HRS, Justru Lemahkan Gubernur Anies

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Habib Rizieq Shihab saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam suatu acara beberapa hari yang lalu.
Habib Rizieq Shihab saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam suatu acara beberapa hari yang lalu.

i

Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) dr Windhu Purnomo, Sosiolog Unair Dr. Achmad Chusairi, MA, dan Pengamat Sosiologi Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Moh. Ilyas Rolis S.Ag., M.Si., Minta Pemerintah DKI Jakarta Lakukan Tracking dan Testing. Pemerintah harus Lebih Kuat dari Kepentingan Kelompok Tertentu dan Apapun Alasannya

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kegaduhan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) saat membuat acara kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan dibarengin dengan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Selatan, dianggap telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah DKI Jakarta, melalui Gubernur DKI Anies Baswedan, tidak secara tegas memberikan sanksi kepada kegiatan HRS. Hanya diberi sanksi administrative Rp 50 juta yang sudah diteken oleh Kasatpol PP Pemprov DKI Jakarta. Alhasil, masyarakat baik di DKI dan seluruh Indonesia, merasa kecewa dengan sikap pemerintah yang abai dalam mengantisipasi kegiatan yang membut kerumunan besar. Bahkan, dalam dua hari, peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia melonjak tajam hingga 5.400 kasus.

Kekecewaan pun tak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga sejumlah pihak di Surabaya, seperti pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) dr Windhu Purnomo, Sosiolog Unair Dr. Achmad Chusairi, MA, serta pengamat Sosiologi Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Moh. Ilyas Rolis S.Ag., M.Si., yang dihubungi secara terpisah oleh tim Surabaya Pagi dan SURABAYAPAGI.com, Senin (16/11/2020).

Dari kacamata Pakar Epidemiologi Unair, dr. Windhu Purnomo kerumunan, walaupun belum mengalami ribuan, sudah dipastikan beresiko meningkatkan dan memunculkan peningkatan baru.

"Peristiwa seperti itu sangat beresiko untuk meningkatkan penularan. Kita tinggal menunggu saja 14-15 hari kedepan setelah peristiwa itu berakhir bagaimana kasus baru itu berakhir di DKI Jakarta," ungkap dr Windhu, dengan nada kecewa, Senin (16/11/20).

Menurutnya, hal tersebut bisa langsung terdeteksi bila Pemerintah DKI Jakarta melakukan tracking dan testing. "Kalau dua hal itu tidak di lakukan ya tidak kelihatan. Maka pemerintah DKI Jakarta harus melakukan hal itu. Satgas daerah dan pusat harus membayar itu, apalagi satgas pusat turut membantu memberikan sumbangan masker," tegasnya.

Menurutnya, penegakan protokol kesehatan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh masyarakat  harus bisa menjadi panutan.

"Berbicara mengenai kepatuhan protokol kesehatan itu kita perlu keteladanan juga. Karena kita dimasa pandemi, melindungi diri sendiri dan orang lain itu perlu. Pemerintah juga harus antisipasi dengan melakukan tindakan preferentif. Jadi bukan memberikan denda ketika sudah selesai, itu sama saja dengan biaya ijin acara," keluhnya.

Windhu Purnomo berharap Pemerintah DKI Jakarta lebih serius melakukan pencegahan. "Jangan sampai ada tanda-tanda kerumunan dan sebaiknya di bubarkan. Denda uang itu tidak seberapa, apalagi bila satu orang tertular lalu menularkan kepada yang lainnya, maka biayanya bisa lebih besar dari denda itu, dan yang menanggung adalah pemerintah," katanya.

 

Kurang Serius

Sedangkan, Sosiolog Unair, Dr. Achmad Chusairi, mengungkapkan bila hadirnya pendukung Habib Rizieq memperlihatkan kesolidan dan menunjukan loyalitas mereka. "Secara sosial, ini melihatkan cukup solidnya para pendukung. Selain loyal juga mungkin ada yang menggerakkan," ungkap Achmad Chusairi.

