PT Arta Kembali Mangkir, Dewan Akan Gunakan Hal Kontrol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya bersama PT. KAI dan Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.SP/ALQOMARUDDIN.
Hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya bersama PT. KAI dan Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Hearing kedua kasus pasar turi tahap 3 masih menemui jalan buntu, lantaran PT. Arta kembali mangkir rapat dengar pendapat di Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama PT. KAI dan Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.  

Ketua Komis C DPRD Kota Surabaya mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada PT. Arta sebagai PT yang ditunjuk oleh PT. KAI pusat untuk hadir dalam dengar pendapat di DPRD Kota Surabaya. 

" Kalau sampai nanti tidak hadir lagi, sama dengan mereka itu wanprestasi. Mereka ini berdomisili di Surabaya, kenapa tidak berani hadir ada apa? Kalau sampai 3 kali tidak hadir kita akan membuat laporan  kepada kementerian BUMN, dan ke presiden, Bahwa PT yang ditunjuk oleh PT. KAI Pusat ini investor yang tidak kredibel," ungkap Baktiono. 

Politisi PDIP ini juga meminta, PT. KAI jangan menghianati para pedagang, yang sebelumnya bersepakat bahwa pedagang yang mencarikan investor untuk pembangunan pasar turi, namun ditengah jalan PT. KAI menjunjuk PT yang lain. 

"Warga ini jangan dikhianati dari hasil perundingan sebelumnya itu, Mereka pedagang yang akan memanfaatkan dan juga sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak," katanya. 

Baktiono mengatakan jika PT. Arta kembali mangkir di pemanggilan ketiga, Dewan akan menggunakan hak kontrolnya. " Dan jika ini tidak ada titik temu, kami pun sebagai dewan bisa  menggunakan hak kontrol kami," tegasnya. 

 Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3 Hariyanto Tanzil, meminta PT. Arta untuk menghormati lembaga kedewan untuk menyelesaikan problem yang selama ini sudah menyengsarakan para pedagang. 

“Kami minta kepada PT. yang ditunjuk oleh PT KAI ini hadir menghormati bapak-bapak komisi C," katanya. 

Hariyanto mengungkapkan alasan para pedagang enggan dengan PT. Arta sebagai investor pasar turi ini, karena PT.Arta mencekik para pedagang. " Investor  ditunjuk menang itu meminta permeter ratusan juta, bagaimana para pedagang lama ini bisa masuk, sedangkan pedagang hidup dari hasil dagangan hari ini dimakan hari ini," katanya. 

Sebelumnya, lanjut Hariyanto, semuanya sudah selesai semua, mulai dari Mou dengan investor yang dipilih pedagang yang disetujui oleh Daop 8, namun tiba-tiba PT. KAI pusat menunjuk PT. Arta. 

"PT. Yang kami usung yang disetujui Daop 8 itu sudah membuat MoU dengan para pedagang karena kita sudah di janjikan oleh Daop 8 PT yang kami ajukan ini pasti menang.  Dan tiba-tiba ada pemenangnya yang lain dan kami pedagang bingung," katanya. 

 "Saya mengutuk semua pihak untuk menolong rakyat kecil yang selama hidup dari berdagang di pasar turi ini. Alq

 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…