Oknum ASN Dinkes Blitar Buka Praktek Aborsi Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku kasus aborsi ilegal ditunjukkan saat rilis di mapolres Blitar. SP/Les
Para pelaku kasus aborsi ilegal ditunjukkan saat rilis di mapolres Blitar. SP/Les

i

Berjalan Selama 17 Tahun Sejak 2003, Mematok Tarif Rp 2-2,5 Juta

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang akhir tahun Polres Blitar berhasil mengungkap oknum ASN dari Dinkes Kab Blitar yang bernama Agus Tri (52) warga Gondanglegi Kel/Kec Sutojayan Kabupaten Blitar. 

Ia ditangkap di rumahnya awal Desember 2020 ini oleh Team Buser Polres Blitar dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dony Kristiyan.

Penangkapan Oknum ASN ini disampaikan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dalam releasenya Kamis (17/12) pukul 13.00 WIB di Polres Blitar.

Penyidik Polres Blitar menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus aborsi yang dialami oleh siswi berinisial LAN (16) yang sempat viral pada medio September 2020 lalu.

Tiga orang itu masing-masing adalah tersangka utama berinisial AT (52), warga Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar yang merupakan seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.

Kasus aborsi yang dialami LAN terkuak setelah pelajar perempuan itu mengalami masalah pascapengguguran.

Kandungan LAN dilaporkan merupakan hasil pencabulan dari bapak angkatnya, AG (56), yang merupakan pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar yang saat ini juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, penetapan ketiga tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari kasus pencabulan yang menjerat AG (56) tahun, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Petugas berhasil mengamankan dua pelaku, satu pelaku utama dan satu pelaku kedua yang peranya membantu turut serta dan dia yang mencari pelangan dan di kasih ke pelaku utama,” terang Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kamis (17/12/2020).

Ahmad Fanani menjelaskan, pelaku kedua merupakan orang yang menujukkan lokasi.

Dalam kasus ini penyidik mengamankan barang bukti alat medis berupa 1 buah alat Spekulan (untuk menarik Janin dari Rahim, 4 buah alat Klem Arteri 2 Box Obat keras jenis Cefadroxil dan 2 Obat keras Bledstop yang digunakan untuk aborsi.

Sementara itu, kepada polisi, tersangka mengaku mematok harga Rp 2 sampai 2,5 juta. Tarif itu ia gunakan untuk membelanjaka obat yang harganya sekitar Rp 50 ribu, sedangkan sisanya masuk kantongnya.

"Tarifnya antara Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta. Saat ini kami sedang menyelidiki sudah ada berapa orang yang menggunakan jasa pelaku untuk melakukan aborsi," ujarnya.

Kepada polisi, ia juga mengaku telah melakukan praktek aborsi ilegal itu sejak 2003 silam.

“Yang bersangkutan adalah tenaga medis di Puskesmas dan melakukan praktik aborsi ini dari tahun 2003,” tegasnya

Para tersangka dijerat dengan pasal 194 jo pasal 75 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. les

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …