ABG 13 Tahun Tewas dalam Tawuran Geng Pelajar di Jakut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menangkap pelaku tawuran Koja yang menewaskan remaja 13 tahun.
Polisi menangkap pelaku tawuran Koja yang menewaskan remaja 13 tahun.

i

Tawuran Dikarenakan Saling Ejek di Medsos

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pelajar berinisial I (13) tewas setelah dibacok dalam aksi tawuran antarpelajar di Koja Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menjelaskan tawuran antar geng pelajar ini terjadi pada Senin (23/11) di Jl Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Ia menambahkan, awal perseteruan antara 2 geng tersebut berawal dari aksi saling ejek di media sosial. Kedua kelompok ini kemudian sepakat untuk bertemu.

"Kasus ini merupakan kasus fenomena terhadap anak di mana 2 geng ini sering berseteru di medsos, Facebook, Instagram, dan sebagainya. Karena sering saling ejek di medsos, mereka berjanji merealisasikan berseteru di lapangan, artinya kopi darat ketemu di darat. Satu gengnya bernama STAME, yang satu lagi bernama RTB," ujar Sudjarwoko.

Korban saat itu bersama-sama dengan tiga temannya, sedangkan pelaku bersama 10 orang temannya. Mereka bertemu dan saling menyerang.

"Ketika terjadi pertemuan antara geng STAME dan RTB ini, ternyata kekuatan tidak berimbang. Yang geng STAME ini 10 orang, sedangkan RTB ini tiga orang," kata Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Karena kalah jumlah, kelompok korban RTB akhirnya melarikan diri. Pelaku bersama teman-temannya kemudian mengejar kelompok korban.

"Pada saat bertemu, karena jumlahnya cuma tiga orang, kabur menyerah, sambil melarikan diri. Dikejarlah sama STAME yang jumlahnya 10 orang," tuturnya.

Tidak berhenti di situ, STAME mengejar anggota geng RTB termasuk korban. Nahas bagi korban, dia terkena lemparan kayu sehingga jatuh.

Pelaku berinisial D dan B langsung membacok I di tempat dengan celurit. Kedua pelaku melarikan diri usai membacok punggung, pinggang sebelah kiri dan telapak tangan I.

"Setelah kena kakinya, terjatuh kemudian dihujam dengan celurit oleh tersangka salah satunya berinisial D dan B. Lalu kemudian setelah dihujam berkali-kali dengan celurit, kemudian ditinggal," jelasnya.

Usai dianiaya, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Koja untuk mendapat pertolongan, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap B (13). Sedangkan 1 pelaku lainnya yakni D masih diburu.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…

Maknai Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Berikan Peningkatan Sistem Proteksi Bagi Pelanggan Industri Strategis

Maknai Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Berikan Peningkatan Sistem Proteksi Bagi Pelanggan Industri Strategis

Jumat, 18 Sep 2026 11:15 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Memaknai momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 di bulan September ini, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) t…