Oknum ASN Dinkes Blitar Buka Praktek Aborsi Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku kasus aborsi ilegal ditunjukkan saat rilis di mapolres Blitar. SP/Les
Para pelaku kasus aborsi ilegal ditunjukkan saat rilis di mapolres Blitar. SP/Les

i

Berjalan Selama 17 Tahun Sejak 2003, Mematok Tarif Rp 2-2,5 Juta

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang akhir tahun Polres Blitar berhasil mengungkap oknum ASN dari Dinkes Kab Blitar yang bernama Agus Tri (52) warga Gondanglegi Kel/Kec Sutojayan Kabupaten Blitar. 

Ia ditangkap di rumahnya awal Desember 2020 ini oleh Team Buser Polres Blitar dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dony Kristiyan.

Penangkapan Oknum ASN ini disampaikan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dalam releasenya Kamis (17/12) pukul 13.00 WIB di Polres Blitar.

Penyidik Polres Blitar menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus aborsi yang dialami oleh siswi berinisial LAN (16) yang sempat viral pada medio September 2020 lalu.

Tiga orang itu masing-masing adalah tersangka utama berinisial AT (52), warga Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar yang merupakan seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.

Kasus aborsi yang dialami LAN terkuak setelah pelajar perempuan itu mengalami masalah pascapengguguran.

Kandungan LAN dilaporkan merupakan hasil pencabulan dari bapak angkatnya, AG (56), yang merupakan pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar yang saat ini juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, penetapan ketiga tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari kasus pencabulan yang menjerat AG (56) tahun, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Petugas berhasil mengamankan dua pelaku, satu pelaku utama dan satu pelaku kedua yang peranya membantu turut serta dan dia yang mencari pelangan dan di kasih ke pelaku utama,” terang Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kamis (17/12/2020).

Ahmad Fanani menjelaskan, pelaku kedua merupakan orang yang menujukkan lokasi.

Dalam kasus ini penyidik mengamankan barang bukti alat medis berupa 1 buah alat Spekulan (untuk menarik Janin dari Rahim, 4 buah alat Klem Arteri 2 Box Obat keras jenis Cefadroxil dan 2 Obat keras Bledstop yang digunakan untuk aborsi.

Sementara itu, kepada polisi, tersangka mengaku mematok harga Rp 2 sampai 2,5 juta. Tarif itu ia gunakan untuk membelanjaka obat yang harganya sekitar Rp 50 ribu, sedangkan sisanya masuk kantongnya.

"Tarifnya antara Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta. Saat ini kami sedang menyelidiki sudah ada berapa orang yang menggunakan jasa pelaku untuk melakukan aborsi," ujarnya.

Kepada polisi, ia juga mengaku telah melakukan praktek aborsi ilegal itu sejak 2003 silam.

“Yang bersangkutan adalah tenaga medis di Puskesmas dan melakukan praktik aborsi ini dari tahun 2003,” tegasnya

Para tersangka dijerat dengan pasal 194 jo pasal 75 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. les

Berita Terbaru

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo-Pembangunan markas militer baru di tingkat daerah sering kali memicu kekhawatiran warga terkait nasib lahan garapan mereka. Namun,…

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun Raya – Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, meninjau sejumlah lokasi pembangunan satuan Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah Madiun R…

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan…

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…