IPAL tak Berfungsi, Pengusaha Tahu Buang Limbah Sembarangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz saat sidak IPAL limbah tahu yang mangkrak. SP/ M. Yusuf
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz saat sidak IPAL limbah tahu yang mangkrak. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Akibat aliran sungai di Jombang, Jawa Timur, tercemar limbah tahu, maka petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Jombang melakukan sidak ke sentra usaha tahu.

Sidak tersebut dilakukan di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Ternyata, instalasi pengolahan air limbah atau IPAL tidak berfungsi, sehingga limbahnya dibuang sembarangan.

Sidak tersebut menyasar lima titik lokasi pengusaha tahu. Dan IPAL senilai milyaran rupiah dan biogas yang merupakan bantuan Pemerintah Daerah Jombang untuk pengolahan lombah tahu, hingga kini kondisinya mangkrak.  

Pengusaha tahu, Wiwik mengatakan, bahwa sejak dibangunnya IPAL tahun 2018 lalu, hingga saat ini mangkrak alias tidak berfungsi. Saat dilakukan ujicoba lalu, bangunan IPAL ini gagal.

"Dan tidak ada tindaklanjutnya dari pihak terkait. Untuk itu saya tidak mau disalahkan apabila IPAL tersebut tidak berfungsi," katanya, kepada jurnalis di tempat usahanya, Senin (23/11/2020).

Wiwik mengakui, saat ini limbah tahu miliknya memang dibuang ke sungai. Namun menurutnya, limbahnya telah melalui uji lab dari dinas lingkungan hidup, sehingga limbah yang dibuang tidak berbahaya.

"Kalau gini mau nyalahkan saya, akhirnya tadi saya stop. Sementara limbah saya buang langsung ke sungai, tapi tiap tahun ada labnya, katanya ngga ada masalah. IPAL ini langsung dibangunkan. Iya sekitar Rp 1,2 miliar," tukasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari DLH terkait bantuan pengolahan biogas dan IPAL.

"Ternyata dari yang kita amati tidak ada yang berfungsi. Bahkan kondisinya memperihatinkan, pengolahan limbah cair mangkrak," jelasnya.

Untuk itu, tandas Wikko, Satpol PP bersama pihak terkait akan melakukan pembinaan. "Dan bila nanti ada pengusaha yang membandel, akan diberikan sangsi tegas," pungkasnya.

Sidak yang dilakukan oleh Satpol PP dan DLH Jombang tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan dampak limbah tahu yang dibuang sembarangan.

Limbah dibuang mulai di selokan hingga ke sungai. Dan hasilnya ternyata cukup mencengangkan, lantaran di sentra usaha tahu ini banyak yang tidak memiliki pengolahan limbah. suf

Berita Terbaru

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…