ABG 13 Tahun Tewas dalam Tawuran Geng Pelajar di Jakut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menangkap pelaku tawuran Koja yang menewaskan remaja 13 tahun.
Polisi menangkap pelaku tawuran Koja yang menewaskan remaja 13 tahun.

i

Tawuran Dikarenakan Saling Ejek di Medsos

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pelajar berinisial I (13) tewas setelah dibacok dalam aksi tawuran antarpelajar di Koja Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menjelaskan tawuran antar geng pelajar ini terjadi pada Senin (23/11) di Jl Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Ia menambahkan, awal perseteruan antara 2 geng tersebut berawal dari aksi saling ejek di media sosial. Kedua kelompok ini kemudian sepakat untuk bertemu.

"Kasus ini merupakan kasus fenomena terhadap anak di mana 2 geng ini sering berseteru di medsos, Facebook, Instagram, dan sebagainya. Karena sering saling ejek di medsos, mereka berjanji merealisasikan berseteru di lapangan, artinya kopi darat ketemu di darat. Satu gengnya bernama STAME, yang satu lagi bernama RTB," ujar Sudjarwoko.

Korban saat itu bersama-sama dengan tiga temannya, sedangkan pelaku bersama 10 orang temannya. Mereka bertemu dan saling menyerang.

"Ketika terjadi pertemuan antara geng STAME dan RTB ini, ternyata kekuatan tidak berimbang. Yang geng STAME ini 10 orang, sedangkan RTB ini tiga orang," kata Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Karena kalah jumlah, kelompok korban RTB akhirnya melarikan diri. Pelaku bersama teman-temannya kemudian mengejar kelompok korban.

"Pada saat bertemu, karena jumlahnya cuma tiga orang, kabur menyerah, sambil melarikan diri. Dikejarlah sama STAME yang jumlahnya 10 orang," tuturnya.

Tidak berhenti di situ, STAME mengejar anggota geng RTB termasuk korban. Nahas bagi korban, dia terkena lemparan kayu sehingga jatuh.

Pelaku berinisial D dan B langsung membacok I di tempat dengan celurit. Kedua pelaku melarikan diri usai membacok punggung, pinggang sebelah kiri dan telapak tangan I.

"Setelah kena kakinya, terjatuh kemudian dihujam dengan celurit oleh tersangka salah satunya berinisial D dan B. Lalu kemudian setelah dihujam berkali-kali dengan celurit, kemudian ditinggal," jelasnya.

Usai dianiaya, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Koja untuk mendapat pertolongan, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap B (13). Sedangkan 1 pelaku lainnya yakni D masih diburu.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

AS Setujui Arab Saudi Bikin Energi Nuklir

AS Setujui Arab Saudi Bikin Energi Nuklir

Kamis, 27 Agu 2026 07:23 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengirimkan rancangan perjanjian dengan Arab Saudi mengenai energi nuklir sipil kepada Kongres…

Pembatasan Pembelian Pertalite, Diundur

Pembatasan Pembelian Pertalite, Diundur

Kamis, 27 Agu 2026 07:21 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite, akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi…

Mantan Menteri Koperasi Bisiki Jokowi

Mantan Menteri Koperasi Bisiki Jokowi

Kamis, 27 Agu 2026 07:19 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Video yang memuat suasana pertemuan di sebuah ruangan di mana Budi Arie duduk di sebelah Jokowi. Dalam video singkat tersebut, Mantan…

KEPALA BEA DAN CUKAI KEDIRI, DITAHAN KPK

KEPALA BEA DAN CUKAI KEDIRI, DITAHAN KPK

Kamis, 27 Agu 2026 07:15 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai…

Pemred Radit Korban Mafia Kasus

Pemred Radit Korban Mafia Kasus

Kamis, 27 Agu 2026 07:12 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:12 WIB

KEPADA: Rakyat Indonesia, Dewan Pers, AJI, PWI, LBH Pers, Kapolri, dan Para Penguasa yang Lupa, Dengan cinta dan dengan marah, kami menulis surat ini. Kami…

Peringati Maulid Nabi dan HUT RI, Pemkot Mojokerto Datangkan Da'i Kondang Ustadz Zacky Mirza

Peringati Maulid Nabi dan HUT RI, Pemkot Mojokerto Datangkan Da'i Kondang Ustadz Zacky Mirza

Kamis, 27 Agu 2026 07:06 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar pengajian akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT ke-81 …