Pasutri Liauw Edwin dan Liem Inggriani Diputus Bebas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri Liauw Edwin dan Liem Inggriani saat menjalani sidang kasus penjualan tanah bermasalah yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/11). SP/Budi Mulyono
Pasutri Liauw Edwin dan Liem Inggriani saat menjalani sidang kasus penjualan tanah bermasalah yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/11). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hakim Ketua I Ketut Tirta akhirnya memberikan Putusan bebas murni terhadap pasangan suami istri (Pasutri)  terdakwa Liauw Edwin Januar dan Liem Inggriani dalam kasus penjualan tanah bermasalah.

Dalam Pertimbangan putusan itu, Ketua Majelis Hakim I Ketut mengatakan, bahwa fakta hukum yang terjadi, dimana ada objek milik bersama dan ada kesepakatan menjual bersama.

Uang hasil pembayaran sebesar Rp 539 juta itu untuk membayar hutang di PT.Kalitan, dalam hal perkara kedua terdakwa tersebut, hakim menganggap masuk ranah perdata.

Disampaikan juga dalam pertimbangannya, hakim mengatakan sudah ada putusan perdata sebelumnya. “Maka unsur melawan hukumnya menjadi hilang,” ucapnya.

“Oleh karena itu terdakwa dianggap tidak terbukti bersalah, dan terdakwa dinyatakan bebas murni,” tambah Hakim I Ketut (30/11).

Atas putusan bebas murni tersebut jaksa masih mengatakan pikir-pikir. "Baik yang mulia atas putusan bebas murni terhadap terdakwa kami masih pikir-pikir,” ucap Jaksa Darwis.

Seusai sidang, Kuasa Hukum terdakwa Yafet Kurniawan dan Bilmard B Putra menjelaskan, “Atas putusan hakim yang menyatakan bebas murni terhadap klien saya sudah benar dan tepat karena sebelumnya sudah ada konsinyasi maka unsur melawan hukumnya sudah hilang,” terangnya.

Terkait unsur 378 lanjut Yafet dan Bilmard mengikuti, karena dengan adanya konsinyasi maka unsur perbuatan melawan hukum  pasal 378 tidak terpenuhi. nbd

 

Berita Terbaru

Festival Gir Sereng Kota Probolinggo Perkuat Budaya dan Ekonomi Lokal

Festival Gir Sereng Kota Probolinggo Perkuat Budaya dan Ekonomi Lokal

Selasa, 04 Agu 2026 10:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Festival Gir Sereng yang digelar Kelompok Masyarakat (Pokmas) Laba-laba di Kota Probolinggo, Jawa Timur, dapat…

Polsek Kebomas dan YALPK Bagikan Sembako serta BBM Gratis untuk Ojol dan Warga Gresik

Polsek Kebomas dan YALPK Bagikan Sembako serta BBM Gratis untuk Ojol dan Warga Gresik

Selasa, 04 Agu 2026 10:08 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan warga Gresik menerima bantuan sembako serta bahan bakar minyak (BBM) gratis dalam kegiatan b…

35 Ribu Guru SMA/SMK Jatim Belum Terima Tunjangan Fungsional, DPRD Desak Rp274 Miliar Masuk P-APBD 2026

35 Ribu Guru SMA/SMK Jatim Belum Terima Tunjangan Fungsional, DPRD Desak Rp274 Miliar Masuk P-APBD 2026

Selasa, 04 Agu 2026 10:06 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2…

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…