Sakit Hati, Pengusaha Nugget Dibunuh Mantan Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Jatiuwung menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pengusaha nugget Kit Fo yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan.
Polsek Jatiuwung menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pengusaha nugget Kit Fo yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan.

i

Korban Dipukul dengan Palu sebanyak 9 Kali hingga Tewas

 

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Kasus pembunuhan pengusaha nugget bernama Kit Fo (42) yang mayatnya ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, bersimbah darah pada Kamis (19/11) akhirnya diungkap polisi.

Polisi menyebut, pelaku pembunuhan merupakan mantan pegawai korban berinisial N (23).

"Korban dan tersangka memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha, tersangka ini merupakan karyawan dari korban dan sudah saling mengenal kurang lebih 13 tahun, korban wiraswasta pengusaha membuat nugget," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Awalnya, mayat korban dikira korban begal, terlebih lagi ditemukan di pinggir jalan dalam keadaan bersimbah darah. Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan fakta, bahwa Kit Fo merupakan korban pembunuhan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring menjelaskan, pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati karena korban telah menghilangkan motor pelaku pada tahun 2017. Oleh pelaku korban sempat diberikan uang pengganti, namun korban merasa tidak puas karena jumlahnya tidak sesuai.

"Awal mula permasalahannya terjadi pada 2017 lalu. Motor pelaku dihilangkan oleh korban, sempat diganti tapi tidak sesuai dengan permintaan pelaku," ujar Aditya di Mapolsek Jatiuwung, Senin (23/11/2020).

Tak terima diperlakukan demikian, tersangka akhirnya keluar dari perusahaan korban dan mendirikan usaha sendiri. Namun usahanya tidak berkembang selama 3 tahun.

Pelaku kemudian teringat kembali dengan motor yang dihilangkan korban. Pelaku pun akhirnya berkomunikasi dengan korban dan jawaban korban dianggap mengecewakan.

"Jawaban dari korban tidak memuaskan oleh tersangka, sehingga tersangka merasa sakit hati dan dendam. Kemudian dia rencanakan menghabisi korban," ujarnya.

Selanjutnya, Aditya mengatakan akhirnya diputuskanlah oleh tersangka untuk menghabisi korban di jalanan Kampung Bayur. Saat itu tersangka berpura-pura meminta tolong untuk diantarkan oleh korban lalu di tengah jalan korban dihabisi.

"Di tengah perjalanan, tersangka memukul kepala korban dimana saat itu korban posisinya sebagai pengendara motor, jadi tersangka dibonceng," imbuhnya.

Korban dibunuh dengan dipukul menggunakan palu oleh tersangka sebanyak 9 kali.

"Alat yang digunakan tersangka membunuh korban adalah palu, jadi tersangka sudah menyiapkan palu sebelum melakukan, lalu dari hasil otopsi, diketahui korban mengalami luka akibat benda tumpul di sekitar kepala sebanyak 9 kali," ungkapnya.

Tak hanya memukul kepala korban sebanyak 9 kali, tersangka juga meninggalkan korban di tengah jalan. Selain itu, setelah melakukan aksinya, tersangka membuang barang bukti palu di sungai daerah Sepatan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun dan atau 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…