Kasus Maybak Cipulir Jakarta Sampai BNI Kedungdoro Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sorotan Wartawan Muda, Raditya Mohammar Khadaffi
Sorotan Wartawan Muda, Raditya Mohammar Khadaffi

i

Ungkap Kejahatan Bank

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam satu bulan ini ada dua kasus perbankan yang menjadi preseden buruk dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Pertama kasus Maybank Jakarta dan kedua ajuan kredit di BNI Cabang Kedungdoro Surabaya, yang menggunakan dokumen persyaratan kredit palsu.

Harian Kita akan menurunkan tulisan kasus ini menjadi berita utama untuk perhatian pengelola bank di Indonesia, baik manajemen bank maupun OJK (Otorisasi Jasa Keuangan). Tulisan berdasarkan fakta dan penpadat pakar perbankan, hukum pidana, hukum perdata, Yayasan Perlindungan Konsumen dan Polri.

Kasus di Maybank cabang Jakarta, Permata Bank dan BNI, ada dasar hukum pertanggung jawaban bank terhadap nasabah bank yang menjadi korban kejahatan bidang perbankan, bagaimana jenis jenis atau bentuk pertanggung jawaban bank terhadap nasabah bank yang menjadi korban kejahatan di bidang perbankan, dan bagaimana praktek pertanggung jawaban bank terhadap nasabah bank yang menjadi korban kejahatan pengelola bank.

Kasus kejahatan prebankan ada yang tanggung jawab pidana, administrasi dan perdata. Tanggungjawab atas kelalaian atau kesalahan yang terjadi pada bank. Dan ini dapat dihubungkan dengan kepengurusan bank tersebut. Pengurus bank yaitu pihak yang bertindak mewakili badan hukum bank tersebut berdasarkan ketentuan anggaran dasar perusahaan. Dengan demikian tanggung jawab pengurus terhadap perbuatannya menjadi dua bentuk yakni tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab perusahaan.

Ketentuan pidana yang tercantum dalam KUHP dapat pula dijadikan sandaran dalam rangka perlindungan nasabah, di antara ketentuan tersebut adalah Pasal 263, 372, dan Pasal374, juga pasal-pasal lainnya dalam KUHP, serta ketentuan pidana yang tersebar dalam perundang-undangan khusus perbankan maupun yang berkaitan dengan materi perbankan. Dan menyangkut usaha untuk melindungi nasabah bank, secara bisnis dan hukum tidak bergantung pada penerapan hukum perdata semata sebagaimana diharapkan melalui sanksi dan mekanisme gugatan ganti kerugian. Ketentuan hukum lainnya seperti hukum pidana ataupun hukum administrasi negara juga memuat ketentuan aturan yang dapat melindungi konsumen seperti mekanisme perizinan dan pengawasan yang diperketat.

Kondisi saat ini bahkan perlindungan nasabah telah mendapatkan perhatian yang serius dengan ditetapkannya peraturan perundang- undangan yang mengatur, yakni Undang- Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian tetap diperlukan suatu kehati-hatian dalam menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian atau kesalahan yang telah terjadi pengelolaan atau pengurusan bank sehingga terjadi suatu kerugian teralami oleh para nasabah.

Dan mengkaji periindungan terhadap korban kejahatan ekonomi di bidang perbankan, hal yang sangat urgen dalam sistem hukum pidana nasionai. Mengingat daiam penyeienggaraan perekonomian di Indonesia, bank memiiiki peranan yang strategis sebagai penggerak roda perekonomian, baik dari segi pelaksanaan kebijakan moneter, sistem pembayaran, pengerahan dana maupun penyaluran kredit kepada masyarakat. Lembaga perbankan mempunyai posisi sentral daiam pembangunan nasionai, mempunyai predikat sebagai lembaga kepercayaan.

Ini karena adanya orang dalam yang melakukan kejahatan perbankan sehingga merugikan bank sendiri maupun nasabahnya. Hal ini pula rupanya yang terjadi pada kasus Maybank dan bisa di BNI Surabaya, dimana bank dibobol oleh orang dalam yang menjadi pegawainya dan orang luar yang gunakan dokumen palsu. Adalah OJK Watch yang menyatakan proses pembobolan bank mustahil dilakukan hanya oleh karyawan biasa tanpa sepengetahuan atasannya. Seperti Maybank Jakarta yang melibatkan kacabnya cipulir, Jakarta. Kasus ini kini ditangani Bareskrim Polri. Dan dugaan pembobolan kredit gunakan dokumen palsu oleh Allan, Pengembang Surabaya senilai Rp 25 miliar di BNI cabang Kedungdoro Surabaya. Kasus pembobolan bank dengan dokumen yang palsu atau dipalsukan ditangani Direktorat Reserse Umum Polda Jatim. rmc

Berita Terbaru

Tekan Siswa SD-SMP Rentan Putus Sekolah, Disdikbud Situbondo Lakukan Pendataan Ulang hingga Siapkan Beasiswa Tunai

Tekan Siswa SD-SMP Rentan Putus Sekolah, Disdikbud Situbondo Lakukan Pendataan Ulang hingga Siapkan Beasiswa Tunai

Minggu, 12 Apr 2026 11:46 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka menekan angka siswa SD dan SMP siswa yang rentan putus sekolah, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui…

Pedagang di Sidoarjo Meringis, Mayoritas Lapak di Kawasan Popoh Diisi luar Daerah

Pedagang di Sidoarjo Meringis, Mayoritas Lapak di Kawasan Popoh Diisi luar Daerah

Minggu, 12 Apr 2026 11:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, para pedagang di di kawasan Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, tepatnya di area Jalan Perumahan TAS 3 meringis dan tak…

Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

Minggu, 12 Apr 2026 10:58 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti sekaligus mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…