Dibui Akibat Tak Nikahi Pacar Usai Dihamili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumpa pers Polresta Banyuwangi dan pelaku RA (22). SP/ DECOM
Jumpa pers Polresta Banyuwangi dan pelaku RA (22). SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Seorang pria di Banyuwangi yang berinisial RA (22) dilaporkan di Polresta Banyuwangi karena tidak kunjung menikahi pacarnya yang masih berusia 14 tahun dan kini telah hamil 8 bulan.

Kejadian tersebut bermula saat RA mengajak korban untuk menginap di rumahnya. "Korban anak putus sekolah. Saat itu korban dirayu oleh pelaku yang saat itu menginap di rumah tersangka," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.

RA saat itu berjanji akan menikahi korban jika si korban mau berhubungan badan bahkan sampai hamil. Namun hingga saat ini pelaku tak kunjung memenuhi janji tersebut.

"Hingga akhirnya korban melaporkan hal itu ke keluarganya. Keluarganya tak terima kemudian melaporkan hal itu ke aparat kepolisian," tambahnya.

Atas laporan tersebut, polisi langsung mengamankan tersangka di rumahnya. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celana dalam warna biru, satu buah bra warna merah, satu buah kaus pendek warna putih motif garis bunga, dan satu buah celana pendek warna hitam motif bunga.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Banyuwangi. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.

Sementara RA mengaku hanya berpacaran selama 1 bulan dengan korban. Sehingga dirinya tak mengetahui jika korban hamil hingga 8 bulan. "Saya ndak tau kalau hamil. Saya hanya pacaran 1 bulan dengan dia," ujarnya. Dsy8

 

Berita Terbaru

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Endi Mahandi (42) warga Dusun Koripan Desa Bangke Kec.Kanoro Kabupaten Blitar, alami kerugian sekitar Rp.75 Juta, setelah kandang…