Beredar Kabar Hoax Larangan ke Kota Malang Karena Zona Hitam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar pesan berantai di media sosial larangan ke Kota Malang. SP/ DECOM
Tangkapan layar pesan berantai di media sosial larangan ke Kota Malang. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-bari ini beredar pesan berantai bagi warga yang nekat masuk Kota Malang akan dikarantina selama 14 hari yang berisi larangan tidak bepergian ke Kota Malang yang dikeluarkan Bapak Kapolresta Malang Kota. Dengan alasan Kota Malang masuk zona hitam.

Berikut isi dalam pesan berantai itu:

Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang...Himbauan Bpk Kapolresta Malang ...Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg.Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata langsung merespon beredarnya pesan berantai via aplikasi WhatsApp tersebut. Dan menegaskan jika pesan itu merupakan berita bohong atau hoaks. Pihaknya pun tak pernah mengeluarkan imbauan larangan bepergian ke Kota Malang. 

"Itu berita bohong atau hoaks," tegas Leonardus saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020)

Leonardus mempersilahkan bagi semua warga yang hendak bertandang ke Kota Malang. Namun, Leonardus berpesan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Beberapa protokol kesehatan tersebut diantaranya, mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu memakai masker. "Tidak ada larangan, silahkan berkunjung ke Kota Malang. Dengan tetap patuhi protokol kesehatan melalui 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak," ungkap Leonardus.

Polresta Malang Kota sendiri telah gencar mensosialisasikan, bahwa pesan berantai larangan bepergian ke Kota Malang dan akan menerapkan karantina 14 hari adalah hoaks

"Silahkan mas sampaikan saja bahwa berita tersebut hoaks dan tidak benar. Kita sedang menyelidiki siapa yang membuat dan memposting pertama," tambahnya.

Pemerintah Kota Malang juga melarang pelaksanaan wisuda luring atau tatap muka di seluruh perguruan tinggi di Kota Malang. Larangan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 diterbitkan 10 Desember 2020 lalu. Dsy12

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…