IPAL tak Berfungsi, Pengusaha Tahu Buang Limbah Sembarangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz saat sidak IPAL limbah tahu yang mangkrak. SP/ M. Yusuf
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz saat sidak IPAL limbah tahu yang mangkrak. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Akibat aliran sungai di Jombang, Jawa Timur, tercemar limbah tahu, maka petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Jombang melakukan sidak ke sentra usaha tahu.

Sidak tersebut dilakukan di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Ternyata, instalasi pengolahan air limbah atau IPAL tidak berfungsi, sehingga limbahnya dibuang sembarangan.

Sidak tersebut menyasar lima titik lokasi pengusaha tahu. Dan IPAL senilai milyaran rupiah dan biogas yang merupakan bantuan Pemerintah Daerah Jombang untuk pengolahan lombah tahu, hingga kini kondisinya mangkrak.  

Pengusaha tahu, Wiwik mengatakan, bahwa sejak dibangunnya IPAL tahun 2018 lalu, hingga saat ini mangkrak alias tidak berfungsi. Saat dilakukan ujicoba lalu, bangunan IPAL ini gagal.

"Dan tidak ada tindaklanjutnya dari pihak terkait. Untuk itu saya tidak mau disalahkan apabila IPAL tersebut tidak berfungsi," katanya, kepada jurnalis di tempat usahanya, Senin (23/11/2020).

Wiwik mengakui, saat ini limbah tahu miliknya memang dibuang ke sungai. Namun menurutnya, limbahnya telah melalui uji lab dari dinas lingkungan hidup, sehingga limbah yang dibuang tidak berbahaya.

"Kalau gini mau nyalahkan saya, akhirnya tadi saya stop. Sementara limbah saya buang langsung ke sungai, tapi tiap tahun ada labnya, katanya ngga ada masalah. IPAL ini langsung dibangunkan. Iya sekitar Rp 1,2 miliar," tukasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari DLH terkait bantuan pengolahan biogas dan IPAL.

"Ternyata dari yang kita amati tidak ada yang berfungsi. Bahkan kondisinya memperihatinkan, pengolahan limbah cair mangkrak," jelasnya.

Untuk itu, tandas Wikko, Satpol PP bersama pihak terkait akan melakukan pembinaan. "Dan bila nanti ada pengusaha yang membandel, akan diberikan sangsi tegas," pungkasnya.

Sidak yang dilakukan oleh Satpol PP dan DLH Jombang tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan dampak limbah tahu yang dibuang sembarangan.

Limbah dibuang mulai di selokan hingga ke sungai. Dan hasilnya ternyata cukup mencengangkan, lantaran di sentra usaha tahu ini banyak yang tidak memiliki pengolahan limbah. suf

Berita Terbaru

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…