Beredar Kabar Hoax Larangan ke Kota Malang Karena Zona Hitam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar pesan berantai di media sosial larangan ke Kota Malang. SP/ DECOM
Tangkapan layar pesan berantai di media sosial larangan ke Kota Malang. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-bari ini beredar pesan berantai bagi warga yang nekat masuk Kota Malang akan dikarantina selama 14 hari yang berisi larangan tidak bepergian ke Kota Malang yang dikeluarkan Bapak Kapolresta Malang Kota. Dengan alasan Kota Malang masuk zona hitam.

Berikut isi dalam pesan berantai itu:

Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang...Himbauan Bpk Kapolresta Malang ...Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg.Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata langsung merespon beredarnya pesan berantai via aplikasi WhatsApp tersebut. Dan menegaskan jika pesan itu merupakan berita bohong atau hoaks. Pihaknya pun tak pernah mengeluarkan imbauan larangan bepergian ke Kota Malang. 

"Itu berita bohong atau hoaks," tegas Leonardus saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020)

Leonardus mempersilahkan bagi semua warga yang hendak bertandang ke Kota Malang. Namun, Leonardus berpesan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Beberapa protokol kesehatan tersebut diantaranya, mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu memakai masker. "Tidak ada larangan, silahkan berkunjung ke Kota Malang. Dengan tetap patuhi protokol kesehatan melalui 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak," ungkap Leonardus.

Polresta Malang Kota sendiri telah gencar mensosialisasikan, bahwa pesan berantai larangan bepergian ke Kota Malang dan akan menerapkan karantina 14 hari adalah hoaks

"Silahkan mas sampaikan saja bahwa berita tersebut hoaks dan tidak benar. Kita sedang menyelidiki siapa yang membuat dan memposting pertama," tambahnya.

Pemerintah Kota Malang juga melarang pelaksanaan wisuda luring atau tatap muka di seluruh perguruan tinggi di Kota Malang. Larangan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 diterbitkan 10 Desember 2020 lalu. Dsy12

 

Berita Terbaru

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…