Muhdlor-Subandi Hormati Paslon Lain Ajukan Gugatan MK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cabup Muhdlor dan Cawabup Subandi
Cabup Muhdlor dan Cawabup Subandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Setelah ditetapkan KPU sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Sidoarjo 2020, Paslon Muhdlor-Subandi mengajak seluruh Paslon yang bertarung di Pilkada Sidoarjo, untuk kembali bersatu membangun Sidoarjo.
 
Hal itu disampaikan Gus Muhdlor-Subandi,saat menggelar jumpa pers di Posko pemenangan di kawasan Taman Pinang Indah, Kamis (17/12/2020)
 
“Seiring hasil penghitungan suara di KPU Kabupaten Sidoarjo kemarin, maka bagi kami Pilkada 2020 sudah selesai. Mari kita kembali bersama untuk membangun Sidoarjo,” ujar Muhdlor.
 
Namun begitu, dirinya juga tetap menghormati upaya gugatan Paslon lain ke Mahkamah Konstitusi, meskipun dinilainya itu langkah yang sia-sia.
 
“Seperti diketahui bersama, hasil perhitungan suara kita unggul 1.5 persen dari Paslon nomor 1. Karenanya sesuai mekanisme di MK, selisih suara itu tidak bisa diproses ke tahapan lebih lanjut,” ujar Gus Muhdlor.
 
Menurut Gus Muhdlor, sebenarnya secara pribadi dirinya sudah melakukan komunikasi dan pendekatan kepada partai dan ketua tim sukses Paslon nomor 01 agar bisa menerima hasil Pilkada Sidoarjo 2020.
 
Hal itu dilakukan, semata-mata agar Kabupaten Sidoarjo tetap bisa kondusif dan secepatnya bisa bergerak melakukan pembangunan lagi.
 
“Tapi kembali lagi, kita hormati upaya dari Paslon lain yang melakukan langkah-langkah gugatan,” ungkap Muhdlor.
 
Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) 01 Bambang Haryo Soekartono (BHS) – M.Taufiqulbar tengah mempersiapkan langkah hukum terkait hasil Pilkada yang dinilai ada pelanggaran.
 
Termasuk persiapan melakukan gugatan ke jalur hukum atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan.
 
Menurutnya, langkah itu diambil berdasarkan temuan kejanggalan yang didapatkannya.
 
“Kami ada beberapa temuan. Dan pasti akan kami sampaikan ke pihak terkait. Kami ajukan pada MK juga,” katanya.
 
Lebih jauh, BHS menguraikan jika temuan yang dimaksud adalah seputar pelanggaran selama perhelatan Pilkada Sidoarjo.
 
Karena itu pihaknya akan menyampaikan ke Bawaslu ataupun pihak terkait lainya.
 
Temuan ini diharapkan dikabulkan sebagai temuan yang memang sudah terstruktur sistematis dan masif (TSM). sg

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…