Hujan Berjam-jam Rendam Jalan Kediri - Nganjuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas yang sedang mangalihkan jalan yang menghubungkan Kediri dan Nganjuk. SP/ DECOM
Petugas yang sedang mangalihkan jalan yang menghubungkan Kediri dan Nganjuk. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Hujan berjam-jam yang mengguyur wilayah Kediri sejak sore hari membuat jalan yang menghubungkan Kediri dan Nganjuk terendam banjir, sehingga jalan yang menghubungkan daerah tersebut harus di tutup sementara dan dialihkan karena banjir tersebut setinggi lutut orang dewasa atau sekitar 70 cm, Senin (14/12/2020).

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi mengatakan hujan dengan intensitas tinggi yang turun sejak pukul 16.00 WIB telah membuat air Sungai Kolokoso dan Sungai Bakung meluap. Akibatnya luapan air meluber jalan hingga merendam jalan.

"Jadi hujan sejak sore tadi cukup deras, sehingga air sungai meluap dan membuat jalan terendam banjir setinggi lutut orang dewasa atau sekitar 70 cm, namun saat ini berangsur surut," jelas Karyawan.

Sementara itu, pengalihan arus ataupun penutupan sementara jalan dari Kediri menuju Nganjuk sementara diimbau agar istirahat dahulu atau mencari jalur alternatif menuju Nganjuk, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan jika melewati luapan air.

"Anggota Polsek Tarokan dan dibantu Polresta Kediri langsung melakukan upaya dan imbauan penutupan dan pengalihan jalur terhadap pengguna jalan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika kendaraan melewati banjir," imbuh Karyawan.

Walupun sudah ada peringatan serta imbauan dan pengalihan jalur, namun ada saja kendaraan yang tetap nekat menerobos. Akibatnya, banyak motor yang mengalami mogok akibat nekad melintas banjir.

Berdasarkan pantauan di lokasi, selain melakukan imbauan dan patroli pengalihan jalur, anggota Polsek Tarokan dan Polresta Kediri juga melakukan upaya mitigasi dan pengecekan ke kediaman warga Kecamatan Tarokan, apakah ada rumah warga yang terdampak banjir.

"Selain melakukan imbauan, anggota yang sudah ada di lokasi melakukan patroli dan upaya mitigasi jika ada rumah warga yang terdampak banjir di sekitar wilayah Kecamatan Tarokan," kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indraya. Dsy8

 

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…