Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi unjuk rasa buruh di Jombang tuntut kenaikan upah. SP/ M. Yusuf
Aksi unjuk rasa buruh di Jombang tuntut kenaikan upah. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Puluhan buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Bersatu Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Disnaker Jombang.

Dalam aksi teraebut, buruh menuntut agar dewan pengupahan Kabupaten Jombang segera menerbitkan surat rekomendasi kenaikan upah minimum Kabupaten Jombang kepada Gubernur Jatim.

Ketua Divisi Sekretariatan SBPJ Kabupaten Jombang, Sutrisno mengatakan, bahwa hari ini Provinsi Jatim telah menaikkan upah sebesar 5,65 persen. Dan buruh berharap, Jombang mengikuti kenaikan seperti provinsi.

"Karena yang jelas, setiap kebutuhan ekonomi yang kami jalani, pasti setiap tahunnya akan meningkat. Ini tidak seperti yang kita harapkan, karena Pemerintahan Jombang tidak menperhatikan nasib buruh," katanya, Kamis (19/11/2020).

Sutrisno menjelaskan, untuk kenaikan upah di Kabupaten Jombang pihaknya berharap sesuai apa yang disampaikan oleh Gubernur Jatim sebesar 5,65 persen. Untuk hasil survei sesuai kebutuhan hidup sampai yang kita alami saat ini.

"Kalau Penerintah Jombang tidak menemui, tidak ada kesepakatan, maka kami akan terus melakukan aksi secara terus menerus hingga ada kenaikan upah di Jombang," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang, Purwanto menerangkan, bahwa soal usulan besaran upah buruh di Jombang sudah dibahas oleh dewan pengupahan kabupaten (DPK) dengan Pemkab Jombang di Yogyakarta.

"Pihak Apindo menginginkan upah turun, sedangkan dari perwakilan buruh menghendaki upah naik. Karena ada dua angka, kan tidak mungkin keduanya diusulkan," terangnya.

Sehingga, lanjutnya, DPK sepenuhnya menyerahkan pada Bupati Jombang untuk merekomendasikan besaran UMK pada gubernur. Dan sekarang proses UMK Kabupaten se Jatim sedang digodok di provinsi.

"Untuk besaran UMK itu berapa, kami mohon maaf tidak punya kewenangan untuk menyampaikan. Untuk menghindari polemik, maka kita tunggu saja ibu gubernur, karena proses sedang ada di sana,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5,65 persen. Dari sebelumnya sebesar Rp 1.768.000, menjadi Rp 1.868.777 pada tahun 2021.

Keputusan menaikkan upah sudah disepakati dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur pekan lalu. Dan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/498//KPTS/013/2020. suf

Berita Terbaru

Buntut Pembacokan Saat  Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Buntut Pembacokan Saat Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Peristiwa bentrokan saat patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tak hanya menimbulkan korban luka,…

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun– PT Avicent Indo Utama membagikan 800 paket takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun, Sabtu (…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…