300 Lebih Pejabat yang Dimutasi Bupati Faida Dikembalikan ke Posisinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi pengembalian jabatan digelar di Aula Sudarman Gedung Pemkab Jember, Kecamatan Patrang.
Prosesi pengembalian jabatan digelar di Aula Sudarman Gedung Pemkab Jember, Kecamatan Patrang.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Berdasarkan rekomendasi dari Mendagri, ratusan pejabat yang sebelumnya dimutasi Bupati Jember Faida dikembalikan ke posisi semula. Mendagri menilai mutasi yang menimpa ratusan pejabat atas rekomendasi Bupati Jember tidak sesuai aturan.

Prosesi pengembalian jabatan digelar di Aula Sudarman Gedung Pemkab Jember, Kecamatan Patrang. Dipimpin langsung oleh Plt Bupati Jember Abdul Muqiet Arief. Ada 366 pejabat eselon 1 hingga 4 dikembalikan posisinya sesuai dengan Perbup tentang Kedudukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) tahun 2016.

Rekomendasi Mendagri tertuang dalam surat No: 700/12429/SJ Tanggal 11 November 2019. Sekkab Jember Mirfano mengatakan, para pejabat itu akan dikembalikan posisinya sebelum 3 Januari 2019.

"Sebagai tindak lanjut kami atas rekomendasi Mendagri, yang sebelumnya sudah ditandatangani dan disetujui Inspektorat Provinsi Jatim, dan juga Ditandatangani Irjen Kemendagri di Jakarta kemarin," kata Mirfano saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/11/2020) sore.

Mirfano mengatakan, terkait pengembalian jabatan pejabat di Pemkab Jember itu, tercatat awal ada 385 nama. Namun, dari 385 nama yang ada itu pihaknya melakukan tracking dan kroscek data lanjutan.

"Ternyata ada satu nama yang (diketahui) meninggal, 5 nama ganda atau dua kali disebut. Sehingga bersihnya ada 379 nama," sebutnya.

Kemudian secara rinci dilakukan tracking kembali, dari 379 ada 12 posisi jabatan yang tidak dikembalikan.

Terkait alasan tidak dikembalikan itu, Mantan Kepala Dinas Koperasi ini mengatakan, untuk wilayah Dispenduk Jember belum ada izin dari Kemendagri.

Mirfano menjelaskan, selanjutnya 367 pejabat itu pada Jum’at (13/11) kemarin langsung diambil sumpahnya dan dikembalikan dalam jabatan dan dikembalikan pada posisi semula.

Dia menambahkan, pada prinsipnya kegiatan pengembalian jabatan ini adalah melaksanakan rekomendasi Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, para pejabat itu dimutasi Faida berdasar Perbup KSOTK tahun 2019. Mutasi dilakukan Faida sejak awal Januari 2019. Belakangan, Mendagri menganulir perbup tersebut dan memerintahkan bupati mengembalikan para pejabat yang dimutasi Faida ke posisi semula.

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…