BRI Sampang Diduga Non Prosedural Terkait Pencairan BPUM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua dewan Pengawas GMPK kab Sampang duduk sendiri disaat minta data penerima UMKM dihadapan dua pegawai BRI cabang Sampang. SP/ Gan
Ketua dewan Pengawas GMPK kab Sampang duduk sendiri disaat minta data penerima UMKM dihadapan dua pegawai BRI cabang Sampang. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Abd Aziz Priyanto SH, Ketua Dewan Pengawasan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur menilai kinerja Bank Republik Indonesia ( BRI) Cabang Sampang diduga non prosedural terkait percairan bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di wilayah kecamatan Tambelang.

Menurutnya, proses pencairan beberapa penerima pada beberapa desa kecamatan tambelangan, diduga tidak sesuai Standart Operasional Prosedur Pencairan di dunia perbankan sebagaimana lazimnya. "

Karena faktanya dari beberapa penerima saat dihadirkan ke BRI Cabang Sampang tidak dimintai buku tabungan ataupun KTP. Namun faktanya uangnya bisa dicairkan oleh oknum dan diberikan di rumahnya masing-masing walau faktanya diduga tidak utuh," katanya.

Aziz menjelaskan bahwa bantuan tersebut dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, masing-masing senilai 2,4 juta diberikan sebagai tambahan modal bagi pekerja usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Sedangkan dana bantuan langsung tunai ini kata Aziz, hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable), sebagaimana disyaratkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor 06 tahun 2020 diantara syarat yang lain :
1. WNI
2. Memiliki Identitas KTP/NIK
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan Surat Usulan dari Pengusul BPUM
4. bukan ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.
Melihat kondisi kinerja BRI Cabang Sampang yang diduga non prosedural
Azis Agus Priyanto, SH, minta dibukakan akses penerima by name by adress penerima BPUM atau BLT UMKM, dan itu hanya permintaan by name by adress nya saja bukan nomor rekening.

" Namun, pihak Bank BRI Cabang Sampang ternyata dirasakan lelet, padahal kita sudah punya data secara keseluruhan se kabupaten sampang dan permintaan ini untuk mensinkronisasikan data yang kami miliki.

"Berangkat dari fenomena ini, wajar kalau kita menduga ada non prosudural oknum Bank BRI yang mencairkan," kata Aziz, selasa (1/12/2020).

Oleh karena itu kata Aziz, ini sudah memenuhi syarat formil dan materiil, untuk dilaporkan ke kejaksaan Agung.

"Kasus ini akan dibuatkan laporan secara resmi dan secara kelembagaan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kasubag Lapdu," ungkap Aziz.

Menanggapi persoalan tersebut, Agus petugas bagian Bansos di Bank BRI cabang Sampang berdalih ini bukan wewenang saya. "ini wewenang atasan". gan

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…