkesinambungan,” tegasnya.

Yasonna juga mengingatkan bahwa dua pekan lagi, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi capaian kinerja. Pejabat yang baru saja dilantik diharapkan untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik. 

Yasonna juga berharap ada paparan dan masukan strategis untuk kemajuan Kemenkumham. “Saudara diangkat pada jabatan sekarang ini adalah untuk memberikan kontribusi positif, jangan justru hanya sebagai penumpang gelap tanpa memberikan kontribusi apapun,” tegasnya. mbi

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…