SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada (Pilwali Blitar 2020) mendatang pihak KPU Kota Blitar rencanakan lakukan Rapid test untuk seluruh petugas KPPS dan Linmas sesuai rencana akan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 28-29 November 2020.
Menurut Komisioner KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya sehari hari bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, pihaknya segera koordinasi dengan Pemkot Blitar masalah tersebut.
Baca Juga: Pemkot Madiun Berikan Layanan Tes Cepat Antigen Gratis
"Betul kita segera lakukan koordinasi dengan Pemkot. Blitar terkait rapid test bagi KPPS serta Linmas,dimana pihak Pemkot . Blitar yang memfasilitasi tentang ink." Terang Rangga Rangga Bisma Aditya, Rabu (8/11-2020).
Lebih jauh pria yang akrab dengan Wartawan ini mengatakan,di mana pihak Pemkot.Blitar berencana melakukan rapid test dilaksanakan pada salah satu rumah sakit swasta di Kota Blitar.
Sehubungan jumlah petugas KPPS dan Linmas yang akan jalani rapid test ribuan orang yang terdiri dari 1.813 petugas KPPS dan Linmas sejumlah 518 orang
"Bila dilaksanakan dua hari di satu tempat dengan jumlah peserta rapid test sebanyak itu, kita khawatir akan menimbulkan kerumunan, banyak peserta rapid tes.
Baca Juga: Rapid Test Massal, Pedagang di Area Masjid Al-Akbar Ditemukan 1 Reaktif
Untuk itulah pihak KPU Kota Blitar usulkan ke Pemkot Blitar agar rapid test untuk petugas KPPS dan Linmas bisa dilaksanakan di tiap kelurahan atau di kecamatan, tambah Rangga.
"Seperti perintah Provinsi Jawa Timur memperingatkan untuk pelaksanaan rapid test bagi petugas KPPS dan Linmas untuk dilaksanakan di setiap kelurahan atau kecamatan agar tidak menimbulkan kerumunan," papar Rangga lagi pada wartawan.
Masih keterangan Rangga KPU masih menunggu hasil koordinasi dengan Pemkot Blitar terkait teknis pelaksanaan rapid test bagi petugas KPPS dan Linmas.
Baca Juga: Covid-19 di Bangkalan Naik, Jembatan Suramadu Akan Disekat Sampai Aman
"Untuk itu kita segera melakukan koordinasi kembali dengan Pemkot.Blitar terkait rapid test petugas KPPS dan Linmas, untuk itulah Kami berharap pelaksanaan rapid test bisa di kecamatan." Tandas Rangga.
Rangga juga mengungkapkan bila dalam hasil rapid test ditemukan adanya petugas KPPS ada yang dinyatakan reaktif, maka akan ditindaklanjuti dengan tes swab, toh jika hasil tes swab ternyata positif, KPU menyerahkan penanganannya ke Satgas Covid-19.
"Untuk diketahui teman teman, kita tidak akan mengganti petugas KPPS yang dinyatakan reaktif rapid test maupun positif Covid-19. Karena dalam Regulasi tidak mengatur masalah tersebut" Pungkas Pria bertubuh subur ini. Les
Editor : Moch Ilham