2 Pos Polisi di Sulsel Dilempar Molotov, Pelaku Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi melakukan olah TKP di pos polisi fly over Makassar yang dilempari bom molotov pada Minggu (13/12) pagi.
Polisi melakukan olah TKP di pos polisi fly over Makassar yang dilempari bom molotov pada Minggu (13/12) pagi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sulsel - Dua pos polisi di Sulawesi Selatan dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Dua pos polisi tersebut yakni pos polisi di flyover jalan Pettarani Makassar serta pos polisi di jalan Sultan Hasanuddin, Gowa.

Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Merdisyam mengatakan saat ini tim penyidik Satuan Reserse Kriminal tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Melakukan olah TKP oleh Sat Reskrim dengan backup Ditreskrimum Polda Sulsel. Melakukan lidik untuk ungkap pelakunya," kata Merdisyam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12).

Sejauh ini, kata dia, polisi menemukan sejumlah kesamaan dari barang bukti yang ditemukan, yakni terdapat bekas pecahan botol yang terbakar dan kerusakan yang serupa pada banner pos dan dinding pos polisi bagian depan.

"Terjadi pada Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WITA sampai dengan pukul 04.00 WITA," ucap dia.

Merdi menjelaskan, kejadian itu bermula saat dua orang petugas piket jaga malam dari Satlantas Polrestabes Makassar mendengar suara pecahan kaca dari arah depan pos. Kemudian ditemukan bekas serangan sebagaimana diduga aparat berasal dari bom molotov.

Hal serupa juga terjadi di pos Lalu Lintas Batas Gowa. Kala itu, anggota yang berjaga singgah ke pos polisi tersebut dan melihat bekas terbakar akibat pecahan kaca botol.

"Pada dua TKP tersebut di atas, ditemukan kesamaan barang bukti," ucap dia.

Beberapa jam usai kejadian, suasana pos lantas jalan AP Pettarani langsung dibersihkan. Saksi mata Agus (21) yang membantu petugas polisi membersihkan lokasi sempat melihat kobaran api melahap papan iklan.

"Itu sana di atas yang terbakar. Tapi sudah dibersihkan. Saya yang bantu polisi tadi pagi jam 08.00 pagi pasang itu banner "Polrestabes Makassar Menggelar Operasi Zebra"," tutur Agus.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menambahkan, pelaku pelemparan bom molotov disebut mengendarai sepeda motor.

"(Dilempari molotov) sama orang lewat naik motor. Dia buang bom molotov. Dia buang terus kabur," ungkap Ibrahim.

Berita Terbaru

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…