Ketidaknetralan ASN Pemkot Surabaya Dilaporan di KASN dan Kemendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum paslon 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid melaporkan ASN DKRTH dan Dinsos Surabaya.SP/ALQOMARUDDIN.
Kuasa hukum paslon 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid melaporkan ASN DKRTH dan Dinsos Surabaya.SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ketidaknetralan yang diduga dilakukan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemkot Surabaya terutama ASN di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya berujung pada laporan ke Komisi ASN di Jakarta.

Kuasa hukum paslon 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid melaporkan ASN DKRTH dan Dinsos Surabaya karena diduga menggunakan program yang berasal dari APBD untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi-Armuji. Penggunaan program untuk kepentingan pemenangan melanggar aturan ASN.

"ASN DKRTH dan Dinsos kita laporkan ke komisi ASN, mereka harusnya netral, tapi patut diduga terlibat dalam pemenangan Eri-Armuji," ujarnya.

Sahid menerangkan, bukti pelanggaran yang dilakukan adalah pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh DKRTH di Asem rowo, Menur, dan Bangungsari. Pemasangan lampu itu diduga tidak sesuai dengan prosedur, tata cara, mekanisme pengajuan bantuan sebagaimana diatur di dalam regulasi. 

Menurutnya, surat permohonan bantuan tidak tertera tanggal pembuatan surat. Bahwa pengajuan permintaan bantuan dengan realisasi pemberian bantuan sangat singkat dan patut diduga tidak melalui proses pembahasan dalam pengambilan kebijakan.

"Pemberian diduga menyalahi prosedur, tidak melalui pembahasan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Daerah  (RKPD) sebagai basis dalam penyusunan APBD. Sehingga patut diduga penggunaan APBD tersebut tidak terencana dan tidak masuk dalam skema anggaran, dan hanya untuk memikat simpati pemilih agar mempengaruhi hak pilih masyarakat kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Eri Cahyadi dan Armuji," terangnya.

Pemasangan lampu oleh ASN DKRTH  bertentangan dengan undang undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

Sementara untuk ASN Dinsos, kata Sahid, bantuan permakanan diduga dipolitisir. Dimana, bantuan untuk masyarakat miskin itu terselip stiker paslon Eri-Armuji. "Kita laporkan dengan beberapa bukti pendukung, chat Armuji dengan warga, foto bantuan permakanan yang ada stiker Eri-Armuji," jelasnya.

Staf khusus Komisi ASN yang menerima laporan itu, Iip Ilham Firman mengatakan, ASN tidak pantas dan tidak baik bahkan terlalu kasar dalam memenangkan Eri-Armuji dengan program-program yang dilakukan. Sebab, pada dasarnya ASN harus menjaga netralitas dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi. 

"Segera akan ditindak lanjuti dan mengecek ke lapangan serta meneruskan ke pihak terkait. Sebab, ASN tidak boleh terkooptasi kepada kepentingan politik dan harus netral," ujarnya.

Selain melapor ke Komisi ASN, Sahid juga melaporkan kegiatan Roadshow Online Surabaya Berenerji yang menghadirkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ke Kemendagri.  Keterlibatan Risma dalam acara itu diduga tanpa melalui proses cuti kampanye ke Gubernur Jawa Timur.

"Kita laporkan juga kegiatan Roadshow Online Surabaya Berenerji, karena Risma diduga melanggar pasal 71 undang-undang Pilkada, dan PKPU 4 pasal 24, 29, dan 33," jelasnya.

Acara pada 18 Oktober melalui zoom yang dihadiri Risma itu melanggar undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1, 2, dan 3 serta PKPU 4. Dimana pejabat negara tidak boleh membuat kebijakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon peserta pilkada. 

"Kepala daerah yang akan melakukan kampanye harus izin gubernur,  izin gubernur disampaikan ke Bawaslu dan KPU dulu maksimal 3 hari sebelum kampanye," tegasnya. Alq 

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…