IPAL tak Berfungsi, Pengusaha Tahu Buang Limbah Sembarangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz saat sidak IPAL limbah tahu yang mangkrak. SP/ M. Yusuf
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz saat sidak IPAL limbah tahu yang mangkrak. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Akibat aliran sungai di Jombang, Jawa Timur, tercemar limbah tahu, maka petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Jombang melakukan sidak ke sentra usaha tahu.

Sidak tersebut dilakukan di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Ternyata, instalasi pengolahan air limbah atau IPAL tidak berfungsi, sehingga limbahnya dibuang sembarangan.

Sidak tersebut menyasar lima titik lokasi pengusaha tahu. Dan IPAL senilai milyaran rupiah dan biogas yang merupakan bantuan Pemerintah Daerah Jombang untuk pengolahan lombah tahu, hingga kini kondisinya mangkrak.  

Pengusaha tahu, Wiwik mengatakan, bahwa sejak dibangunnya IPAL tahun 2018 lalu, hingga saat ini mangkrak alias tidak berfungsi. Saat dilakukan ujicoba lalu, bangunan IPAL ini gagal.

"Dan tidak ada tindaklanjutnya dari pihak terkait. Untuk itu saya tidak mau disalahkan apabila IPAL tersebut tidak berfungsi," katanya, kepada jurnalis di tempat usahanya, Senin (23/11/2020).

Wiwik mengakui, saat ini limbah tahu miliknya memang dibuang ke sungai. Namun menurutnya, limbahnya telah melalui uji lab dari dinas lingkungan hidup, sehingga limbah yang dibuang tidak berbahaya.

"Kalau gini mau nyalahkan saya, akhirnya tadi saya stop. Sementara limbah saya buang langsung ke sungai, tapi tiap tahun ada labnya, katanya ngga ada masalah. IPAL ini langsung dibangunkan. Iya sekitar Rp 1,2 miliar," tukasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari DLH terkait bantuan pengolahan biogas dan IPAL.

"Ternyata dari yang kita amati tidak ada yang berfungsi. Bahkan kondisinya memperihatinkan, pengolahan limbah cair mangkrak," jelasnya.

Untuk itu, tandas Wikko, Satpol PP bersama pihak terkait akan melakukan pembinaan. "Dan bila nanti ada pengusaha yang membandel, akan diberikan sangsi tegas," pungkasnya.

Sidak yang dilakukan oleh Satpol PP dan DLH Jombang tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan dampak limbah tahu yang dibuang sembarangan.

Limbah dibuang mulai di selokan hingga ke sungai. Dan hasilnya ternyata cukup mencengangkan, lantaran di sentra usaha tahu ini banyak yang tidak memiliki pengolahan limbah. suf

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…