BRI Sampang Diduga Non Prosedural Terkait Pencairan BPUM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua dewan Pengawas GMPK kab Sampang duduk sendiri disaat minta data penerima UMKM dihadapan dua pegawai BRI cabang Sampang. SP/ Gan
Ketua dewan Pengawas GMPK kab Sampang duduk sendiri disaat minta data penerima UMKM dihadapan dua pegawai BRI cabang Sampang. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Abd Aziz Priyanto SH, Ketua Dewan Pengawasan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur menilai kinerja Bank Republik Indonesia ( BRI) Cabang Sampang diduga non prosedural terkait percairan bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di wilayah kecamatan Tambelang.

Menurutnya, proses pencairan beberapa penerima pada beberapa desa kecamatan tambelangan, diduga tidak sesuai Standart Operasional Prosedur Pencairan di dunia perbankan sebagaimana lazimnya. "

Karena faktanya dari beberapa penerima saat dihadirkan ke BRI Cabang Sampang tidak dimintai buku tabungan ataupun KTP. Namun faktanya uangnya bisa dicairkan oleh oknum dan diberikan di rumahnya masing-masing walau faktanya diduga tidak utuh," katanya.

Aziz menjelaskan bahwa bantuan tersebut dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, masing-masing senilai 2,4 juta diberikan sebagai tambahan modal bagi pekerja usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Sedangkan dana bantuan langsung tunai ini kata Aziz, hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable), sebagaimana disyaratkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor 06 tahun 2020 diantara syarat yang lain :
1. WNI
2. Memiliki Identitas KTP/NIK
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan Surat Usulan dari Pengusul BPUM
4. bukan ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.
Melihat kondisi kinerja BRI Cabang Sampang yang diduga non prosedural
Azis Agus Priyanto, SH, minta dibukakan akses penerima by name by adress penerima BPUM atau BLT UMKM, dan itu hanya permintaan by name by adress nya saja bukan nomor rekening.

" Namun, pihak Bank BRI Cabang Sampang ternyata dirasakan lelet, padahal kita sudah punya data secara keseluruhan se kabupaten sampang dan permintaan ini untuk mensinkronisasikan data yang kami miliki.

"Berangkat dari fenomena ini, wajar kalau kita menduga ada non prosudural oknum Bank BRI yang mencairkan," kata Aziz, selasa (1/12/2020).

Oleh karena itu kata Aziz, ini sudah memenuhi syarat formil dan materiil, untuk dilaporkan ke kejaksaan Agung.

"Kasus ini akan dibuatkan laporan secara resmi dan secara kelembagaan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kasubag Lapdu," ungkap Aziz.

Menanggapi persoalan tersebut, Agus petugas bagian Bansos di Bank BRI cabang Sampang berdalih ini bukan wewenang saya. "ini wewenang atasan". gan

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…