Proyek Sampang Rp 12 M Diduga Langgar Instruksi Mendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LSM audensi bersama Plt Kadis PUPR beserta Dewan terkait Proyek Rp. 12 milyar diduga menabrak Regulasi. SP/ Gan
LSM audensi bersama Plt Kadis PUPR beserta Dewan terkait Proyek Rp. 12 milyar diduga menabrak Regulasi. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Arif Tirtanah Wakil Ketua I DPRD kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, menyatakan jangan bermain api resikonya tanggung sendiri. Sebab, proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten senilai Rp 12 miliar di kabupaten Sampang diduga menabrak regulasi dan diprotes dari berbagai elemen masyarakat, Kamis (19/11/2020).

Menurut Arif surat edaran LKPP tidak bisa dijadikan sebagai regulasi pelaksanaan suatu program atau kegiatan tanpa ada cantolan dasar hukum yang jelas.

“Untuk itu, terkait persoalan tersebut DPRD tidak merasa paling benar.  Hanya tidak ingin program itu menimbulkan bom waktu di masyarakat. Supaya tidak terjadi adanya laporan kepihak aparat penegak hukum (APH),” ujar Arif usai acara audensi antara Kadis PUPR  dan LSM Lasbandra serta dengan Komisi III, kemarin.

Dalam audiensi terjadi silang pendapat antara LSM dan Dinas PUPR dalam menyikapi penafsiran regulasi.

Pasalnya, pihak LSM  pertanyakan kenapa tidak diumumkan di LPSE. Pengerjaan proyek lapisan penetrasi (lapen) sehingga diduga terjadi melanggar intruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 5/2020 tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

Sebab, menurut LSM proyek yang seharusnya dikerjakan dengan sistem padat karya tunai itu justru dikontraktualkan dengan menggandeng CV atau rekanan.

Menanggapi hal tersebut dalam audiensi antara LSM, Dinas PUPR berserta dewan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sampang Ach. Hafi mengatakan jika pengerjaan proyek pemeliharaan jalan kabupaten dengan anggaran Rp 12 miliar itu dikontraktualkan. Bukan dikerjakan menggunakan sistem padat karya tunai atau swakelola.

“Jadi yang benar proyek itu dikontraktualkan bukan padat karya. Kemarin itu kami keliru mengeluarkan statemen di media,” katanya.

Menurut H. Hafi anggaran tersebut berasal dari bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II yang dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2020.

"Hal itu merupakan penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang berhasil dalam menangani pandemi Covid-19," ujarnya. gan

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Ajak Gukyuk Cilik 2026 untuk Promosikan Wisata dan Budaya

Wabup Sidoarjo Ajak Gukyuk Cilik 2026 untuk Promosikan Wisata dan Budaya

Senin, 08 Jun 2026 09:36 WIB

Senin, 08 Jun 2026 09:36 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Wisata Gukyuk Cilik Sidoarjo Tahun 2026 yang…

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…