Jabatan Oknum Kasun yang Terlibat Penganiayaan Terancam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penganiayaan usai jalani pemeriksaan di Polsek Jombang. SP/ M. Yusuf
Tersangka penganiayaan usai jalani pemeriksaan di Polsek Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pasca peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kasun Desa Tambakrejo, Agus Syarifudin (31), maka posisi kasun saat ini kosong.

Penganiayaan tersebut dilakukan Agus terhadap Acmad Saifudin (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu, (04/11/2020) yang lalu di eks Lokalisasi Tunggorono.

Kepala Desa Tambakrejo, Nasir Farid mengatakan, untuk sementara ini jabatan kasun kosong. Untuk kepentingan pelayanan administrasi warganya, pihaknya meminta RT dan RW untuk mengambil alih sementara waktu.

“Sementara ini kosong. Dan untuk alurnya, kita tetap akan konsultasi dengan pihak kecamatan. Dan untuk sementara RT, RW itu saya gerakkan,” katanya, Minggu (15/11/2020).

Nasir menjelaskan, bahwa terkait oknum kasun tersebut selama menjabat kasun tidak ada keluhan dari warga soal perilaku kasar dari kasun. Dengan adanya peristiwa ini, justru ia malah kaget.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. Saya gak berani komen banyak-banyak soal ini mas, khawatir salah,” jelasnya.

Saat ditanya soal pemberhentian oknum kasun dari jabatannya, Nasir mengungkapkan, bahwa persoalan ini diserahkan ke pihak kecamatan.

"Hal itu sesuai dengan petunjuk teknis di desa. Kalau itu kita serahkan ke kecamatan sama kabupaten. Dan saya sudah mengabari pihak kecamatan,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Jombang, Muhdlor menjelaskan, bahwa kalau nantinya Kasun Petengan menyandang status pidana, maka harus diberhentikan.

"Kalau status tersangka ya di Plt kan sementara. Dan itu yang menunjuk cukup dari desa. Nanti pihak BPD bisa mengusulkan. Jadi tidak perlu kemana-mana," jelasnya.

Terkait persoalan ini, Muhdlor menandaskan, bahwasanya kalau sudah masuk ranah hukum maka diserahkan kepada kepolisian. Dan nanti Pemkab Jombang melalui Kabag Hukum ada pendampingan.

"Dan itu secara otomatis yang dilaporkan secara tertulis pihak desa dengan mengetahui bupati. Maka bupati akan memberikan bantuan hukum melalui kabag hukum atau orang yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum perangkat Desa di Jombang, main hakim sendiri. Oknum tersebut melakukan penganiayaan pada Acmad Saifudin (24) warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Akibatnya, oknum perangkat desa ditetapkan sebagai tersangka dan harys mendekam dibalik jeruji besi. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. suf

Berita Terbaru

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…

Pelaku Pembacokan di Panceng Gresik Resmi Ditahan, Polisi Masih Dalami Motif dan Peran Lain

Pelaku Pembacokan di Panceng Gresik Resmi Ditahan, Polisi Masih Dalami Motif dan Peran Lain

Sabtu, 28 Feb 2026 11:53 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kurang dari 24 jam setelah kejadian pembacokan yang menggegerkan warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, jajaran S…

Jelang Lebaran, Levi’s Ajak Konsumen Terapkan Smart Spending Saat Belanja THR

Jelang Lebaran, Levi’s Ajak Konsumen Terapkan Smart Spending Saat Belanja THR

Sabtu, 28 Feb 2026 11:23 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Memasuki pekan pertama pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), masyarakat mulai merencanakan kebutuhan Ramadan dan Idulfitri. Levi’s men…