Jabatan Oknum Kasun yang Terlibat Penganiayaan Terancam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penganiayaan usai jalani pemeriksaan di Polsek Jombang. SP/ M. Yusuf
Tersangka penganiayaan usai jalani pemeriksaan di Polsek Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pasca peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kasun Desa Tambakrejo, Agus Syarifudin (31), maka posisi kasun saat ini kosong.

Penganiayaan tersebut dilakukan Agus terhadap Acmad Saifudin (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu, (04/11/2020) yang lalu di eks Lokalisasi Tunggorono.

Kepala Desa Tambakrejo, Nasir Farid mengatakan, untuk sementara ini jabatan kasun kosong. Untuk kepentingan pelayanan administrasi warganya, pihaknya meminta RT dan RW untuk mengambil alih sementara waktu.

“Sementara ini kosong. Dan untuk alurnya, kita tetap akan konsultasi dengan pihak kecamatan. Dan untuk sementara RT, RW itu saya gerakkan,” katanya, Minggu (15/11/2020).

Nasir menjelaskan, bahwa terkait oknum kasun tersebut selama menjabat kasun tidak ada keluhan dari warga soal perilaku kasar dari kasun. Dengan adanya peristiwa ini, justru ia malah kaget.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. Saya gak berani komen banyak-banyak soal ini mas, khawatir salah,” jelasnya.

Saat ditanya soal pemberhentian oknum kasun dari jabatannya, Nasir mengungkapkan, bahwa persoalan ini diserahkan ke pihak kecamatan.

"Hal itu sesuai dengan petunjuk teknis di desa. Kalau itu kita serahkan ke kecamatan sama kabupaten. Dan saya sudah mengabari pihak kecamatan,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Jombang, Muhdlor menjelaskan, bahwa kalau nantinya Kasun Petengan menyandang status pidana, maka harus diberhentikan.

"Kalau status tersangka ya di Plt kan sementara. Dan itu yang menunjuk cukup dari desa. Nanti pihak BPD bisa mengusulkan. Jadi tidak perlu kemana-mana," jelasnya.

Terkait persoalan ini, Muhdlor menandaskan, bahwasanya kalau sudah masuk ranah hukum maka diserahkan kepada kepolisian. Dan nanti Pemkab Jombang melalui Kabag Hukum ada pendampingan.

"Dan itu secara otomatis yang dilaporkan secara tertulis pihak desa dengan mengetahui bupati. Maka bupati akan memberikan bantuan hukum melalui kabag hukum atau orang yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum perangkat Desa di Jombang, main hakim sendiri. Oknum tersebut melakukan penganiayaan pada Acmad Saifudin (24) warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Akibatnya, oknum perangkat desa ditetapkan sebagai tersangka dan harys mendekam dibalik jeruji besi. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. suf

Berita Terbaru

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah berlaku sejak puluhan tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kawasan…

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Banyuwangi, menerima siswa baru sebanyak sembilan…

Argentina Menang Dramatis, Nobar DPR RI di Surabaya Jadi Ajang Edukasi dan Serap Aspirasi

Argentina Menang Dramatis, Nobar DPR RI di Surabaya Jadi Ajang Edukasi dan Serap Aspirasi

Kamis, 16 Jul 2026 13:05 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Euforia semifinal Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Inggris dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kesehatan oleh Kapoksi Komisi VII D…

Selama Momentum MPLS, BPBD Magetan Ajak para Siswa Sadar Bencana Sejak Dini

Selama Momentum MPLS, BPBD Magetan Ajak para Siswa Sadar Bencana Sejak Dini

Kamis, 16 Jul 2026 12:58 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Selama momentum masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

Proyek Kereta Surabaya-Sidoarjo Ditarget Rampung 2029, Konektivitas Jatim Ditingkatkan

Proyek Kereta Surabaya-Sidoarjo Ditarget Rampung 2029, Konektivitas Jatim Ditingkatkan

Kamis, 16 Jul 2026 12:58 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Perhubungan memperkuat koordinasi untuk mempercepat pembangunan sektor transportasi …

Komitmen Sejahterakan Buruh Tani Tembakau, Pemkab Bagikan BLT dari DBHCHT 2026

Komitmen Sejahterakan Buruh Tani Tembakau, Pemkab Bagikan BLT dari DBHCHT 2026

Kamis, 16 Jul 2026 12:51 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka membantu kesejahteraan buruh tani dan buruh pabrik rokok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur…