Penyelundupan Sabu di Lapas Jombang, Warga Binaan Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga binaan lapas saat jalani pemeriksaan di Mapolres Jombang. SP/ M. Yusuf
Warga binaan lapas saat jalani pemeriksaan di Mapolres Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Hasil Labfor Polda Jatim untuk barang bukti dalam kasus penyelundupan diduga sabu yang dikemas kemasan kerupuk ke Lapas Kelas IIB Jombang pada 11 November lalu telah keluar.

Hasilnya, bahwa barang bukti kristal putih tersebut merupakan narkotika jenis sabu dan pil ineks. Untuk itu, kini polisi menetapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Jombang, Nasiril Caki (25), sebagai tersangka.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengatakan, bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus penyelundupan tersebut.

"Hasil labfor keluar keluar pada Jumat, (20/11/2020) kemarin. Itu narkotika golongan 1 dan Ineks. Dan hari ini napi berinisial NC kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (24/11/2020).

Menurut penjelasan Mukid, bukti sudah menguat untuk menetapkan sebagai tersangka. NC mengakui, bahwa sebelumnya memesan sabu dan berhasil diselundupkan ke dalam lapas.

"Pertama sabu satu gram berhasil diselundupkan. Lalu yang kedua ini sabu dua gram dan lima butir pil ineks, tapi digagalkan petugas lapas. Modusnya sama lewat kerupuk," jelasnya.

Mukid mengungkapkan, bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk mendalaminya. Karena belum diketahui secara pasti, apakah sabu tersebut dikonsumsi sendiri atau diedarkan lagi didalam lapas.

"Jadi transaksi tersangka NC ini menghubungi seseorang, dan bayarnya transfer. Kita masih dalami, sabu ini dikonsumsi sendiri atau diedarkan lagi," ungkapnya.

Menurut keterangan Mukid, pihaknya telah mengantongi identitas pengirim barang haram yang diselundupkan ke lapas. "Kita sudah tetapkan sebagai DPO, ada dua orang. Kita masih lidik. Mohon doanya segera tertangkap," terangnya.

Napi lapas tersebut dijerat dengan Pasal 114, 112 tentang Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…