Gegara Chat WA, Joki Tambak Pokak Surabaya Dikeroyok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sajam jenis clurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. SP/Septyan
Polisi menunjukkan barang bukti sajam jenis clurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perbuatan dua pria ini tak patut dicontoh, hanya gara gara balap sepeda angin dua pria ini tega menganiaya korban. Bahkan, satu dari dua pelaku ini menganiaya korban dengan senjata tajam jenis celurit.

Kedua pria yang ditangkap yakni, M. Rizki (25) warga Kalianak Timur dan Selamet (28) warga Tambak Pokak Gg. Buntu Surabaya. Sedangkan korban berinisial ARR warga Genting Tambak Dalam Surabaya.

Kapolsek Asemrowo AKP Harry Kurniawan saat press release menuturkan, kejadian tersebut berawal pada Minggu (22/11) pagi sekira pukul 02.00 WIB di depan pergudangan Panadia di JI.Kalianak Barat Surabaya.

"Mereka sering mengadakan balap sepeda BMX antara anak-anak Genting Tambak Dalam Surabaya, kemudian pelaku berinisial D (DPO) yang bagian Joki, merasa tersinggung dengan chat WA dari korban (ARR ) sebagai joki dari Tambak Pokak Surabaya," sebut Kapolsek.

Masih lanjut Kapolsek Asemrowo, kemudian pelaku D (DPO ) menshare ke grup WA Tambak Pokak Surabaya. 

Selanjutnya pekaku M. Rizky bersama pelaku Selamet dan anak-anak Tambak Pokak lainnya, sepakat pada Sabtu (21/11) malam sekira pukul 23.30 WIB kumpul di kampung Tambak Pokak. Sedangkan pelaku D ( DPO) komunikasi lewat chat WA dengan korban (ARR) sebagai joki dari Tambak Pokak agar berani bertarung lomba balap sepeda BMX lagi.

"Akhirnya korban (ARR) bersama kakaknya datang di JI.kalianak depan Panadia, kemudian pada saat pelaku S) main HP anak-anak sudah memukuli dan mengeroyok korban (ARR), kemudian pelaku (S) juga ikut memukuli dan mengeroyok korban. Mendapat kabar bahwa anak anak Tambak Pokak dipukuli kemudian pelaku M. Rizky mengeluarkan celurit yang disimpan di balik baju dan membacokkan ke korban," pungkas Kapolsek Asemrowo.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP Jo UU darurat No.12 tahun 195. tyn

 

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…