Masa Darurat Bahaya Bencana Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Des 2020 18:34 WIB

Masa Darurat Bahaya Bencana Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang

i

Agus Triyono

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Masa darurat bahaya bencana erupsi Gunung Semeru diperpanjang. Mengantisipasi bahaya sekunder material lahar gunung Semeru, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lumajang lakukan perpanjangan masa darurat bencana gunung Semeru. Masa perpanjangan selama tujuh hari, terhitung mulai 15 Desember sampai 21 Desember 2020.

Hal itu disampaikan sekda usai rapat koordinasi evaluasi di Posko Terpadu penanggulangan bencana Gunung Semeru, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Pisang Cavendish, Jadi Potensi Ekonomi dan Identitas Daerah Lumajang

Agus Triyono menjelaskan kepada awak media, bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 419 yang diberlakukan selama dua pekan hari ini berakhir. 

Perpanjangan tersebut guna mengantisipasi bahaya sekunder material lahar Gunung Semeru.

“Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau Gunung Semeru, Forkopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana Semeru,” jelas Agus.

Baca Juga: MPP Lumajang Tawarkan Pelayanan Publik yang Efisien

Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang.

Agus menerangkan, bahwa intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalir ke Sungai Bondeli.

Baca Juga: Gerak Cepat Pj Gubernur Adhy Tangani Banjir Lahar Dingin di Lumajang

Untuk itu dihimbau agar masyarakat untuk tetap waspada, mengingat material yang dibawa lahar masih panas, sehingga sangat berbahaya

“Masyarakat tetap tenang dan tetap waspada, kepada para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktivitas penambangannya. Selain itu, untuk masyarakat yang ingin memberikan donasi, tetap disarankan untuk menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang,” pungkas Agus. Lim

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU