ABG 13 Tahun Tewas dalam Tawuran Geng Pelajar di Jakut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menangkap pelaku tawuran Koja yang menewaskan remaja 13 tahun.
Polisi menangkap pelaku tawuran Koja yang menewaskan remaja 13 tahun.

i

Tawuran Dikarenakan Saling Ejek di Medsos

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pelajar berinisial I (13) tewas setelah dibacok dalam aksi tawuran antarpelajar di Koja Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menjelaskan tawuran antar geng pelajar ini terjadi pada Senin (23/11) di Jl Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Ia menambahkan, awal perseteruan antara 2 geng tersebut berawal dari aksi saling ejek di media sosial. Kedua kelompok ini kemudian sepakat untuk bertemu.

"Kasus ini merupakan kasus fenomena terhadap anak di mana 2 geng ini sering berseteru di medsos, Facebook, Instagram, dan sebagainya. Karena sering saling ejek di medsos, mereka berjanji merealisasikan berseteru di lapangan, artinya kopi darat ketemu di darat. Satu gengnya bernama STAME, yang satu lagi bernama RTB," ujar Sudjarwoko.

Korban saat itu bersama-sama dengan tiga temannya, sedangkan pelaku bersama 10 orang temannya. Mereka bertemu dan saling menyerang.

"Ketika terjadi pertemuan antara geng STAME dan RTB ini, ternyata kekuatan tidak berimbang. Yang geng STAME ini 10 orang, sedangkan RTB ini tiga orang," kata Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Karena kalah jumlah, kelompok korban RTB akhirnya melarikan diri. Pelaku bersama teman-temannya kemudian mengejar kelompok korban.

"Pada saat bertemu, karena jumlahnya cuma tiga orang, kabur menyerah, sambil melarikan diri. Dikejarlah sama STAME yang jumlahnya 10 orang," tuturnya.

Tidak berhenti di situ, STAME mengejar anggota geng RTB termasuk korban. Nahas bagi korban, dia terkena lemparan kayu sehingga jatuh.

Pelaku berinisial D dan B langsung membacok I di tempat dengan celurit. Kedua pelaku melarikan diri usai membacok punggung, pinggang sebelah kiri dan telapak tangan I.

"Setelah kena kakinya, terjatuh kemudian dihujam dengan celurit oleh tersangka salah satunya berinisial D dan B. Lalu kemudian setelah dihujam berkali-kali dengan celurit, kemudian ditinggal," jelasnya.

Usai dianiaya, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Koja untuk mendapat pertolongan, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap B (13). Sedangkan 1 pelaku lainnya yakni D masih diburu.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…