Keunikan Suku Yao, Rapunzel di Dunia Nyata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para perempuan Suku Yao sedang merawat rambut panjang mereka. SP
Para perempuan Suku Yao sedang merawat rambut panjang mereka. SP

i

SURABAYAPAGI.com, China - Wanita-wanita itu berasal dari Suku Yao. Mereka masih memegang upacara tradisional di mana hanya boleh memotong rambut di usia 18 tahun. Setelah itu, rambut dibiarkan panjang dan dikucir dengan kepangan rumit tradisional khas Suku Yao.

 Biasanya wanita yang belum menikah membungkus rambut mereka ke dalam kain yang diikat di kepala. Sedangkan wanita yang sudah menikah menyukai gaya rambut yang disanggul besar di atas kepala.

Bagi suku ini, perempuan yang berambut panjang dipercaya sebagai pembawa umur panjang, kekayaan, dan nasib baik bagi keluarga. Namun, untuk merawat rambut yang terus panjang tentu saja bukan hal yang mudah.

Untuk perawatan rambut, mereka memiliki tradisi khusus yakni merendam rambut di dalam ramuan tradisional, kemudian menyisirnya dengan sisir kayu agar ramuan menyerap sempurna dari akar hingga ujung rambut.

Ramuan yang mereka gunakan adalah beras yang ditumbuk dengan air dalam bejana tanah liat yang kemudian direbus hingga mendidih. Setelah mendidih, air rebusan akan dicampur dengan teh Bran, akar fleeceflower, dan jahe.

Semua bahan kemudian diaduk dan didiamkan terfermentasi di wadah yang ditutup selama 3 sampai 4 hari. Mereka percaya, ramuan ini yang membuat rambut tetap hitam legam meski sudah tua. Karena sudah menjadi tradisi turun menurun, perempuan Yao mahir merawat rambut sejak mereka kecil.

Tradisi unik dari suku asal Cina ini telah tercatat di Guinness Book of World Records sebagai desa pertama dengan wanita yang memiliki rambut terpanjang di dunia. Rambut yang dipelihara hingga sangat panjang ini dipercaya akan membawa umur panjang, kekayaan, dan nasib baik bagi keluarga mereka.

Panjang rambut mereka rata-rata adalah 2,3 meter. Selain ramuan rahasia, mereka juga punya tradisi keramas beramai-ramai di sungai. Sepertinya itu dilakukan karena mereka bisa saling membantu satu sama lain untuk membersihkan rambut. Tradisi tak kalah unik lainnya, perempuan Yao juga punya cara tersendiri untuk mengikat rambut.

Bagi perempuan Yao yang belum menikah, rambut harus dibungkus ke dalam kain yang diikatkan di kepala. Sementara itu, perempuan yang sudah menikah akan menyanggul rambut tanpa perlu membungkusnya dalam kain.

Sampai 1980-an, ada aturan keras untuk rambut perempuan yang belum menikah. Kalau sampai ada seorang pria yang melihat rambut si gadis tersebut, maka pria tersebut akan terkena sanksi yakni harus melayani keluarga si gadis selama tiga tahun.

Namun kini tradisi tersebut sudah tidak berlaku lagi meski rambut panjang masih dipertahankan oleh banyak penduduk. Rambut panjang wanita di sana pun menjadi magnet sendiri untuk turis lokal maupun mancanegara.

Karena keunikan dari para pemilik rambut Rapunzel di Suku Yao tersebut, mereka menjadi daya tarik para wisatawan dari berbagai negara. Dsy14

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…