Proyek Sampang Rp 12 M Diduga Langgar Instruksi Mendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LSM audensi bersama Plt Kadis PUPR beserta Dewan terkait Proyek Rp. 12 milyar diduga menabrak Regulasi. SP/ Gan
LSM audensi bersama Plt Kadis PUPR beserta Dewan terkait Proyek Rp. 12 milyar diduga menabrak Regulasi. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Arif Tirtanah Wakil Ketua I DPRD kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, menyatakan jangan bermain api resikonya tanggung sendiri. Sebab, proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten senilai Rp 12 miliar di kabupaten Sampang diduga menabrak regulasi dan diprotes dari berbagai elemen masyarakat, Kamis (19/11/2020).

Menurut Arif surat edaran LKPP tidak bisa dijadikan sebagai regulasi pelaksanaan suatu program atau kegiatan tanpa ada cantolan dasar hukum yang jelas.

“Untuk itu, terkait persoalan tersebut DPRD tidak merasa paling benar.  Hanya tidak ingin program itu menimbulkan bom waktu di masyarakat. Supaya tidak terjadi adanya laporan kepihak aparat penegak hukum (APH),” ujar Arif usai acara audensi antara Kadis PUPR  dan LSM Lasbandra serta dengan Komisi III, kemarin.

Dalam audiensi terjadi silang pendapat antara LSM dan Dinas PUPR dalam menyikapi penafsiran regulasi.

Pasalnya, pihak LSM  pertanyakan kenapa tidak diumumkan di LPSE. Pengerjaan proyek lapisan penetrasi (lapen) sehingga diduga terjadi melanggar intruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 5/2020 tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

Sebab, menurut LSM proyek yang seharusnya dikerjakan dengan sistem padat karya tunai itu justru dikontraktualkan dengan menggandeng CV atau rekanan.

Menanggapi hal tersebut dalam audiensi antara LSM, Dinas PUPR berserta dewan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sampang Ach. Hafi mengatakan jika pengerjaan proyek pemeliharaan jalan kabupaten dengan anggaran Rp 12 miliar itu dikontraktualkan. Bukan dikerjakan menggunakan sistem padat karya tunai atau swakelola.

“Jadi yang benar proyek itu dikontraktualkan bukan padat karya. Kemarin itu kami keliru mengeluarkan statemen di media,” katanya.

Menurut H. Hafi anggaran tersebut berasal dari bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II yang dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2020.

"Hal itu merupakan penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang berhasil dalam menangani pandemi Covid-19," ujarnya. gan

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…