Sakit Hati, Pengusaha Nugget Dibunuh Mantan Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Jatiuwung menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pengusaha nugget Kit Fo yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan.
Polsek Jatiuwung menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pengusaha nugget Kit Fo yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan.

i

Korban Dipukul dengan Palu sebanyak 9 Kali hingga Tewas

 

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Kasus pembunuhan pengusaha nugget bernama Kit Fo (42) yang mayatnya ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, bersimbah darah pada Kamis (19/11) akhirnya diungkap polisi.

Polisi menyebut, pelaku pembunuhan merupakan mantan pegawai korban berinisial N (23).

"Korban dan tersangka memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha, tersangka ini merupakan karyawan dari korban dan sudah saling mengenal kurang lebih 13 tahun, korban wiraswasta pengusaha membuat nugget," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Awalnya, mayat korban dikira korban begal, terlebih lagi ditemukan di pinggir jalan dalam keadaan bersimbah darah. Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan fakta, bahwa Kit Fo merupakan korban pembunuhan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring menjelaskan, pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati karena korban telah menghilangkan motor pelaku pada tahun 2017. Oleh pelaku korban sempat diberikan uang pengganti, namun korban merasa tidak puas karena jumlahnya tidak sesuai.

"Awal mula permasalahannya terjadi pada 2017 lalu. Motor pelaku dihilangkan oleh korban, sempat diganti tapi tidak sesuai dengan permintaan pelaku," ujar Aditya di Mapolsek Jatiuwung, Senin (23/11/2020).

Tak terima diperlakukan demikian, tersangka akhirnya keluar dari perusahaan korban dan mendirikan usaha sendiri. Namun usahanya tidak berkembang selama 3 tahun.

Pelaku kemudian teringat kembali dengan motor yang dihilangkan korban. Pelaku pun akhirnya berkomunikasi dengan korban dan jawaban korban dianggap mengecewakan.

"Jawaban dari korban tidak memuaskan oleh tersangka, sehingga tersangka merasa sakit hati dan dendam. Kemudian dia rencanakan menghabisi korban," ujarnya.

Selanjutnya, Aditya mengatakan akhirnya diputuskanlah oleh tersangka untuk menghabisi korban di jalanan Kampung Bayur. Saat itu tersangka berpura-pura meminta tolong untuk diantarkan oleh korban lalu di tengah jalan korban dihabisi.

"Di tengah perjalanan, tersangka memukul kepala korban dimana saat itu korban posisinya sebagai pengendara motor, jadi tersangka dibonceng," imbuhnya.

Korban dibunuh dengan dipukul menggunakan palu oleh tersangka sebanyak 9 kali.

"Alat yang digunakan tersangka membunuh korban adalah palu, jadi tersangka sudah menyiapkan palu sebelum melakukan, lalu dari hasil otopsi, diketahui korban mengalami luka akibat benda tumpul di sekitar kepala sebanyak 9 kali," ungkapnya.

Tak hanya memukul kepala korban sebanyak 9 kali, tersangka juga meninggalkan korban di tengah jalan. Selain itu, setelah melakukan aksinya, tersangka membuang barang bukti palu di sungai daerah Sepatan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun dan atau 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…