Kemasan Beras BPNT Tambakboyo Sudah Cantumkan Supplier

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan beras komoditi BPNT oleh Dinsos P3A Tuban, Forkopimca Kecamatan Tambakboyo, TKSK dan Paguban Agen.
Pemeriksaan beras komoditi BPNT oleh Dinsos P3A Tuban, Forkopimca Kecamatan Tambakboyo, TKSK dan Paguban Agen.

i

SURABAYA PAGI, Tuban - Mulai bulan ini, seluruh zak kemasan beras komoditi Bantuan pangan non tunai (BPNT) harus mencantumkan logo merk dan nama badan usaha milik supplier. Kamis, (3/10/20).

Hal itu disampaikan sekretaris Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, S.Y. Emanuel usai melalukan pemeriksaan beras BPNT di Kecamatan Tambakboyo bersama jajaran Forkopimca, TKSK, dan Ketua paguyuban agen setempat.

"Jadi bulan ini merupakan teskis, semua kemasan beras harus mencantumkan nama badan usaha supplier baik CV maupun PT," terangnya.

Dijelaskan Manu, ketentuan itu diberlakukan untuk memudahkan identifikasi siapa supplier yang mensuplai beras di tiap kecamatan. Sehingga, apabila ditemukan beras BPNT tidak sesuai standar kualitas, mudah bagi KPM maupun agen BPNT untuk melakukan aduan.

Disudut lain, aturan itu berguna untuk mencegah agen agar tidak mengambil beras diluar supplier. Adanya agen yang mengorder beras selain dari supplier, dikatakan Manu, bisa mempersulit baik Dinsos maupun pihak lain yang berwenang menjalankan kontrol atas kualitas beras dan berpotensi terjadi penyelewengan.

"Tujuan akhirnya ya untuk menjaga kualitas beras BPNT, agar tidak merugikan KPM," imbuhnya.

Distribusi beras BPNT untuk Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Tambakboyo kali ini pun, diungkapkan pria yang pernah menjabat di sekretaris Inspektorat itu, sebanyak 3262 sak beras premium kemasan 15 kilogram yang diorder melalui agen, kesemuanya telah mencantumkan logo merk dan nama CV supplier.

Sehingga, selain mengapresiasi supplier, karena beras BPNT yang dikirim layak dan sesuai standar kualitas, disamping itu supplier telah mematuhi ketentuan baru mengenai kemasan beras tersebut.

"Beras yang dikirim ini sesuai ketentuan mutu, ditambah semua kemasanya tertera logo dan nama supplier," jelasnya.

Di tempat yang sama, Nanik Yogarini, pendamping Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Tambakboyo, menanggapi adanya aturan baru tersebut dengan antusias. Ia sepakat, jika memang perlu melakukan pembaharuan teknis distribusi beras BPNT, agar semua KPM di Kecamatan Tambakboyo terlindungi.

Menjadikan kemasan beras sebagai salah satu instrumen kontrol, baik ditingkat supplier hingga agen, diyakini Nanik, juga dapat memudahkannya dalam melalukan pengawasan komiditi beras BPNT.

"Semua KPM di Tambakboyo memilih beras premium. Nah dengan adanya aturan kemasan ini, kami bisa mudah mengawasi agar kualitas beras sesuai orderan," tandasnya.

Sementara itu, senada dengan TKSK, Kholilurrohman selaku ketua paguyuban agen, yang mewakili 20 agen BPNT se Kecamatan Tambakboyo mengungkapkan, bahwa adanya aturan tersebut ia dan agen lainya merasa terbantu.

Pihak Agen, terang Kholil, memang rutin melakukan pemeriksaan lagi ke beras BPNT yang diterimanya dari supplier, sebelum menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST). Tujuanya, memastikan beras yang bakal di distribusikan ke KPM memang sesuai standar kualitas.

"Yang saya lihat, beras yang kami terima tadi kualitasnya bagus dan sesuai standar, tapi nanti kami juga melakukan pengecekan lagi sebelum disalurkan ke KPM," terangnya. Her Her

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…