Masa Darurat Bahaya Bencana Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agus Triyono
Agus Triyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Masa darurat bahaya bencana erupsi Gunung Semeru diperpanjang. Mengantisipasi bahaya sekunder material lahar gunung Semeru, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lumajang lakukan perpanjangan masa darurat bencana gunung Semeru. Masa perpanjangan selama tujuh hari, terhitung mulai 15 Desember sampai 21 Desember 2020.

Hal itu disampaikan sekda usai rapat koordinasi evaluasi di Posko Terpadu penanggulangan bencana Gunung Semeru, Senin (14/12/2020).

Agus Triyono menjelaskan kepada awak media, bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 419 yang diberlakukan selama dua pekan hari ini berakhir. 

Perpanjangan tersebut guna mengantisipasi bahaya sekunder material lahar Gunung Semeru.

“Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau Gunung Semeru, Forkopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana Semeru,” jelas Agus.

Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang.

Agus menerangkan, bahwa intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalir ke Sungai Bondeli.

Untuk itu dihimbau agar masyarakat untuk tetap waspada, mengingat material yang dibawa lahar masih panas, sehingga sangat berbahaya

“Masyarakat tetap tenang dan tetap waspada, kepada para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktivitas penambangannya. Selain itu, untuk masyarakat yang ingin memberikan donasi, tetap disarankan untuk menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang,” pungkas Agus. Lim

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukse Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukse Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…