Ketidaknetralan ASN Pemkot Surabaya Dilaporan di KASN dan Kemendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum paslon 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid melaporkan ASN DKRTH dan Dinsos Surabaya.SP/ALQOMARUDDIN.
Kuasa hukum paslon 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid melaporkan ASN DKRTH dan Dinsos Surabaya.SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ketidaknetralan yang diduga dilakukan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemkot Surabaya terutama ASN di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya berujung pada laporan ke Komisi ASN di Jakarta.

Kuasa hukum paslon 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid melaporkan ASN DKRTH dan Dinsos Surabaya karena diduga menggunakan program yang berasal dari APBD untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi-Armuji. Penggunaan program untuk kepentingan pemenangan melanggar aturan ASN.

"ASN DKRTH dan Dinsos kita laporkan ke komisi ASN, mereka harusnya netral, tapi patut diduga terlibat dalam pemenangan Eri-Armuji," ujarnya.

Sahid menerangkan, bukti pelanggaran yang dilakukan adalah pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh DKRTH di Asem rowo, Menur, dan Bangungsari. Pemasangan lampu itu diduga tidak sesuai dengan prosedur, tata cara, mekanisme pengajuan bantuan sebagaimana diatur di dalam regulasi. 

Menurutnya, surat permohonan bantuan tidak tertera tanggal pembuatan surat. Bahwa pengajuan permintaan bantuan dengan realisasi pemberian bantuan sangat singkat dan patut diduga tidak melalui proses pembahasan dalam pengambilan kebijakan.

"Pemberian diduga menyalahi prosedur, tidak melalui pembahasan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Daerah  (RKPD) sebagai basis dalam penyusunan APBD. Sehingga patut diduga penggunaan APBD tersebut tidak terencana dan tidak masuk dalam skema anggaran, dan hanya untuk memikat simpati pemilih agar mempengaruhi hak pilih masyarakat kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Eri Cahyadi dan Armuji," terangnya.

Pemasangan lampu oleh ASN DKRTH  bertentangan dengan undang undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

Sementara untuk ASN Dinsos, kata Sahid, bantuan permakanan diduga dipolitisir. Dimana, bantuan untuk masyarakat miskin itu terselip stiker paslon Eri-Armuji. "Kita laporkan dengan beberapa bukti pendukung, chat Armuji dengan warga, foto bantuan permakanan yang ada stiker Eri-Armuji," jelasnya.

Staf khusus Komisi ASN yang menerima laporan itu, Iip Ilham Firman mengatakan, ASN tidak pantas dan tidak baik bahkan terlalu kasar dalam memenangkan Eri-Armuji dengan program-program yang dilakukan. Sebab, pada dasarnya ASN harus menjaga netralitas dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi. 

"Segera akan ditindak lanjuti dan mengecek ke lapangan serta meneruskan ke pihak terkait. Sebab, ASN tidak boleh terkooptasi kepada kepentingan politik dan harus netral," ujarnya.

Selain melapor ke Komisi ASN, Sahid juga melaporkan kegiatan Roadshow Online Surabaya Berenerji yang menghadirkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ke Kemendagri.  Keterlibatan Risma dalam acara itu diduga tanpa melalui proses cuti kampanye ke Gubernur Jawa Timur.

"Kita laporkan juga kegiatan Roadshow Online Surabaya Berenerji, karena Risma diduga melanggar pasal 71 undang-undang Pilkada, dan PKPU 4 pasal 24, 29, dan 33," jelasnya.

Acara pada 18 Oktober melalui zoom yang dihadiri Risma itu melanggar undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1, 2, dan 3 serta PKPU 4. Dimana pejabat negara tidak boleh membuat kebijakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon peserta pilkada. 

"Kepala daerah yang akan melakukan kampanye harus izin gubernur,  izin gubernur disampaikan ke Bawaslu dan KPU dulu maksimal 3 hari sebelum kampanye," tegasnya. Alq 

Berita Terbaru

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi, menghilangkan subjektivitas, serta memastikan penyaluran bantuan…