BRI Sampang Diduga Non Prosedural Terkait Pencairan BPUM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua dewan Pengawas GMPK kab Sampang duduk sendiri disaat minta data penerima UMKM dihadapan dua pegawai BRI cabang Sampang. SP/ Gan
Ketua dewan Pengawas GMPK kab Sampang duduk sendiri disaat minta data penerima UMKM dihadapan dua pegawai BRI cabang Sampang. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Abd Aziz Priyanto SH, Ketua Dewan Pengawasan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur menilai kinerja Bank Republik Indonesia ( BRI) Cabang Sampang diduga non prosedural terkait percairan bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di wilayah kecamatan Tambelang.

Menurutnya, proses pencairan beberapa penerima pada beberapa desa kecamatan tambelangan, diduga tidak sesuai Standart Operasional Prosedur Pencairan di dunia perbankan sebagaimana lazimnya. "

Karena faktanya dari beberapa penerima saat dihadirkan ke BRI Cabang Sampang tidak dimintai buku tabungan ataupun KTP. Namun faktanya uangnya bisa dicairkan oleh oknum dan diberikan di rumahnya masing-masing walau faktanya diduga tidak utuh," katanya.

Aziz menjelaskan bahwa bantuan tersebut dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, masing-masing senilai 2,4 juta diberikan sebagai tambahan modal bagi pekerja usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Sedangkan dana bantuan langsung tunai ini kata Aziz, hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable), sebagaimana disyaratkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor 06 tahun 2020 diantara syarat yang lain :
1. WNI
2. Memiliki Identitas KTP/NIK
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan Surat Usulan dari Pengusul BPUM
4. bukan ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.
Melihat kondisi kinerja BRI Cabang Sampang yang diduga non prosedural
Azis Agus Priyanto, SH, minta dibukakan akses penerima by name by adress penerima BPUM atau BLT UMKM, dan itu hanya permintaan by name by adress nya saja bukan nomor rekening.

" Namun, pihak Bank BRI Cabang Sampang ternyata dirasakan lelet, padahal kita sudah punya data secara keseluruhan se kabupaten sampang dan permintaan ini untuk mensinkronisasikan data yang kami miliki.

"Berangkat dari fenomena ini, wajar kalau kita menduga ada non prosudural oknum Bank BRI yang mencairkan," kata Aziz, selasa (1/12/2020).

Oleh karena itu kata Aziz, ini sudah memenuhi syarat formil dan materiil, untuk dilaporkan ke kejaksaan Agung.

"Kasus ini akan dibuatkan laporan secara resmi dan secara kelembagaan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kasubag Lapdu," ungkap Aziz.

Menanggapi persoalan tersebut, Agus petugas bagian Bansos di Bank BRI cabang Sampang berdalih ini bukan wewenang saya. "ini wewenang atasan". gan

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…