Beredar Kabar Hoax Larangan ke Kota Malang Karena Zona Hitam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar pesan berantai di media sosial larangan ke Kota Malang. SP/ DECOM
Tangkapan layar pesan berantai di media sosial larangan ke Kota Malang. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-bari ini beredar pesan berantai bagi warga yang nekat masuk Kota Malang akan dikarantina selama 14 hari yang berisi larangan tidak bepergian ke Kota Malang yang dikeluarkan Bapak Kapolresta Malang Kota. Dengan alasan Kota Malang masuk zona hitam.

Berikut isi dalam pesan berantai itu:

Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang...Himbauan Bpk Kapolresta Malang ...Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg.Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata langsung merespon beredarnya pesan berantai via aplikasi WhatsApp tersebut. Dan menegaskan jika pesan itu merupakan berita bohong atau hoaks. Pihaknya pun tak pernah mengeluarkan imbauan larangan bepergian ke Kota Malang. 

"Itu berita bohong atau hoaks," tegas Leonardus saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020)

Leonardus mempersilahkan bagi semua warga yang hendak bertandang ke Kota Malang. Namun, Leonardus berpesan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Beberapa protokol kesehatan tersebut diantaranya, mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu memakai masker. "Tidak ada larangan, silahkan berkunjung ke Kota Malang. Dengan tetap patuhi protokol kesehatan melalui 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak," ungkap Leonardus.

Polresta Malang Kota sendiri telah gencar mensosialisasikan, bahwa pesan berantai larangan bepergian ke Kota Malang dan akan menerapkan karantina 14 hari adalah hoaks

"Silahkan mas sampaikan saja bahwa berita tersebut hoaks dan tidak benar. Kita sedang menyelidiki siapa yang membuat dan memposting pertama," tambahnya.

Pemerintah Kota Malang juga melarang pelaksanaan wisuda luring atau tatap muka di seluruh perguruan tinggi di Kota Malang. Larangan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 diterbitkan 10 Desember 2020 lalu. Dsy12

 

Berita Terbaru

Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Jumat, 24 Apr 2026 20:48 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seorang pria berinisial Muhammad Jaiz (57) tewas akibat luka bacok di dada dan kepala dalam peristiwa pembunuhan di kawasan Simokerto, …

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 20:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…