Penyelundupan Sabu di Lapas Jombang, Warga Binaan Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga binaan lapas saat jalani pemeriksaan di Mapolres Jombang. SP/ M. Yusuf
Warga binaan lapas saat jalani pemeriksaan di Mapolres Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Hasil Labfor Polda Jatim untuk barang bukti dalam kasus penyelundupan diduga sabu yang dikemas kemasan kerupuk ke Lapas Kelas IIB Jombang pada 11 November lalu telah keluar.

Hasilnya, bahwa barang bukti kristal putih tersebut merupakan narkotika jenis sabu dan pil ineks. Untuk itu, kini polisi menetapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Jombang, Nasiril Caki (25), sebagai tersangka.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengatakan, bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus penyelundupan tersebut.

"Hasil labfor keluar keluar pada Jumat, (20/11/2020) kemarin. Itu narkotika golongan 1 dan Ineks. Dan hari ini napi berinisial NC kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (24/11/2020).

Menurut penjelasan Mukid, bukti sudah menguat untuk menetapkan sebagai tersangka. NC mengakui, bahwa sebelumnya memesan sabu dan berhasil diselundupkan ke dalam lapas.

"Pertama sabu satu gram berhasil diselundupkan. Lalu yang kedua ini sabu dua gram dan lima butir pil ineks, tapi digagalkan petugas lapas. Modusnya sama lewat kerupuk," jelasnya.

Mukid mengungkapkan, bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk mendalaminya. Karena belum diketahui secara pasti, apakah sabu tersebut dikonsumsi sendiri atau diedarkan lagi didalam lapas.

"Jadi transaksi tersangka NC ini menghubungi seseorang, dan bayarnya transfer. Kita masih dalami, sabu ini dikonsumsi sendiri atau diedarkan lagi," ungkapnya.

Menurut keterangan Mukid, pihaknya telah mengantongi identitas pengirim barang haram yang diselundupkan ke lapas. "Kita sudah tetapkan sebagai DPO, ada dua orang. Kita masih lidik. Mohon doanya segera tertangkap," terangnya.

Napi lapas tersebut dijerat dengan Pasal 114, 112 tentang Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…