Pemkab Sidoarjo Santuni 502 Penyintas Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono
Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali memberikan bantuan sosial, Kamis (17/12). Bila Senin lalu bantuan diberikan untuk korban PHK, kali ini bantuan sosial ditujukan untuk penyintas Covid-19. 

 
Bantuan sosial kepada 502 penyintas Covid-19 merupakan bentuk perhatian pemkab Sidoarjo merangkul mereka sekaligus membantu pulihkan psikologisnya untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir sebab, mereka para penyintas sudah sembuh total dari Covid-19.
 
Bantuan sosial tersebut secara simbolis diberikan oleh Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono, kepada salah satu penyintas di Pendopo Delta Wibawa. 
 
"Pemerintah hadir untuk menguatkan warga yang mendapat musibah kesehatan agar tidak merasa dikucilkan," ujarnya. 
 
Cak Hud, sapaan akrabnya, juga meminta agar masyarakat tidak menjauhi para penyintas. Melainkan justru diberi simpati, sebab selama berhari-hari mereka tidak bisa bekerja dan merasa stres di rumah sakit. 
 
Besaran bantuan yang diberikan oleh Pemkab Sidoarjo untuk para penyintas adalah Rp 75 ribu per hari dikali 10 hari. Sehingga total yang diterima sebanyak Rp 750 ribu per orang. Jumlah penyintas yang mendapat bantuan sebanyak 502 orang.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi, mengatakan untuk teknis pendistribusian bantuan, pihaknya akan turun langsung ke kelurahan-kelurahan. Bekerja sama dengan kelurahan setempat untuk memberikan bantuan langsung kepada penerima.
 
"Nanti petugas kita yang turun membagikan langsung ke penerima. Bila memungkinkan petugas akan datang ke rumah penerima dengan didampingi oleh petugas kelurahan," ujarnya. 
 
Tirto Adi juga menambahkan, pendistribusian bantuan ditarget selesai dalam 1-2 hari kedepan. 
 
"Karena penerimanya hanya 502 dan petugas kita juga ada banyak, jadi insya allah cepat," ujarnya.
 
Bantuan kali ini memang diberikan hanya untuk 502 penyintas. Namun kedepan bantuan serupa akan diberikan ke penyintas Covid-19 lainnya hingga semua penyintas mendapatkannya. sg

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…