Jabatan Oknum Kasun yang Terlibat Penganiayaan Terancam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penganiayaan usai jalani pemeriksaan di Polsek Jombang. SP/ M. Yusuf
Tersangka penganiayaan usai jalani pemeriksaan di Polsek Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pasca peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kasun Desa Tambakrejo, Agus Syarifudin (31), maka posisi kasun saat ini kosong.

Penganiayaan tersebut dilakukan Agus terhadap Acmad Saifudin (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu, (04/11/2020) yang lalu di eks Lokalisasi Tunggorono.

Kepala Desa Tambakrejo, Nasir Farid mengatakan, untuk sementara ini jabatan kasun kosong. Untuk kepentingan pelayanan administrasi warganya, pihaknya meminta RT dan RW untuk mengambil alih sementara waktu.

“Sementara ini kosong. Dan untuk alurnya, kita tetap akan konsultasi dengan pihak kecamatan. Dan untuk sementara RT, RW itu saya gerakkan,” katanya, Minggu (15/11/2020).

Nasir menjelaskan, bahwa terkait oknum kasun tersebut selama menjabat kasun tidak ada keluhan dari warga soal perilaku kasar dari kasun. Dengan adanya peristiwa ini, justru ia malah kaget.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. Saya gak berani komen banyak-banyak soal ini mas, khawatir salah,” jelasnya.

Saat ditanya soal pemberhentian oknum kasun dari jabatannya, Nasir mengungkapkan, bahwa persoalan ini diserahkan ke pihak kecamatan.

"Hal itu sesuai dengan petunjuk teknis di desa. Kalau itu kita serahkan ke kecamatan sama kabupaten. Dan saya sudah mengabari pihak kecamatan,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Jombang, Muhdlor menjelaskan, bahwa kalau nantinya Kasun Petengan menyandang status pidana, maka harus diberhentikan.

"Kalau status tersangka ya di Plt kan sementara. Dan itu yang menunjuk cukup dari desa. Nanti pihak BPD bisa mengusulkan. Jadi tidak perlu kemana-mana," jelasnya.

Terkait persoalan ini, Muhdlor menandaskan, bahwasanya kalau sudah masuk ranah hukum maka diserahkan kepada kepolisian. Dan nanti Pemkab Jombang melalui Kabag Hukum ada pendampingan.

"Dan itu secara otomatis yang dilaporkan secara tertulis pihak desa dengan mengetahui bupati. Maka bupati akan memberikan bantuan hukum melalui kabag hukum atau orang yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum perangkat Desa di Jombang, main hakim sendiri. Oknum tersebut melakukan penganiayaan pada Acmad Saifudin (24) warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Akibatnya, oknum perangkat desa ditetapkan sebagai tersangka dan harys mendekam dibalik jeruji besi. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. suf

Berita Terbaru

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka…