Ajukan Pinjaman ke Bank Wajib Bebas Kasus HAM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dhahana Putra Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) mengungkapkan bahwa saat ini perbankan telah memberikan syarat pelaku usaha yang akan mengajukan pendanaan (debitur) bebas dari kasus HAM.

“Belum lama kami mengundang dunia perbankan. Mereka mengatakan bahwa saat ini pelaku usaha yang akan meminjam uang ke perbankan harus tuntas masalah HAM-nya,” ujar Dhahana usai membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Adapun variabel bebas kasus HAM yang dimaksud berupa lingkungan hingga hukum. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bersifat sustainability atau berkelanjutan.

Menurutnya, hal ini menjadi suatu poin yang sangat strategis untuk meningkatkan bisnis dan HAM.

“Tampaknya perlu secara masif kita bersama-sama, kita keroyokan untuk memperkuat terkait bisnis dan HAM, pelaku usaha, pemerintah maupun masyarakat,” jelasnya.

Dhahana menyebutkan sampai saat ini sudah ada dua bank yang menerapkan aturan tersebut, yakni BNI dan BCA.

Ia pun mengaku akan berkoordinasi dengan OJK untuk mengoptimalkan aturan tersebut agar dapat diterapkan di semua perbankan di Indonesia.

“Harapannya seperti itu (semua bank menerapkan), tapi ini sudah peraturan OJK ya, jadi harus bisa dilakukan, bisa diimplementasikan. Saya pikir ini luar biasa,” pungkas Dhahana. 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…