Pasutri Liauw Edwin dan Liem Inggriani Diputus Bebas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri Liauw Edwin dan Liem Inggriani saat menjalani sidang kasus penjualan tanah bermasalah yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/11). SP/Budi Mulyono
Pasutri Liauw Edwin dan Liem Inggriani saat menjalani sidang kasus penjualan tanah bermasalah yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/11). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hakim Ketua I Ketut Tirta akhirnya memberikan Putusan bebas murni terhadap pasangan suami istri (Pasutri)  terdakwa Liauw Edwin Januar dan Liem Inggriani dalam kasus penjualan tanah bermasalah.

Dalam Pertimbangan putusan itu, Ketua Majelis Hakim I Ketut mengatakan, bahwa fakta hukum yang terjadi, dimana ada objek milik bersama dan ada kesepakatan menjual bersama.

Uang hasil pembayaran sebesar Rp 539 juta itu untuk membayar hutang di PT.Kalitan, dalam hal perkara kedua terdakwa tersebut, hakim menganggap masuk ranah perdata.

Disampaikan juga dalam pertimbangannya, hakim mengatakan sudah ada putusan perdata sebelumnya. “Maka unsur melawan hukumnya menjadi hilang,” ucapnya.

“Oleh karena itu terdakwa dianggap tidak terbukti bersalah, dan terdakwa dinyatakan bebas murni,” tambah Hakim I Ketut (30/11).

Atas putusan bebas murni tersebut jaksa masih mengatakan pikir-pikir. "Baik yang mulia atas putusan bebas murni terhadap terdakwa kami masih pikir-pikir,” ucap Jaksa Darwis.

Seusai sidang, Kuasa Hukum terdakwa Yafet Kurniawan dan Bilmard B Putra menjelaskan, “Atas putusan hakim yang menyatakan bebas murni terhadap klien saya sudah benar dan tepat karena sebelumnya sudah ada konsinyasi maka unsur melawan hukumnya sudah hilang,” terangnya.

Terkait unsur 378 lanjut Yafet dan Bilmard mengikuti, karena dengan adanya konsinyasi maka unsur perbuatan melawan hukum  pasal 378 tidak terpenuhi. nbd

 

Berita Terbaru

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

SurabayaPagi, Suravaya - PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) pada Rabu, 17 Juni 2026 melakukan kunjungan ke PT Daesang Ingredients…

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Transformasi digital di Indonesia memasuki fase baru, dari sekadar perluasan akses menuju penciptaan nilai ekonomi berbasis kreativitas…

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur memperkuat ekspansi pasar melalui penyelenggaraan EastFood Indonesia Expo (IIFEX) 2…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya mengelar dengar pendapat atau hearing terkait persoalan lahan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5…

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana S.A.P bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr.Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan b…

Pemkab Sidoarjo Lakukan Pembenahan Tata Kelola Pengerjaan Proyek, Perkuat pengawasan Tepat Waktu. 

Pemkab Sidoarjo Lakukan Pembenahan Tata Kelola Pengerjaan Proyek, Perkuat pengawasan Tepat Waktu. 

Kamis, 18 Jun 2026 17:14 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi meminta seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah bekerja tepat waktu dan sesuai s…