Namun, upaya Pemerintah untuk menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, menjadi tidak serius dengan tidak menaati himbauan yang telah dibuat. Menurutnya, masyarakat secara umum bisa mencontoh kasus pandemi yang terjadi Jakarta atau kasus yang lain, hal ini membuat pemerintah harus membangun kembali kepercayaan masyarakat.

"Artinya himbauan pemerintah sebagai pengelola negara dengan mudah di abaikan oleh status sosial orang tertentu," katanya.

Disinggung mengenai sanksi yang telah dikatakan kepada imam besar FPI tersebut, Achmad Chusairi menanggapi bila SOP yang ditentukan, maka pemerintah daerah sudah menjalankan SOP yang mereka buat sendiri.

Namun sebaliknya, bila SOP tersebut hanya setengah-setengah atau sanksi yang menunjukan wibawa pemerintah, mungkin juga tidak menyelesaikan masalah. "Karena kasus itu sendiri sudah merugikan pemerintah dari segi himbauan dari kebijakan pemerintah. Lalu sanksi sosial untuk mengurangi kekecewaan masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan. Jadi harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh," terangnya.

"Konflik kepentingan itu tentu ada, artinya kalau tidak ngomong sanksi, kerumunan sendiri itu saja sebetulnya sudah merugikan pemerintah dalam hal penegakan protokol kesehatan.  Artinya kebijakan pemerintah itu dilanggar. Sanksi yang diberikan itu hanya menyelamatkan saja, mengurangi dampak buruknya," imbuhnya.

Seharunya, bila sudah bersifat himbauan dan Pemerintah kuat pada regulasi yang di buat, maka sebelum peristiwa tersebut terjadi maka bisa dicegah.

"Namun karena tekanan politik lebih tinggi dan pemerintah menjadi ragu maka itu yang kita sayangkan. Pemerintah harus lebih kuat dari kepentingan kelompok tertentu dan apapun alasannya begitu," pungkasnya.

 

Tak Perlu Istimewakan

Terpisah, pengamat Sosiologi Politik UINSA, Moh Ilyas Rolis, menilai, sejak kepulangan HRS di Indonesia, kerumunan terjadi dimana-mana. Bahkan, ibukota DKI Jakarta sendiri terkesan tak bisa mengendalikan kehadilan HRS. Justru kini, Anies Baswedan, sebagai Gubernur, diterjang kritik keras dari netizen melalui media sosial.

Menurutnya, masyarakat Indonesia harus berkaca pada pendirian Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menolak menghadiri acara pemberian penghargaan di Istana Negara.

"Rekomendasi menjaga prokes dikala pandemi ini berlaku bagi semuanya, seperti lembaga pemerintahan, keagamaan dan lainnya. Lihat pak Gatot, beliau masih patuh," ungkap Moh. Ilyas Rolis, Senin (16/11/2020).

Menurut Ilyas, masyarakat harus sadar dan harus mematuhi apa yang direkomendasikan oleh dokter dan pakar kesehatan. "Sebenarnya masyarakat tidak perlu mengisitimewakan Habib Rizieq lah, Habib itulah… Dan Anies Baswedan pun tidak perlu begitu," tambahnya.

Peristiwa kerumunan yang disebabkan oleh HRS, justru melemahkan Anies Baswedan dalam menjalankan protokol kesehatan dan politiknya. Ia juga menilai hal ini tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi.

"Jadi, seluruh masayarakat harus memegang konsensus nasional, harus tunduk pada hukum dan Pancasila. Maka itu, tidak boleh ada yang diistimewakan di negara demokrasi ini. Kita semua sama. Ketika ada yang melanggar, mekanisme hukum harus dijalankan dan tidak boleh tumpul," pungkas Moh Ilyas. byt/mbi/cr2/jk/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…