Sakit Hati, Pengusaha Nugget Dibunuh Mantan Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Jatiuwung menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pengusaha nugget Kit Fo yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan.
Polsek Jatiuwung menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pengusaha nugget Kit Fo yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan.

i

Korban Dipukul dengan Palu sebanyak 9 Kali hingga Tewas

 

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Kasus pembunuhan pengusaha nugget bernama Kit Fo (42) yang mayatnya ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, bersimbah darah pada Kamis (19/11) akhirnya diungkap polisi.

Polisi menyebut, pelaku pembunuhan merupakan mantan pegawai korban berinisial N (23).

"Korban dan tersangka memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha, tersangka ini merupakan karyawan dari korban dan sudah saling mengenal kurang lebih 13 tahun, korban wiraswasta pengusaha membuat nugget," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Awalnya, mayat korban dikira korban begal, terlebih lagi ditemukan di pinggir jalan dalam keadaan bersimbah darah. Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan fakta, bahwa Kit Fo merupakan korban pembunuhan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring menjelaskan, pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati karena korban telah menghilangkan motor pelaku pada tahun 2017. Oleh pelaku korban sempat diberikan uang pengganti, namun korban merasa tidak puas karena jumlahnya tidak sesuai.

"Awal mula permasalahannya terjadi pada 2017 lalu. Motor pelaku dihilangkan oleh korban, sempat diganti tapi tidak sesuai dengan permintaan pelaku," ujar Aditya di Mapolsek Jatiuwung, Senin (23/11/2020).

Tak terima diperlakukan demikian, tersangka akhirnya keluar dari perusahaan korban dan mendirikan usaha sendiri. Namun usahanya tidak berkembang selama 3 tahun.

Pelaku kemudian teringat kembali dengan motor yang dihilangkan korban. Pelaku pun akhirnya berkomunikasi dengan korban dan jawaban korban dianggap mengecewakan.

"Jawaban dari korban tidak memuaskan oleh tersangka, sehingga tersangka merasa sakit hati dan dendam. Kemudian dia rencanakan menghabisi korban," ujarnya.

Selanjutnya, Aditya mengatakan akhirnya diputuskanlah oleh tersangka untuk menghabisi korban di jalanan Kampung Bayur. Saat itu tersangka berpura-pura meminta tolong untuk diantarkan oleh korban lalu di tengah jalan korban dihabisi.

"Di tengah perjalanan, tersangka memukul kepala korban dimana saat itu korban posisinya sebagai pengendara motor, jadi tersangka dibonceng," imbuhnya.

Korban dibunuh dengan dipukul menggunakan palu oleh tersangka sebanyak 9 kali.

"Alat yang digunakan tersangka membunuh korban adalah palu, jadi tersangka sudah menyiapkan palu sebelum melakukan, lalu dari hasil otopsi, diketahui korban mengalami luka akibat benda tumpul di sekitar kepala sebanyak 9 kali," ungkapnya.

Tak hanya memukul kepala korban sebanyak 9 kali, tersangka juga meninggalkan korban di tengah jalan. Selain itu, setelah melakukan aksinya, tersangka membuang barang bukti palu di sungai daerah Sepatan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun dan atau 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…