Saat Transaksi Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Onny Suryono (41), warga Gadel Sari Madya No.11 Surabaya. SP/TYAN
Tersangka Onny Suryono (41), warga Gadel Sari Madya No.11 Surabaya. SP/TYAN

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Unit Reskoba Polsek Sukolilo Surabaya berhasil meringkus seorang pria bernama Onny Suryono (41), warga Gadel Sari Madya No.11 Surabaya, (19/11/2020).

Tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Saat akan ditangkap, tersangka Onny sempat membuang bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu.

"Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan, tersangka dirungkus berdasarkan informasi dari masyarakat. Sebelumnya polisi mendapatkan laporan bahwa di Jalan Balongsari Tama Surabaya, ada seorang pria akan bertransaksi narkoba.

Menindak lanjuti laporan itu, anggota Reskrim kami melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria sedang berdiri menunggu," kata Abidn.

Masih kata Zainul Abidin, petugas kemudian mendekati pelaku. Saat akan ditangkap, pelaku sempat membuang bungkusan berisi narkotika. Namun hal ini diketahui petugas. Petugas kemudian meminta mereka memungut barang yang dibuang itu.

"Setelah diperiksa ternyata barang itu adalah narkoba. pelaku pun mengaku perbuatannya. Barang haram itu miliknya yang dikasih oleh temannya," sebut Abidin.

Akibat perbuatannya, pekaku disangkakan melakukan tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Gol I jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 (1) UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tyn

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…