Gegara Chat WA, Joki Tambak Pokak Surabaya Dikeroyok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sajam jenis clurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. SP/Septyan
Polisi menunjukkan barang bukti sajam jenis clurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perbuatan dua pria ini tak patut dicontoh, hanya gara gara balap sepeda angin dua pria ini tega menganiaya korban. Bahkan, satu dari dua pelaku ini menganiaya korban dengan senjata tajam jenis celurit.

Kedua pria yang ditangkap yakni, M. Rizki (25) warga Kalianak Timur dan Selamet (28) warga Tambak Pokak Gg. Buntu Surabaya. Sedangkan korban berinisial ARR warga Genting Tambak Dalam Surabaya.

Kapolsek Asemrowo AKP Harry Kurniawan saat press release menuturkan, kejadian tersebut berawal pada Minggu (22/11) pagi sekira pukul 02.00 WIB di depan pergudangan Panadia di JI.Kalianak Barat Surabaya.

"Mereka sering mengadakan balap sepeda BMX antara anak-anak Genting Tambak Dalam Surabaya, kemudian pelaku berinisial D (DPO) yang bagian Joki, merasa tersinggung dengan chat WA dari korban (ARR ) sebagai joki dari Tambak Pokak Surabaya," sebut Kapolsek.

Masih lanjut Kapolsek Asemrowo, kemudian pelaku D (DPO ) menshare ke grup WA Tambak Pokak Surabaya. 

Selanjutnya pekaku M. Rizky bersama pelaku Selamet dan anak-anak Tambak Pokak lainnya, sepakat pada Sabtu (21/11) malam sekira pukul 23.30 WIB kumpul di kampung Tambak Pokak. Sedangkan pelaku D ( DPO) komunikasi lewat chat WA dengan korban (ARR) sebagai joki dari Tambak Pokak agar berani bertarung lomba balap sepeda BMX lagi.

"Akhirnya korban (ARR) bersama kakaknya datang di JI.kalianak depan Panadia, kemudian pada saat pelaku S) main HP anak-anak sudah memukuli dan mengeroyok korban (ARR), kemudian pelaku (S) juga ikut memukuli dan mengeroyok korban. Mendapat kabar bahwa anak anak Tambak Pokak dipukuli kemudian pelaku M. Rizky mengeluarkan celurit yang disimpan di balik baju dan membacokkan ke korban," pungkas Kapolsek Asemrowo.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP Jo UU darurat No.12 tahun 195. tyn

 

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…