Rumah 'Ustad' Industry Sabu Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah ustad yang menjadi home industry sabu.
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah ustad yang menjadi home industry sabu.

i

Penyuplai Bahan Sabu Warga Binaan Lapas Mataram 

 

SURABAYAPAGI.COM, Mataram – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil membongkar rumah produksi narkotika jenis sabu di kabupaten Lombok Timur. Dalam penggerebekan tersebut, 10 orang diamankan polisi termasuk pemilik pabrik narkotika.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma mengatakan penangkapan terjadi pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 15.30 Wita. Kasus itu berhasil diungkap berkat kerja sama Ditresnarkoba dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.

"Yang 10 pelaku ini merupakan satu kelompok jaringan yang dalam mendapatkan sabu, mereka disuplai atau dapatkan dari orang yang mereka panggil dengan sebutan 'Ustadz'. Si Ustadz inilah yang rumahnya dijadikan pabrik sabu rumahan, yang peralatannya difasilitasi oleh yang disebut 'Jenderal Yusuf' yang ada di dalam Lapas," kata Helmi lewat keterangannya, Minggu (22/11/2020).

Berbekal informasi awal, polisi bergerak ke lokasi pertama di wilayah Lombok Timur, tepatnya di Desa Pancor, Kecamatan Selong. Polisi berhasil mengamankan 8 tersangka, yakni SRA (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HD (37), dan SH (32).

"Di sini petugas langsung melakukan penggerebekan pada 4 kamar kos dan mengamankan 8 orang tersangka," ujar Helmi.

Dari 4 kamar kos, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat keseluruhan mencapai puluhan gram, alat timbangan digital, uang tunai, dan beberapa unit handphone.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi bergerak ke TKP kedua, tepatnya di Kecamatan Pringesela, Lombok Timur yang merupakan rumah Ustad berinisial SA (45) yang ditengarai menjadi lokasi pembuatan narkoba.

"Dari TKP kedua ini, tim kami miris setelah melihat di dalam rumah ustad ini ada ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi narkotika jenis sabu skala rumahan. Selanjutnya dengan disaksikan oleh kepala dusun, tim melakukan penggeladahan di dalam rumah tersangka dan ditemukan sebuah ruangan yang menyerupai pabrik pembuatan bahan baku narkotika beserta peralatannya," ungkapnya.

Dalam ruangan yang diduga menjadi tempat produksi sabu-sabu tersebut, ditemukan cairan kimia beragam jenis pada botolan jerigen kotak berwarna putih. Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide.

Ada juga ditemukan tabung pemadam kebakaran, satu kotak alumium foil, kompor elektrik, gelas ukur dan juga cawan kaca.

Berbekal informasi dari SA yang disebut Ustad, polisi mendapat satu nama terakhir yang merupakan pemasok bahan baku pembuatan sabu. Nama tersebut merupakan nama salah seorang warga binaan di lapas kelas IIA Mataram yang dikenal dengan nama Jenderal Yusuf.

Para tersangka sudah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, Pasal 113 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …