300 Lebih Pejabat yang Dimutasi Bupati Faida Dikembalikan ke Posisinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi pengembalian jabatan digelar di Aula Sudarman Gedung Pemkab Jember, Kecamatan Patrang.
Prosesi pengembalian jabatan digelar di Aula Sudarman Gedung Pemkab Jember, Kecamatan Patrang.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Berdasarkan rekomendasi dari Mendagri, ratusan pejabat yang sebelumnya dimutasi Bupati Jember Faida dikembalikan ke posisi semula. Mendagri menilai mutasi yang menimpa ratusan pejabat atas rekomendasi Bupati Jember tidak sesuai aturan.

Prosesi pengembalian jabatan digelar di Aula Sudarman Gedung Pemkab Jember, Kecamatan Patrang. Dipimpin langsung oleh Plt Bupati Jember Abdul Muqiet Arief. Ada 366 pejabat eselon 1 hingga 4 dikembalikan posisinya sesuai dengan Perbup tentang Kedudukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) tahun 2016.

Rekomendasi Mendagri tertuang dalam surat No: 700/12429/SJ Tanggal 11 November 2019. Sekkab Jember Mirfano mengatakan, para pejabat itu akan dikembalikan posisinya sebelum 3 Januari 2019.

"Sebagai tindak lanjut kami atas rekomendasi Mendagri, yang sebelumnya sudah ditandatangani dan disetujui Inspektorat Provinsi Jatim, dan juga Ditandatangani Irjen Kemendagri di Jakarta kemarin," kata Mirfano saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/11/2020) sore.

Mirfano mengatakan, terkait pengembalian jabatan pejabat di Pemkab Jember itu, tercatat awal ada 385 nama. Namun, dari 385 nama yang ada itu pihaknya melakukan tracking dan kroscek data lanjutan.

"Ternyata ada satu nama yang (diketahui) meninggal, 5 nama ganda atau dua kali disebut. Sehingga bersihnya ada 379 nama," sebutnya.

Kemudian secara rinci dilakukan tracking kembali, dari 379 ada 12 posisi jabatan yang tidak dikembalikan.

Terkait alasan tidak dikembalikan itu, Mantan Kepala Dinas Koperasi ini mengatakan, untuk wilayah Dispenduk Jember belum ada izin dari Kemendagri.

Mirfano menjelaskan, selanjutnya 367 pejabat itu pada Jum’at (13/11) kemarin langsung diambil sumpahnya dan dikembalikan dalam jabatan dan dikembalikan pada posisi semula.

Dia menambahkan, pada prinsipnya kegiatan pengembalian jabatan ini adalah melaksanakan rekomendasi Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, para pejabat itu dimutasi Faida berdasar Perbup KSOTK tahun 2019. Mutasi dilakukan Faida sejak awal Januari 2019. Belakangan, Mendagri menganulir perbup tersebut dan memerintahkan bupati mengembalikan para pejabat yang dimutasi Faida ke posisi semula.

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…